00:00Saudara Direkturat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menangkap satu kapal berbendera asing
00:06yang membawa ikan Napoleon hidup tanpa izin untuk dibawa ke Hongkong.
00:11Berikut ini laporan jurnalis Kompas TV Yanemike Singal dan Jurkamera Jimmy Dapar dari perairan Bitung, Sulawesi Utara.
00:18Saudara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap satu unit kapal MV Silver Island berkapasitas 492 gros ton
00:30yang diduga memuat sebanyak 1,2 ton ikan Napoleon untuk tujuan ekspor.
00:38Sayangnya, ikan Napoleon tersebut tidak mengantoki izin resmi Pemerintah Indonesia.
00:43Pemeriksaan dan penangkapan dilakukan di perairan timur Laut Nunukan, Kalimantan Utara saat kapal tersebut sedang berlayar menuju Hongkong.
00:52Untuk lebih lanjut, kita akan mewawancarai Dirjen PSDKP bagaimana pengungkapan kasus ini.
00:59Pak Dirjen, izin kami minta dari Kompas TV minta waktunya.
01:04Sekarang sedang dilakukan penangkapan terhadap kapal berbendera asing di sekitar wilayah perairan Nunukan, Kalimantan Utara.
01:12Pak Dirjen, bagaimana kronologi pengungkapan kasus ini sendiri?
01:17Ini bermula dari ada pengaduan dari masyarakat terkait adanya pemuatan ikan-ikan yang dilarang Napoleon khususnya.
01:28Informasinya akan dibawa ke Hongkong.
01:31Dan ketika dilakukan pengejaran oleh anggota kami, Orca, kapal ini tidak mengaku kalau dia berasal membawa ikan Napoleon.
01:44Karena ombak besar kami bawa ke agak tepi ini.
01:48Jadi ketika diperiksa, ternyata ikan Napoleon tersebut disembunyikan di palkah yang bukan lazimnya, bukan dimanifest.
01:58Terus melalui pintu gudang, disitu ditutup pintu palkahnya, ditutup dengan barang-barang.
02:06Dan ternyata kita buka, disitu ada pintu palkah untuk penyimpanan ikan Napoleon.
02:11Artinya kapal ini sudah didesain untuk menyelundupkan ikan-ikan Napoleon.
02:18Di sini, KKP hadir memastikan bahwa illegal fishing yang dilakukan oleh kapal asing ini,
02:27ini kapal benderanya dari Afrika Tengah, bisa kita pastikan kita tangkap.
02:35Selanjutnya akan kami bawa ke pangkalan SDKP Bitung untuk diproses lebih lanjut.
02:40Akan lebih mengetatkan lagi dalam pengawasannya, terutama untuk kapal-kapal pengangkut ikan hidup ini.
02:50Jadi jangan sampai kecolongan ini lagi.
02:52Jadi ketika ini mau kita periksa pun, kita kejar, dua hari dia matikan ais.
02:59Sehingga peran mereka untuk mengelabui kita itu sudah luar biasa.
03:03Terima kasih Pak Dirjen PSDKP atas waktunya bersama Kompas TV.
03:10Saudara Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan,
03:17terutama untuk para pelaku illegal fishing dan pelaku lainnya yang melakukan pelanggaran terhadap proses penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.
03:29Yanemi Kesingau, Jimmy Dapar, Bitung, Sulawesi Utara.
Komentar