Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan antarprovinsi yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

Seorang residivis kasus narkoba berinisial B ditangkap di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan dengan barang bukti ratusan pil ekstasi serta ratusan cartridge etomidate cair.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis setelah menerima informasi terkait rencana transaksi narkoba di wilayah Pekanbaru.

“Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Pelalawan,” kata Putu, Minggu, 31 Mei 2026.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #satresnarkoba #pelalawan #kurirnarkoba

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dibukuk polisi di Pelelawan, kurun narkoba Aceh, Jakarta terancam bui hingga 20 tahun.
00:08Direkturat Resorsan Narkoba, Poldaryo, menggagalkan upaya penelundupan narkotika jaringan antarprovinsi,
00:14yang diduga akan dikirim ke Jakarta.
00:17Seorang residivis kasus narkoba berinisial B ditangkap di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dan Kebupaten Pelelawan,
00:24dengan barang bukti ratusan pil ekstasi serta ratusan ketrit etomidet cair.
00:30Dapat kami jelaskan di sini, kegiatan penangkapan ini dan pengungkapan kasus ini jadi di dua TKP.
00:38Yang pertama pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WB di Jalan Lintas, Simpang Beringin,
00:48Kejamatan Bandar SEI, Kijang, Kebupaten Pelelawan, Provinsi Riau.
00:52Dan setelah itu kami melakukan pengembangan di TKP kedua di daerah Lok Sumaui Aceh.
01:00Ada dua orang tersangka yang kami amankan pada kegiatan penangkapan ini.
01:04Yang pertama inisial BC umur 47 tahun, yang kedua inisial HM umur 37 tahun.
01:12Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan, yaitu satu buah tas ransel hitam,
01:18yang mana di dalam tas ransel hitam itu setelah kami melakukan penggeledahan,
01:23terdapat narkotika jenis VEP sebanyak 300 peaches dan ini sekitar sebanyak sekitar 143 putir.
01:38Jangan lupa nonton!
01:40Jangan lupa nonton!
01:40Jangan lupa nonton!
01:41Jangan lupa nonton!
01:41Udah ke diam!
01:42selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan