Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana dan Soni Sanjaya pernah menerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto atas dedikasinya dalam program pemenuhan gizi.

Namun status mereka kini berubah, setelah Prabowo resmi mencopot keduanya dari jabatan pimpinan BGN.

Kejaksaan Agung pun menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, tiga pimpinan BGN sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola MBG.

Dalam acara Building Indonesia Future Generation Through Nutrition, Presiden Prabowo mengingatkan, jika makan adalah hal sakral sehingga tidak boleh menjadi sarana memperkaya diri.

Dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis, Kejagung menyebut tiga mantan pimpinan BGN, Dadan cs terafiliasi dengan sejumlah SPPG.

Ketiganya berperan meloloskan SPPG yang tak memenuhi syarat dan menerima insentif miliaran rupiah setiap harinya.

Berkaca dari kasus korupsi ini, peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman menilai pemerintah harus membuka data yayasan pengelola SPPG, agar dapat diawasi oleh masyarakat.

Kasus korupsi yang menyeret tiga pimpinan BGN, tak hanya soal tata kelola MBG tetapi juga adanya mark up anggaran terhadap sejumlah pengadaan barang seperti motor listrik, tablet, dan televisi hingga sepatu.

Baca Juga Bawa Ayam Goreng di Depan Mitra SPPG, Prabowo: Kalau Potong Lebih dar 14, Dosa! di https://www.kompas.tv/nasional/672864/bawa-ayam-goreng-di-depan-mitra-sppg-prabowo-kalau-potong-lebih-dar-14-dosa

#prabowo #mbg #dadanhindayana

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/672880/dadan-jadi-tersangka-prabowo-ingatkan-mbg-jangan-jadi-upaya-perkaya-oknum-kompas-petang
Transkrip
00:01Mantan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,
00:05Dadan Hindayana dan Soni Sanjaya,
00:07pernah menerima tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto
00:10atas dedikasinya dalam program pemenuhan gizi.
00:13Namun status mereka kini berubah,
00:16setelah Prabowo resmi mencopot keduanya dari jabatan pimpinan BGN.
00:20Kejaksaan Agung pun menetapkan Dadan Hindayana,
00:23Soni Sanjaya, dan Lodewik Pusung,
00:25tiga pimpinan BGN sebagai tersangka
00:27dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola MBG.
00:32Dalam acara Building Indonesia Future Generation True Nutrition,
00:36Presiden Prabowo mengingatkan jika makan adalah hal sakral,
00:40sehingga tidak boleh menjadi sarana memperkaya diri.
00:43Makan ini masalah sakral.
00:50Makan bagi orang susah.
00:56Tidak boleh.
00:57Jadi sarana memperkaya oknum-oknum.
01:13Makan paling gampang dikorupsi.
01:20Makan paling gampang dikorupsi.
01:24Dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis,
01:28Kejagung menyebut tiga mantan pimpinan BGN,
01:31Dadan CS,
01:32terafiliasi dengan sejumlah SPPG.
01:34Ketiganya berperan meloloskan SPPG yang tak memenuhi syarat
01:38dan menerima insentif miliaran rupiah setiap harinya.
01:43Tidak bisa menerima insentif miliaran rupiah dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN
01:56yang tidak boleh syarat untuk menjadi mitra SPPG.
02:01Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN
02:07dengan adanya atensi dari persanggaan.
02:12Dan yayasan-ayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah.
02:20Berkaca dari kasus korupsi,
02:22peneliti Pukat UGM Zainur Rohman menilai,
02:25pemerintah harus membuka data yayasan pengelola SPPG
02:28agar dapat diawasi oleh masyarakat.
02:32Mitra itu dibuka kepada publik dengan jelas secara real time
02:38termasuk beneficial ownership-nya.
02:41Jadi siapa pemilik manfaat dari yayasan-yayasan tersebut?
02:46Agar masyarakat bisa memantau apakah diduga akan ada misalnya
02:51perlakuan khusus, istimewa atau tidak.
02:53Ini yang kemudian saat ini diduga terjadi.
02:57Kenapa? Karena diduga ada rekayasa gitu ya.
03:01Ada diloloskannya, verifikasi di portal BGN
03:08dengan intervensi dari para pejabat.
03:12Kasus korupsi yang menyeret tiga pimpinan BGN
03:15tak hanya soal tata kelola MBG,
03:17tetapi juga adanya markup anggaran terhadap sejumlah pengadaan barang.
03:21Seperti motor listrik, tablet, televisi, hingga sepatu.
03:25Tim Liputan Kompas TV
Komentar

Dianjurkan