00:00Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap jaringan spesialis pencuri motor
00:06yang meresahkan warga di sejumlah wilayah kota dan kebupaten Sukabumi.
00:11Dalam pengungkapan, polisi menangkap 6 orang tersangka dari eksekutor hingga penada.
00:37Dalam sebuah video amatir, Satres Kriminal Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus pencurian motor.
00:44Pelaku utama diduga berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya bertugas sebagai joki saat aksi berlangsung.
00:52Sementara itu, empat tersangka lainnya diduga berperan sebagai penada sepeda motor hasil kejahatan.
00:56Polisi mencinta barang bukti, kunci letter T, alat pertukangan senjata tajam, ponsel, dan sepeda motor hasil curian.
01:10Adapun modus keberani yang dilakukan para pelaku adalah mencari sasaran sepeda motor
01:17yang terparkir di halaman maupun garasi rumah warga.
01:22Selanjutnya, pelaku merusak kunci kotak kendaraan menggunakan kunci letter T.
01:29Atas perbuatannya, para tersangka digerak dengan pasal 477, ayat 1, KUHP dengan pencurian.
01:39Dan pasal 591, KUHP tentang penadaan.
01:43Untuk pelaku pencurian, ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
01:49Sedangkan pelaku penadaan, diancam pidana penjara paling lama 4 tahun.
Komentar