Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Setyo Budi mengatakan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, yang sudah ditahan mendapat jatah sekitar Rp100 juta per minggu terkait kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ketua KPK Setyo Budi bilang, Silmy diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal sementara warga negara asing melalui YS, yang merupakan Direktur Izin Tinggal Sementara dan sekarang menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jawa Barat.

Selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas diduga menerima uang secara langsung maupun melalui layering, perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar.

KPK juga mengungkap laporan PPATK yang menemukan aliran dana pada 96 rekening 36 pegawai Imipas senilai Rp9,7 miliar yang 3 persennya bersumber dari gaji atau tunjangan.

Sementara 97 persen sisanya berasal dari pihak yang melakukan pengurusan di bidang keimigrasian.

Baca Juga Profil Silmy Karim Wamen Imipas yang Jadi Tersangka KPK, Punya Harta Capai Rp234 Miliar di https://www.kompas.tv/nasional/672819/profil-silmy-karim-wamen-imipas-yang-jadi-tersangka-kpk-punya-harta-capai-rp234-miliar

#wamenimipas #silmykarim #kpk

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672881/terjerat-pemerasan-wamen-imipas-silmy-karim-dapat-jatah-rp100-juta-per-minggu-kompas-petang
Transkrip
00:00Saudara Ketua KPK, Sityo Budi mengatakan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmi Karim
00:05yang telah ditahan mendapatkan jatah sekitar 100 juta rupiah per minggu
00:09terkait kasudukan korupsi pengurusan izin dokumen tinggal warga negara asing.
00:18Ketua KPK bilang Silmi diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah
00:24dari pengurusan izin tinggal sementara WNA melalui YS
00:29yang merupakan Direktur izin tinggal sementara
00:31dan sekarang menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi.
00:35Selama Proide 2022-2026, para pihak di Dirjet Imipas diduga menerima uang secara langsung
00:42maupun melalui layering perantara sekurang-kurangnya mencapai 145,5 miliar rupiah.
00:49KPK juga mengungkap laporan PPATK yang menemukan aliran dana
00:53pada 96 rekening, 36 pegawai Imipas senilai 9,7 miliar rupiah
01:00yang 3 persennya bersumber dari gaji atau tunjangan.
01:04Sementara 97 persen sisanya berasal dari pihak pengurusan di bidang imigrasi.
01:13Telah melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah
01:19dari pengurusan izin tinggal sementara
01:23para warga negara asing melalui sodara YS.
01:29Kepakan di hari Jumat, salah satunya kepada sodara SK ini
01:35diperkirakan menerima jatah sekitar 100 juta rupiah per minggu.
01:43Terima kasih.
01:44Terima kasih.
01:44Terima kasih.
01:45Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan