Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) kembali mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bonjowi menyampaikan tuntutan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir di persidangan dan menunjukkan ijazah yang selama ini menjadi polemik di ruang publik.

Perwakilan Bonjowi, Syamsudin Alimsyah, mengungkapkan adanya lima pertanyaan utama yang menurut mereka perlu dijawab secara terbuka.

Mulai dari keberadaan ijazah yang dimiliki Jokowi, keaslian dokumen yang selama ini diklaim sebagai miliknya, legalitas perolehan ijazah tersebut, hingga kesesuaian data ijazah yang digunakan saat pendaftaran ke KPU dengan informasi yang pernah disampaikan oleh Universitas Gadjah Mada.

Selain Syamsudin Alimsyah, perwakilan Bonjowi lainnya seperti Lukas Luwarso dan Leony Lidya juga menyampaikan pandangannya terkait polemik yang kembali mencuat tersebut.

Bonjowi berharap proses persidangan di PTUN dapat menjadi ruang untuk menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat mengenai ijazah Joko Widodo secara transparan dan terbuka.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/672878/bonjowi-datangi-ptun-jakarta-minta-jokowi-buka-keaslian-ijazah-di-persidangan
Transkrip
00:00Bap, bap, bap, bap.
00:03Dimana? Disini kan.
00:07Bap, bap, bap.
00:09Sebab ini.
00:13Ya, disini juga.
00:17Dimana? Disini kan.
00:20Oh, dimana? Dapet dibawahnya.
00:50Saya ingin menjelaskan bahwa pertanyaan besar yang harus dijawab untuk nanti di persidangan itu adalah
00:54ada saya memberi catatan paling tidak ada lima.
00:56Pertama adalah yang memang selama ini harus dijawab di publik, apakah benar Jokowi itu punya ijazah?
01:05Nanti apakah benar Jokowi punya ijazah?
01:08Karena kalau dia punya ijazah, mereka hanya selalu berdali akan menyerahkan di persidangan.
01:15Sudah terlalu banyak persidangan dilakukan dan mereka tidak pernah ada.
01:20Hari ini kami menonton sebenarnya Jokowi, tidak perlulah keriling ke Indonesia,
01:24tapi datang ke PTW menyatakan bahwa ini loh ijazah itu kalau memang ada.
01:28Itu yang pertama.
01:29Yang kedua adalah, kalaupun itu ada, apakah betul yang diklaim itu ada betul ijazahnya Jokowi?
01:34Karena banyak juga yang berseleweran bahwa ternyata itu bukan ijazahnya.
01:39Tapi sekali lagi itu kan dugaan-dugaan.
01:41Yang ketiga, kalaupun itu ada, pertanyaan yang ketiga itu adalah apakah itu benar asli?
01:46Teman-teman perlu pahami bahwa, perlu ketahui gitu ya informasi ini.
01:50Sejak tahun 2000 dan puncaknya di tahun 2014, itu ada Satgas Mafia Ijazah Palsu.
01:57Dan yang banyak dicatut namanya itu adalah Universitas, salah satunya adalah UGM.
02:02Yang menarik adalah pada saat itu sudah menjabat sebagai Presiden Jokowi Dodo.
02:06Ada Satgas Mafia Ijazah Palsu, ada surat didarang untuk penertiban ijazah palsu,
02:11tapi yang ditertibkan adalah dua menteri yang gotol memberantas ijazah palsu.
02:16Itu kan di situ posisi yang menjadi anomali-anomali gitu ya.
02:19Yang ketiga adalah, persoalan yang paling mendasar kalau dia ijazahnya palsu,
02:23ah sorry, kalau dia ijazahnya asli, kalau dia ijazahnya ada dan asli,
02:28pertanyaan ketiga adalah apakah itu diperoleh secara sah?
02:32Disinilah kepentingannya UGM.
02:34Fakta persidangan, saya mereview, beliau nih ya, untuk semua kita sama-sama ingat.
02:38Fakta persidangan di KIP, ada banyak anomali.
02:42Yang harus dijawab adalah oleh UGM, apakah itu diperoleh secara benar atau tidak.
02:50Karena ada beberapa proses yang tidak dilakukan gitu ya, yang tidak diketahui.
02:55Misalnya, kita tidak pernah mendapatkan data berkaitan seorang KKN.
02:59Jumlah SKS-nya kita tidak pernah dapat.
03:01Yang ada adalah daftar nilai gitu ya, informasi nilai tapi daftar nilai tidak ada.
03:06Gitu yang kita ini.
03:07Dan yang terakhir berkaitan soal, yang berkaitan adalah di soal pencalonan.
03:12Pencalonan itu adalah di berkaitan di soal di KPU.
03:15UGM harus menjawab di dalam adalah berkaitan soal apakah betul UGM menyatakan,
03:19memberikan yang namanya pengesahan gitu ya, terhadap ijazah.
03:23Karena ada banyak di situ yang tidak sesuai.
03:25Termasuk soal kesesuaian data, karena ada banyak yang tidak sesuai.
03:29Terutama di soal data menyebut jurusan teknologi perkayuan.
03:34Satu, motif ingin mengulur waktu, dengan banding di PT UN ini kan ada waktu mengulur paling tidak tiga bulan ya,
03:45nanti sedang-sedang di PT UN.
03:47Kemudian ingin menjaga bungker rahasia ijazah Jokowi dan rahasia-rahasia lainnya.
03:54Yang ketiga, Jokowi ingin mengubur isu ijazah ini.
03:58Dengan, tadi disinggung, Jokowi ini secara politis ya, menurut saya sebagai mantan pejabat pabrik,
04:05mantan presiden, orang nomor satu tiga ini.
04:08Sama sekali sangat, apa ya, tidak me...
04:15Artinya itu egoisme politiknya terlalu kuat.
04:18Misalnya, tadi disinggung, dia memilih ya, bulan-bulan ini sampai ke depan Juni ini,
04:24untuk jalan-jalan ke Indonesia untuk mengkampanyekan partai putranya dan mengkampanyekan anaknya bisa menang di pemilu 2019,
04:35walaupun pemilu masih tiga tahun lagi.
04:37Tetapi untuk satu hal yang sudah berlarut-larut tiga tahun,
04:41menunjukkan ijazah secara terbuka untuk bersedia di forensik,
04:44dia tidak mau.
04:46Jadi dia memilih melampiaskan syahwat politiknya ketimbang syahwat kewargan...
04:53ketimbang kewajiban menjadi warga negara, jawaban publik yang baik.
04:56Ketika dipertanyakan dokumen paling penting, ijazahnya,
05:00dia tidak mau.
05:01Di kalangan termul ada pertanyaan,
05:05Jokowi tidak berkewajiban menunjukkan ijazahnya.
05:09Betul kalau dia, kamu kalian termul-termul yang orang biasa.
05:13Tapi pejabat publik ketika dipertanyakan, itu harus memberikan penjelasan.
05:17Kemudian kalau dibandingkan,
05:18Megawati tidak pernah dipertanyakan,
05:20Prabowo tidak pernah dipertanyakan ijazahnya.
05:22Nah mereka tidak mengklaim S1.
05:26Mereka tidak pernah mengklaim sebagai lulusan universitas ternama.
05:31Mereka hanya menggunakan ijazah SMA.
05:34Jadi tidak ada soal dibandingkan itu.
05:38Nah itu tadi,
05:39Dugaan kami, motivasinya memang ingin mengubur.
05:42Di sidang ini, kami ingin memastikan,
05:45nanti Majelis Hakim PT UN,
05:47membaca seluruh keberatan kami,
05:49yang intinya ada dua,
05:51yaitu soal kompetensi absolut dan kompetensi relatif yang akan diselaskan oleh Mbak Leone.
06:03Bahwa putusan KIP untuk sengketa nomor 055-10 KIP tahun 2025 itu sudah ingkah tanggal 13 April 2026.
06:16Sementara UGM memasukkan bugatan keberatan ke petun itu sudah lewat tanggal 14,
06:24baru sampai ke kami tanggal 15 April.
06:27Jadi ini sudah ingkrak.
06:28Lalu saya sebagai akademisi hanya mengimbang.
06:32Untuk UGM,
06:33untuk rektorat yang bertanggung jawab,
06:35sebagai institusi pendidikan,
06:38sebagai akademisi,
06:40di mana UGM tempat mengabdi dan lainnya akademisi.
06:43Kompet depan deh yang mendepankan integritas,
06:46penjaga moral dan etika.
06:48Ini sangat lukur.
06:49Tempat lahirnya pemimpin bangsa dan mungkin banyak lagi calon pemimpin bangsa depan.
06:56Nah, saya menyumbau UGM untuk turut,
07:00menyelesaikan skandal ijazah milik mantan Presiden Karli.
07:04Dengan cara yang mudah, cepat, benar dan adil.
07:08Sesuai dengan logika hukum dan common sense.
07:12Logika hukumnya apa?
07:13Kutusan KIP,
07:15ya karena kami sudah membawa ke KIP,
07:16Kutusan KIP menyatakan semua dokumen,
07:21baik salinan ijazah,
07:23maupun bukti-bukti pendukung,
07:26itu sudah dinyatakan terbuka.
07:29Terbuka sebagian.
07:30Sebagian yang tidak terbuka,
07:31tertutup kita hanya menyambut nilai.
07:33Dan ini sesuai dengan pasal 18,
07:37ayat 2,
07:38undang-undang keterbukaan informasi publik
07:41dalam undang-undang nomor 14, 2008.
07:45Jadi,
07:46bahwa pengungkapan berkaitan dengan posisi seorang
07:50dalam jabatan publik,
07:51itu tidak termasuk dalam,
07:54yang dilindungi dalam buku PDP,
07:56undang-undang informasi yang dipercualitas.
07:59Lalu, satu lagi nih yang pentingnya.
08:02Kami itu meminta 10 dokumen SOP.
08:07Lalu, ada 2 jenis dokumen yang berhubungan dengan permintaan legalisasi
08:13dan permohonan priorifikasi dari pihak internal,
08:18dari eksternal,
08:19terkait dengan pengajuan untuk ijazah tersebut,
08:24untuk jabatan publik.
08:27Itu benar-benar dari awal itu sudah terbuka.
08:31Terbuka itu.
08:33Dokumen terbuka.
08:34Lalu, bahkan dalam dokumen akademik,
08:38seperti laporan KKN,
08:42skripsi,
08:44buku wisuda,
08:45itu juga informasi yang terbuka.
08:47Lalu, yang lain-lain yang berhubungan dengan nilai,
08:50itu sudah dinyatakan oleh hakim.
08:54Kami mengetukup itu adalah hanya bagian nilainya sahib.
08:58Jadi, dokumen tetap terbuka.
09:01Dan, untuk salinan legalisasi dan salinan ijazah,
09:07kami cuma ingin mencocokkan apa yang sudah kami terima dari KPU.
09:12Apakah sama hasilnya dengan UGM?
09:16Dan yang sangat penting adalah,
09:19apakah UGM berani mengakui
09:23bahwa beberapa versi dari salinan legalis ini?
09:35Saudara kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami.
09:40Satu langkah lebih dekat,
09:41satu langkah lebih terpercaya.
09:44Saksikan Sapa Indonesia Malam
09:46di Kompas TV Channel 11
09:48di televisi Anda.
Komentar

Dianjurkan