00:00Kita semua sangat prihatin dengan terjadinya periswa ini ketika pemerintah mencanangkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan reformasi hukum
00:12untuk menciptakan satu pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, tapi ternyata...
00:17Hari ini KPK menetapkan wamen Imipas Pak Asil Mikarim sebagai tersangka dalam kasus orang asing.
00:24Gimana dari kenyataan pemerintah terkait?
00:27Ya, saya selaku Menko bidang hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan dari kemarin secara intens memantau dan mengikuti perkembangan kasus Pak
00:40Asil Mikarim
00:41dan beberapa pejabat imigrasi di Jakarta Barat yang sudah ditahan oleh penyidik KPK sejak tadi malam sampai ke pagi ini.
00:51Dan kami semua sudah melakukan koordinasi. Tadi juga saya bicara agak panjang dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Pak Agus Hadrianto.
01:00Dan kami sampai pada kesimpulan memang kita semua sangat prihatin dengan terjadinya periswa ini ketika pemerintah mencanangkan untuk mewujudkan reformasi
01:12birokrasi dan reformasi hukum
01:15untuk menciptakan satu pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi.
01:20Tapi ternyata masih ada juga praktek-praktek korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan khususnya di bidang keimigrasian.
01:28Tapi setelah kami dalami kasus ini ternyata bahwa yang disangkakan kepada Pak Silmi itu adalah kasus yang terjadi pada tahun
01:372023
01:38sampai dengan tahun 2024 ketika beliau menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM pada waktu itu.
01:46Bukan kasus yang terjadi pada saat beliau telah menjadi sebagai wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekarang ini.
01:54Meskipun demikian kami sangat prihatin periswa ini terjadi dan ini merupakan satu tantangan yang berat bagi pemerintah
02:01untuk betul-betul melakukan pengawasan, melakukan penegakan hukum secara konsisten
02:07dan menjalankan seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah yang diakhirkan oleh Presiden Prabowo Subianto
02:13agar betul-betul pemerintahan ini bebas dari korupsi dalam semua lini jajaran pemerintahan.
02:21Karena memang Pak Silmi Karim dan beberapa pejabat imigrasi di Jakarta Barat sudah
02:27dan juga beberapa mantan pejabat imigrasi di tempat yang sama sekarang ini sudah diperisa oleh KPK
02:36kami hanya menegaskan bahwa mereka semua untuk kooperatif menjalani pemerintahan dan mengikuti proses hukum yang sedang terjadi
02:46yang dilakukan oleh penyidik KPK dan pada akhirnya pemerintah mempercayakan sepenuhnya kepada KPK
02:53untuk melakukan proses penegakan hukum yang seadil-adilnya atas kasus ini
02:58dan selanjutnya jika memang terdapat cukup bukti ya untuk dilimpahkan ke pengadilan
03:03dan kita menunggu apa putusan pengadilan nantinya
03:06dan kita tidak menghalang-halangi dan kita mau kooperatif dengan semua pihak ya
03:12masuk juga para meresu dinyatakan sebagai tersangka sekarang ya untuk terus melakukan kerjasama dengan penyidik ya
03:21untuk terbuka ya sehingga tidak mempersulit penyidikan dan penuntutan nantinya dan proses jadinya persidangan
03:28dan juga kepada KPK kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya
03:33atas upaya pemantauan dan penegakan hukum yang dilakukan dengan penuh konsisten
03:40sehingga kasus ini dapat terungkap dan mudah-mudahan penegakan hukum yang adil akan ditegakkan
03:46dan ini menjadi satu keinginan kita bersama supaya kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih
03:54dan berbibawa bebas dari korupsi di semua lini pemerintahan
03:58Terhadap kasusnya sendiri apakah pemerintah sudah mendapatkan penjelasan atau
04:02dan apa langkah ke depan untuk perbaikan yang sudah mendapatkan?
