00:00Saudara polisi meringkus seorang pria yang diduga mencuri kabel power lampu warning light di jalan tol di kota Makassar, Sulawesi
00:09Selatan.
00:09Pelaku mencuri kabel berbahan tembaga untuk dijual dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya.
00:20Pelaku ditangkap di jalan Barukang 3, kota Makassar, Sulawesi Selatan.
00:24Dalam aksinya pelaku melakukan aksi dengan memotong kabel power yang menghubungkan ke lampu warning light jalan tol menggunakan parang dan
00:34tang.
00:35Pelaku menjual tembaga di dalam kabel seharga 150 ribu rupiah per kilogram dan uangnya dipakai untuk berfoya-foya.
00:44Polisi menyita barang bukti parang yang digunakan untuk memotong kabel serta sisa pembungkus kabel.
00:50Pelaku kini terancam hukuman 7 tahun penjara.
00:57Polsek Talo berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel power yang dalam hal ini kabel yang menghubungkan lampu warning light tol.
01:10Ada pun kabel yang dicuri oleh pelaku sepanjang 30 meter.
01:17Kemudian motif yang dilakukan yaitu bagaimana melakukan pencurian kabel itu untuk dijual tembaganya.
01:27Kemudian hasilnya digunakan untuk poya-poya.
01:31Pelaku melakukan pencurian itu di bulan April 2026 sekitar pukul 6 subuh.
01:38Pada saat memang kendaraan lagi sepi.
Komentar