Lewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait Wamen Imipas, Silmy Karim yang ditahan KPK karena terjerat kasus dugaan korupsi.

"Kita semua sangat prihatin dengan terjadinya peristiwa ini ketika pemerintah mencanangkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan reformasi hukum untuk menciptakan suatu pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, tapi ternyata masih ada juga praktik-praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan, khususnya di bidang keimigrasian," ujar Menko Kumham Imipas Yusril pada Kamis (4/6/2026) (Timecode: 1:05).

"Ini merupakan satu tantangan yang berat bagi pemerintah untuk betul-betul melakukan pengawasan, melakukan penegakan hukum secara konsisten, dan menjalankan seluruh kebijakan pemerintah yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto," lanjutnya.

Baca Juga KPK Bongkar Modus Wamen Imipas Silmy Karim Kasus Dugaan Pemerasan Dokumen Keimigrasian di https://www.kompas.tv/nasional/672926/kpk-bongkar-modus-wamen-imipas-silmy-karim-kasus-dugaan-pemerasan-dokumen-keimigrasian

#yusril #wamenimigrasi #silmykarim #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672945/full-menko-yusril-tanggapi-wamen-imipas-silmy-karim-ditahan-kpk-tantangan-berat-pemerintah
Transkrip
00:00Kita semua sangat prihatin dengan terjadinya periswa ini ketika pemerintah mencanangkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan reformasi hukum
00:12untuk menciptakan satu pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, tapi ternyata...
00:17Hari ini KPK menetapkan wamen Imipas Pak Asil Mikarim sebagai tersangka dalam kasus orang asing.
00:24Gimana dari kenyataan pemerintah terkait?
00:27Ya, saya selaku Menko bidang hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan dari kemarin secara intens memantau dan mengikuti perkembangan kasus Pak
00:40Asil Mikarim
00:41dan beberapa pejabat imigrasi di Jakarta Barat yang sudah ditahan oleh penyidik KPK sejak tadi malam sampai ke pagi ini.
00:51Dan kami semua sudah melakukan koordinasi. Tadi juga saya bicara agak panjang dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Pak Agus Hadrianto.
01:00Dan kami sampai pada kesimpulan memang kita semua sangat prihatin dengan terjadinya periswa ini ketika pemerintah mencanangkan untuk mewujudkan reformasi
01:12birokrasi dan reformasi hukum
01:15untuk menciptakan satu pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi.
01:20Tapi ternyata masih ada juga praktek-praktek korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan khususnya di bidang keimigrasian.
01:28Tapi setelah kami dalami kasus ini ternyata bahwa yang disangkakan kepada Pak Silmi itu adalah kasus yang terjadi pada tahun
01:372023
01:38sampai dengan tahun 2024 ketika beliau menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM pada waktu itu.
01:46Bukan kasus yang terjadi pada saat beliau telah menjadi sebagai wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekarang ini.
01:54Meskipun demikian kami sangat prihatin periswa ini terjadi dan ini merupakan satu tantangan yang berat bagi pemerintah
02:01untuk betul-betul melakukan pengawasan, melakukan penegakan hukum secara konsisten
02:07dan menjalankan seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah yang diakhirkan oleh Presiden Prabowo Subianto
02:13agar betul-betul pemerintahan ini bebas dari korupsi dalam semua lini jajaran pemerintahan.
02:21Karena memang Pak Silmi Karim dan beberapa pejabat imigrasi di Jakarta Barat sudah
02:27dan juga beberapa mantan pejabat imigrasi di tempat yang sama sekarang ini sudah diperisa oleh KPK
02:36kami hanya menegaskan bahwa mereka semua untuk kooperatif menjalani pemerintahan dan mengikuti proses hukum yang sedang terjadi
02:46yang dilakukan oleh penyidik KPK dan pada akhirnya pemerintah mempercayakan sepenuhnya kepada KPK
02:53untuk melakukan proses penegakan hukum yang seadil-adilnya atas kasus ini
02:58dan selanjutnya jika memang terdapat cukup bukti ya untuk dilimpahkan ke pengadilan
03:03dan kita menunggu apa putusan pengadilan nantinya
03:06dan kita tidak menghalang-halangi dan kita mau kooperatif dengan semua pihak ya
03:12masuk juga para meresu dinyatakan sebagai tersangka sekarang ya untuk terus melakukan kerjasama dengan penyidik ya
