00:00Sedara polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri besi tua di wilayah jalan Macini Gusung, Kecamatan Makassar.
00:07Pelaku mengaku mencuri besi untuk membeli susu anaknya.
00:14Pelaku berusia 20 tahun ini mencuri besi tua di gudang milik warga di wilayah Kerung-Kerung seberat 35 kg.
00:21Saat ditanya penyidik, pelaku mengaku mencuri besi tua dan menjualnya dengan harga 1 juta rupiah.
00:28Uang hasil mencuri dipakai pelaku untuk membeli susu anaknya.
00:33Pelaku kini terancam hukuman 5 tahun penjara.
00:39Dari hasil rekaman CCTV dan serang kempaya yang didikan oleh unit Resmopol Semakassar,
00:45telah terjadi tindak pidana pencurian besi yang dilakukan oleh terduga pelaku,
00:50di mana pelaku mengambil besi sebanyak 30 kg dan seterusnya,
00:58sehingga pelaku menjual ke salah satu penada dengan maksud dan tujuan adalah untuk membeli susu untuk anaknya.
01:08Hasil dari penjualan sekitar 1 juta rupiah.
01:12Terima kasih telah menonton!
Komentar