04:06Ya saya sudah mendapatkan penjelasan secara koordinatif dari Menteri Migrasi dan Pemasyarakatan Pak Agus Ardianto
04:14bahwa kasus ini terjadi tahun 2023-2024
04:19Kasus itu begini, ini ada permainan di jajaran imigrasi yaitu
04:25proses mempercepat memperoleh izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap
04:31jadi itas dan itap yang itu hanya berlaku bagi orang asing khususnya mereka yang menjadi pekerja di sini
04:39dan prosesnya itu memang makan waktu dan ini terkait dengan Kementerian Tenaga Kerja
04:45pada waktu itu sekarang mungkin masih ditangani oleh Kementerian Tenaga Kerja juga
04:51dan akhirnya terjadilah permainan itu
04:55yang seharusnya itu selesai dalam hitungan 4 atau 5 hari
04:59menurut prosedur tapi bisa dipercepat menjadi 1 hari, 2 hari, 3 hari dengan pembayaran
05:05dan pembayarannya itu tidak distorkan kekas negara
05:08dan itulah yang disebut dengan pemerasan ataupun juga gratifikasi
05:14tapi saya dengar pemerasan yang dilakukan dan itu yang dituduhkan kepada para pejabat imigrasi
05:19dan terwaksud juga Pak Silmi
05:21dan itu jelas masuk ke dalam pasal-pasal dari Undang-Undang Tidak Pidana Korupsi
05:27dan KPK berundang untuk mengambil langkah hukum yang tegas terhadap praktek-praktek seperti itu
05:32dan langkah-langkah perbaikan sebenarnya sudah dilakukan oleh Pak Agus Adianto
05:38selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
05:41yang di jaman Pak Silmi juga menjadi wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
05:46langkah-langkah itu adalah menghapuskan praktek-praktek penghutan liar seperti itu
05:53termasuk juga tidak ada lagi ketentuan 1 hari bayar, 2 hari bayar, 3 hari bayar
06:00tapi sekarang ini semua berjalan normal
06:03yaitu semua permohonan itu akan dibahas dalam waktu dan diselesaikan dalam waktu 4 atau 5 hari
06:10dan semua pembayaran disetorkan ke KAS Negara
06:13jadi langkah-langkah penertiban sebenarnya sudah dilakukan sejak kabinet baru terbentuk
06:19sejak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terbentuk
06:22nah sejak Pak Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden
06:26langkah-langkah penertiban itu sudah dilakukan di jajaran Imigrasi
06:30dan kita berharap ya ke depan pelayanan ini akan menjadi lebih baik lagi dan lebih baik lagi
06:35Nah Pak, apakah kasus ini sudah dilaporkan ke Presiden Prabowo?
06:39Ya, beliau memantau kasus ini dan beliau kami yakin mengetahui kasus ini
06:47sebagaimana juga kasus BGN yang terjadi beberapa hari yang lalu
06:51walaupun saya sendiri kemarin hanya sebentar bertemu Pak Presiden pada waktu acara di Sentul
06:58tapi tidak sempat untuk melaporkan secara detail kasus ini
07:01tapi saya yakin Kejaksaan Agung maupun yang menangani BGN maupun juga KPK
07:09itu sudah mempublikasi masalah ini seluas-luasnya
07:13tentu bahwa Presiden juga sudah mendapatkan informasi yang cukup mengenai masalah ini
07:17kalau langkah itu diambil oleh Kejaksaan Agung
07:21pasti mereka juga akan memberikan informasi kepada Presiden
07:24tapi kalau KPK tentu sebagai lembaga independen
07:27dan KPK memang tidak ada kewajiban untuk memberitahu Presiden
07:32atau melaporkan satu kepada Presiden
07:34dan KPK sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya
07:38menurut undang-undang
07:40tapi Presiden tentu punya mata, punya teringa
07:42yang akan memantau setiap kejadian yang terjadi di negara ini
07:50Saudara kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami
07:55Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya
07:59Saksikan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda
08:05Terima kasih telah menonton!
Komentar