03:21untuk terbuka ya sehingga tidak mempersulit penyidikan dan penuntutan nantinya dan proses jadinya persidangan
03:28dan juga kepada KPK kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya
03:33atas upaya pemantauan dan penegakan hukum yang dilakukan dengan penuh konsisten
03:40sehingga kasus ini dapat terungkap dan mudah-mudahan penegakan hukum yang adil akan ditegakkan
03:46dan ini menjadi satu keinginan kita bersama supaya kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih
03:54dan berbibawa bebas dari korupsi di semua lini pemerintahan
03:58Terhadap kasusnya sendiri apakah pemerintah sudah mendapatkan penjelasan atau
04:02dan apa langkah ke depan untuk perbaikan yang sudah mendapatkan?
04:06Ya saya sudah mendapatkan penjelasan secara koordinatif dari Menteri Migrasi dan Pemasyarakatan Pak Agus Ardianto
04:14bahwa kasus ini terjadi tahun 2023-2024
04:19Kasus itu begini, ini ada permainan di jajaran imigrasi yaitu
04:25proses mempercepat memperoleh izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap
04:31jadi itas dan itap yang itu hanya berlaku bagi orang asing khususnya mereka yang menjadi pekerja di sini
04:39dan prosesnya itu memang makan waktu dan ini terkait dengan Kementerian Tenaga Kerja
04:45pada waktu itu sekarang mungkin masih ditangani oleh Kementerian Tenaga Kerja juga
04:51dan akhirnya terjadilah permainan itu
04:55yang seharusnya itu selesai dalam hitungan 4 atau 5 hari
04:59menurut prosedur tapi bisa dipercepat menjadi 1 hari, 2 hari, 3 hari dengan pembayaran
05:05dan pembayarannya itu tidak distorkan kekas negara
05:08dan itulah yang disebut dengan pemerasan ataupun juga gratifikasi
05:14tapi saya dengar pemerasan yang dilakukan dan itu yang dituduhkan kepada para pejabat imigrasi
05:19dan terwaksud juga Pak Silmi
05:21dan itu jelas masuk ke dalam pasal-pasal dari Undang-Undang Tidak Pidana Korupsi
05:27dan KPK berundang untuk mengambil langkah hukum yang tegas terhadap praktek-praktek seperti itu
05:32dan langkah-langkah perbaikan sebenarnya sudah dilakukan oleh Pak Agus Adianto
05:38selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
05:41yang di jaman Pak Silmi juga menjadi wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
05:46langkah-langkah itu adalah menghapuskan praktek-praktek penghutan liar seperti itu
05:53termasuk juga tidak ada lagi ketentuan 1 hari bayar, 2 hari bayar, 3 hari bayar
06:00tapi sekarang ini semua berjalan normal
06:03yaitu semua permohonan itu akan dibahas dalam waktu dan diselesaikan dalam waktu 4 atau 5 hari
06:10dan semua pembayaran disetorkan ke KAS Negara
06:13jadi langkah-langkah penertiban sebenarnya sudah dilakukan sejak kabinet baru terbentuk
06:19sejak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terbentuk
06:22nah sejak Pak Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden
06:26langkah-langkah penertiban itu sudah dilakukan di jajaran Imigrasi
06:30dan kita berharap ya ke depan pelayanan ini akan menjadi lebih baik lagi dan lebih baik lagi
06:35Nah Pak, apakah kasus ini sudah dilaporkan ke Presiden Prabowo?
06:39Ya, beliau memantau kasus ini dan beliau kami yakin mengetahui kasus ini
06:47sebagaimana juga kasus BGN yang terjadi beberapa hari yang lalu
06:51walaupun saya sendiri kemarin hanya sebentar bertemu Pak Presiden pada waktu acara di Sentul
06:58tapi tidak sempat untuk melaporkan secara detail kasus ini
07:01tapi saya yakin Kejaksaan Agung maupun yang menangani BGN maupun juga KPK
07:09itu sudah mempublikasi masalah ini seluas-luasnya
07:13tentu bahwa Presiden juga sudah mendapatkan informasi yang cukup mengenai masalah ini
07:17kalau langkah itu diambil oleh Kejaksaan Agung
07:21pasti mereka juga akan memberikan informasi kepada Presiden
07:24tapi kalau KPK tentu sebagai lembaga independen
07:27dan KPK memang tidak ada kewajiban untuk memberitahu Presiden
07:32atau melaporkan satu kepada Presiden
07:34dan KPK sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya
07:38menurut undang-undang
07:40tapi Presiden tentu punya mata, punya teringa
07:42yang akan memantau setiap kejadian yang terjadi di negara ini
07:50Saudara kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami
07:55Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya
07:59Saksikan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda
08:05Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan