00:00Bap, bap, bap, bap.
00:03Dimana? Disini kan.
00:07Bap, bap, bap.
00:09Sebab ini.
00:13Ya, disini juga.
00:17Dimana? Disini kan.
00:20Oh, dimana? Dapet dibawahnya.
00:50Saya ingin menjelaskan bahwa pertanyaan besar yang harus dijawab untuk nanti di persidangan itu adalah
00:54ada saya memberi catatan paling tidak ada lima.
00:56Pertama adalah yang memang selama ini harus dijawab di publik, apakah benar Jokowi itu punya ijazah?
01:05Nanti apakah benar Jokowi punya ijazah?
01:08Karena kalau dia punya ijazah, mereka hanya selalu berdali akan menyerahkan di persidangan.
01:15Sudah terlalu banyak persidangan dilakukan dan mereka tidak pernah ada.
01:20Hari ini kami menonton sebenarnya Jokowi, tidak perlulah keriling ke Indonesia,
01:24tapi datang ke PTW menyatakan bahwa ini loh ijazah itu kalau memang ada.
01:28Itu yang pertama.
01:29Yang kedua adalah, kalaupun itu ada, apakah betul yang diklaim itu ada betul ijazahnya Jokowi?
01:34Karena banyak juga yang berseleweran bahwa ternyata itu bukan ijazahnya.
01:39Tapi sekali lagi itu kan dugaan-dugaan.
01:41Yang ketiga, kalaupun itu ada, pertanyaan yang ketiga itu adalah apakah itu benar asli?
01:46Teman-teman perlu pahami bahwa, perlu ketahui gitu ya informasi ini.
01:50Sejak tahun 2000 dan puncaknya di tahun 2014, itu ada Satgas Mafia Ijazah Palsu.
01:57Dan yang banyak dicatut namanya itu adalah Universitas, salah satunya adalah UGM.
02:02Yang menarik adalah pada saat itu sudah menjabat sebagai Presiden Jokowi Dodo.
02:06Ada Satgas Mafia Ijazah Palsu, ada surat didarang untuk penertiban ijazah palsu,
02:11tapi yang ditertibkan adalah dua menteri yang gotol memberantas ijazah palsu.
02:16Itu kan di situ posisi yang menjadi anomali-anomali gitu ya.
02:19Yang ketiga adalah, persoalan yang paling mendasar kalau dia ijazahnya palsu,
02:23ah sorry, kalau dia ijazahnya asli, kalau dia ijazahnya ada dan asli,
02:28pertanyaan ketiga adalah apakah itu diperoleh secara sah?
02:32Disinilah kepentingannya UGM.
02:34Fakta persidangan, saya mereview, beliau nih ya, untuk semua kita sama-sama ingat.
02:38Fakta persidangan di KIP, ada banyak anomali.
02:42Yang harus dijawab adalah oleh UGM, apakah itu diperoleh secara benar atau tidak.
02:50Karena ada beberapa proses yang tidak dilakukan gitu ya, yang tidak diketahui.
02:55Misalnya, kita tidak pernah mendapatkan data berkaitan seorang KKN.
02:59Jumlah SKS-nya kita tidak pernah dapat.
03:01Yang ada adalah daftar nilai gitu ya, informasi nilai tapi daftar nilai tidak ada.
03:06Gitu yang kita ini.
03:07Dan yang terakhir berkaitan soal, yang berkaitan adalah di soal pencalonan.
03:12Pencalonan itu adalah di berkaitan di soal di KPU.
03:15UGM harus menjawab di dalam adalah berkaitan soal apakah betul UGM menyatakan,
03:19memberikan yang namanya pengesahan gitu ya, terhadap ijazah.
03:23Karena ada banyak di situ yang tidak sesuai.
03:25Termasuk soal kesesuaian data, karena ada banyak yang tidak sesuai.
03:29Terutama di soal data menyebut jurusan teknologi perkayuan.
03:34Satu, motif ingin mengulur waktu, dengan banding di PT UN ini kan ada waktu mengulur paling tidak tiga bulan ya,
03:45nanti sedang-sedang di PT UN.
03:47Kemudian ingin menjaga bungker rahasia ijazah Jokowi dan rahasia-rahasia lainnya.
03:54Yang ketiga, Jokowi ingin mengubur isu ijazah ini.
03:58Dengan, tadi disinggung, Jokowi ini secara politis ya, menurut saya sebagai mantan pejabat pabrik,
04:05mantan presiden, orang nomor satu tiga ini.
04:08Sama sekali sangat, apa ya, tidak me...
04:15Artinya itu egoisme politiknya terlalu kuat.
04:18Misalnya, tadi disinggung, dia memilih ya, bulan-bulan ini sampai ke depan Juni ini,
04:24untuk jalan-jalan ke Indonesia untuk mengkampanyekan partai putranya dan mengkampanyekan anaknya bisa menang di pemilu 2019,
04:35walaupun pemilu masih tiga tahun lagi.
04:37Tetapi untuk satu hal yang sudah berlarut-larut tiga tahun,
04:41menunjukkan ijazah secara terbuka untuk bersedia di forensik,
04:44dia tidak mau.
04:46Jadi dia memilih melampiaskan syahwat politiknya ketimbang syahwat kewargan...
04:53ketimbang kewajiban menjadi warga negara, jawaban publik yang baik.
04:56Ketika dipertanyakan dokumen paling penting, ijazahnya,
05:00dia tidak mau.
05:01Di kalangan termul ada pertanyaan,
05:05Jokowi tidak berkewajiban menunjukkan ijazahnya.
05:09Betul kalau dia, kamu kalian termul-termul yang orang biasa.
05:13Tapi pejabat publik ketika dipertanyakan, itu harus memberikan penjelasan.
05:17Kemudian kalau dibandingkan,
05:18Megawati tidak pernah dipertanyakan,
05:20Prabowo tidak pernah dipertanyakan ijazahnya.
05:22Nah mereka tidak mengklaim S1.
05:26Mereka tidak pernah mengklaim sebagai lulusan universitas ternama.
05:31Mereka hanya menggunakan ijazah SMA.
05:34Jadi tidak ada soal dibandingkan itu.
05:38Nah itu tadi,
05:39Dugaan kami, motivasinya memang ingin mengubur.
05:42Di sidang ini, kami ingin memastikan,
05:45nanti Majelis Hakim PT UN,
05:47membaca seluruh keberatan kami,
05:49yang intinya ada dua,
05:51yaitu soal kompetensi absolut dan kompetensi relatif yang akan diselaskan oleh Mbak Leone.
06:03Bahwa putusan KIP untuk sengketa nomor 055-10 KIP tahun 2025 itu sudah ingkah tanggal 13 April 2026.
06:16Sementara UGM memasukkan bugatan keberatan ke petun itu sudah lewat tanggal 14,
06:24baru sampai ke kami tanggal 15 April.
06:27Jadi ini sudah ingkrak.
06:28Lalu saya sebagai akademisi hanya mengimbang.
06:32Untuk UGM,
06:33untuk rektorat yang bertanggung jawab,
06:35sebagai institusi pendidikan,
06:38sebagai akademisi,
06:40di mana UGM tempat mengabdi dan lainnya akademisi.
06:43Kompet depan deh yang mendepankan integritas,
06:46penjaga moral dan etika.
06:48Ini sangat lukur.
06:49Tempat lahirnya pemimpin bangsa dan mungkin banyak lagi calon pemimpin bangsa depan.
06:56Nah, saya menyumbau UGM untuk turut,
07:00menyelesaikan skandal ijazah milik mantan Presiden Karli.
07:04Dengan cara yang mudah, cepat, benar dan adil.
07:08Sesuai dengan logika hukum dan common sense.
07:12Logika hukumnya apa?
07:13Kutusan KIP,
07:15ya karena kami sudah membawa ke KIP,
07:16Kutusan KIP menyatakan semua dokumen,
07:21baik salinan ijazah,
07:23maupun bukti-bukti pendukung,
07:26itu sudah dinyatakan terbuka.
07:29Terbuka sebagian.
07:30Sebagian yang tidak terbuka,
07:31tertutup kita hanya menyambut nilai.
07:33Dan ini sesuai dengan pasal 18,
07:37ayat 2,
07:38undang-undang keterbukaan informasi publik
07:41dalam undang-undang nomor 14, 2008.
07:45Jadi,
07:46bahwa pengungkapan berkaitan dengan posisi seorang
07:50dalam jabatan publik,
07:51itu tidak termasuk dalam,
07:54yang dilindungi dalam buku PDP,
07:56undang-undang informasi yang dipercualitas.
07:59Lalu, satu lagi nih yang pentingnya.
08:02Kami itu meminta 10 dokumen SOP.
08:07Lalu, ada 2 jenis dokumen yang berhubungan dengan permintaan legalisasi
08:13dan permohonan priorifikasi dari pihak internal,
08:18dari eksternal,
08:19terkait dengan pengajuan untuk ijazah tersebut,
08:24untuk jabatan publik.
08:27Itu benar-benar dari awal itu sudah terbuka.
08:31Terbuka itu.
08:33Dokumen terbuka.
08:34Lalu, bahkan dalam dokumen akademik,
08:38seperti laporan KKN,
08:42skripsi,
08:44buku wisuda,
08:45itu juga informasi yang terbuka.
08:47Lalu, yang lain-lain yang berhubungan dengan nilai,
08:50itu sudah dinyatakan oleh hakim.
08:54Kami mengetukup itu adalah hanya bagian nilainya sahib.
08:58Jadi, dokumen tetap terbuka.
09:01Dan, untuk salinan legalisasi dan salinan ijazah,
09:07kami cuma ingin mencocokkan apa yang sudah kami terima dari KPU.
09:12Apakah sama hasilnya dengan UGM?
09:16Dan yang sangat penting adalah,
09:19apakah UGM berani mengakui
09:23bahwa beberapa versi dari salinan legalis ini?
09:35Saudara kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
09:40Satu langkah lebih dekat,
09:41satu langkah lebih terpercaya.
09:44Saksikan Sapa Indonesia Malam
09:46di Kompas TV Channel 11
09:48di televisi Anda.
Komentar