00:00Dibukuk polisi di Pelelawan, kurun narkoba Aceh, Jakarta terancam bui hingga 20 tahun.
00:08Direkturat Resorsan Narkoba, Poldaryo, menggagalkan upaya penelundupan narkotika jaringan antarprovinsi,
00:14yang diduga akan dikirim ke Jakarta.
00:17Seorang residivis kasus narkoba berinisial B ditangkap di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dan Kebupaten Pelelawan,
00:24dengan barang bukti ratusan pil ekstasi serta ratusan ketrit etomidet cair.
00:30Dapat kami jelaskan di sini, kegiatan penangkapan ini dan pengungkapan kasus ini jadi di dua TKP.
00:38Yang pertama pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WB di Jalan Lintas, Simpang Beringin,
00:48Kejamatan Bandar SEI, Kijang, Kebupaten Pelelawan, Provinsi Riau.
00:52Dan setelah itu kami melakukan pengembangan di TKP kedua di daerah Lok Sumaui Aceh.
01:00Ada dua orang tersangka yang kami amankan pada kegiatan penangkapan ini.
01:04Yang pertama inisial BC umur 47 tahun, yang kedua inisial HM umur 37 tahun.
01:12Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan, yaitu satu buah tas ransel hitam,
01:18yang mana di dalam tas ransel hitam itu setelah kami melakukan penggeledahan,
01:23terdapat narkotika jenis VEP sebanyak 300 peaches dan ini sekitar sebanyak sekitar 143 putir.
01:38Jangan lupa nonton!
01:40Jangan lupa nonton!
01:40Jangan lupa nonton!
01:41Jangan lupa nonton!
01:41Udah ke diam!
01:42selamat menikmati
Komentar