Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 13 jam yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026). Dadan tampak menggunakan pakaian hitam dan didampingi oleh penyidik Kejagung. Dadan tampak mengikuti arahan dari penyidik.

Baca Juga Kejagung Geledah Kantor BGN Lebih dari 12 Jam, Begini Situasinya | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/672687/kejagung-geledah-kantor-bgn-lebih-dari-12-jam-begini-situasinya-sapa-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672696/detik-detik-eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-dijemput-kejagung
Transkrip
00:00Visual yang anda saksikan ini adalah visual rumah pribadi dari mantan kepala BGN Dadan Hindayana yang dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan
00:11Agung.
00:13Mantan kepala BGN ini terletak di Bogor, Jawa Barat dan sebelumnya digeledah oleh Kejaksaan Agung.
00:24Dan seperti diketahui juga saudara, sejak pagi tadi penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah mantan kepala BGN,
00:34melainkan juga di kantor BGN, di kantor Badan Gizi Nasional.
00:39Sejak pagi tadi penyidik di Kejaksaan Agung sudah hilir mudik, keluar masuk dari kantor BGN ini untuk mencari bukti-bukti,
00:51tentu saja untuk melengkapi alat bukti, untuk menetapkan apakah ada tindak pidana korupsi,
01:00memang ada tindak pidana korupsi dalam program MBG ini.
01:04Dan tadi juga sudah ditegaskan bahwa akhirnya setelah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup,
01:12akhirnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga mantan pimpinan BGN,
01:19yakni kepala BGN dan dua wakil kepala BGN, mantan wakil kepala BGN,
01:25keduanya karena sudah diganti saat ini,
01:28ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program MBG.
01:35Lalu apakah pemerintah telah mengetahui sebelumnya terkait dugaan kasus penyelahgunan SPPG oleh BGN ini,
01:44untuk membahasnya, kita bergabung dengan Kurnia Ramadana, pelaksana tugas Deputu Tiga Badan Komunikasi Republik Indonesia,
01:54dan Agus Pambagio, sebagai pengamat kebijakan publik yang telah bergabung di sambungan virtual di Breaking News Kompasidi.
02:02Selamat malam, Mas Kurnia dan juga Pak Agus Pambagio, Pak Apam.
02:12Mas Kurnia, latar belakang utama dibalik, saya ingin menggali dulu ya sebelum ke kasus tindak pidana korupsi yang sudah ditetapkan
02:20oleh Kejaksaan Agung.
02:22Saya ingin tahu dulu, latar belakang utama dibalik keputusan mendadak oleh Presiden Prabowo Subianto,
02:28mengganti dadan Hindayana sebagai kepala BGN, dan langsung menunjuk wakil kepala BGN Nani S. Dayang.
02:33Ini apa latar belakangnya? Apakah memang karena kasus ini?
02:38Ya, yang pertama tentu ada tindakan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh internal BGN dan juga oleh Presiden.
02:50Dan hasil evaluasi tersebut menemukan ada sejumlah catatan kritis terhadap proses penyelenggaraan makan bergizi gratis,
02:59khususnya dalam aspek tata kelola program dan juga tata kelola kelembagaan.
03:06Maka dari itu, hasil evaluasi selama satu setengah tahun itu, Presiden melakukan tindakan administratif berupa pergantian pimpinan-pimpinan di badan
03:20gizi nasional.
03:21Di waktu yang sama, ternyata rekan-rekan di Kejaksaan Agung melakukan upaya penegakan hukum.
03:29Tentu dalam hal ini, pemerintah menghormati sepenuhnya langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung
03:36dan meminta pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam peristiwa pidana itu bisa bersikap kooperatif.
03:44Demikian, Mas Radi.
03:46Oke, baik. Peristiwa pidana memang saya yakini ini adalah ranah dari penegak hukum, Kejaksaan Agung begitu ya.
03:54Termasuk juga penelusuran apakah memang betul ada dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya.
03:59Tapi...
Komentar

Dianjurkan