Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
LAMPUNG TENGAH, KOMPAS.TV - Sebuah gubuk sederhana yang berdiri di tengah sawah yang tenang ternyata diam-diam menjadi tempat transaksi narkoba.

Ketenangan gubuk itu pun pecah saat polisi datang menyergap para pengedar.

Inilah detik-detik sebuah gubuk di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, digerebek polisi.

Tanpa perlawanan, dua orang bandar yang berada di gubuk tersebut dibekuk.

Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 3,15 gram yang sudah dikemas dalam sejumlah paket kecil serta timbangan digital.

Setelah dilakukan penggeledahan di setiap sudut, gubuk tersebut langsung dimusnahkan, karena disinyalir kerap digunakan para pelaku untuk transaksi dan pesta narkoba.

Usai ditangkap, kedua bandar tersebut dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Akibat perbuatannya, kini dua tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga Guru SD di Bondowoso Jadi Pengedar Sabu, Pernah Direhabilitasi pada 2024 | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/672895/guru-sd-di-bondowoso-jadi-pengedar-sabu-pernah-direhabilitasi-pada-2024-borgol

#sabu #transaksinarkoba #bandarnarkoba

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/672900/polisi-gerebek-gubuk-transaksi-narkoba-di-lampung-tengah-2-bandar-ditangkap-berut
Transkrip
00:00Sebuah gubuk sederhana yang berdiri di tengah sawah yang tenang,
00:04ternyata diam-diam menjadi tempat transaksi narkoba.
00:08Ketenangan gubuk itu pun pecah saat polisi datang menyergap para pengedar.
00:17Inilah detik-detik sebuah gubuk kecamatan Gunung Sugir Lampung Tengah di gerbek polisi.
00:22Tanpa perlawanan, dua orang bandar yang berada di gubuk tersebut dibekuk.
00:27Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabuk yang sudah dikemas dalam sejumlah paket kecil serta timbangan digital.
00:36Setelah dilakukan penggeledahan di setiap sudut, gubuk tersebut langsung dimusnahkan
00:41karena disinyalir kerap digunakan para pelaku untuk transaksi dan pesta narkoba.
00:47Pusat ditangkap, dua bandar tersebut dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
00:52Tertangkapnya dua orang bandar berinisial HA dan berinisial M di sebuah gubuk tersebut
01:00dan ditemukan BB yang digunakan narkotika jenis sabu seberat 3,41 gram.
01:08Akibat perbuatannya, kini dua tersangka harus mendekam di balik juriji besi
01:13dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
01:15Roma Afria Idam, Kompas TV, Lampung
01:20Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan