00:00Patut diduga terkesan badan usaha milik daerah, BUMD Motor Penyimpangan BBM Subsidi.
00:05Dua oknum PT. Unca Kapuas Mandiri, UKM, BUMD, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat ada di 40.000 liter biosolar
00:14raib tiap bulan.
00:16Patut diduga libatkan keponakan Sekda Sadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, SHMC, berinisial TRS.
00:26TRS, Sekretaris PT. UKM.
00:28YF, Meneyer Stasiun Pengisian Bahar Bakar Umum, SPBU, PT. UKM.
00:35Berkolusi dengan Perintis dan Elnusa Petrofin.
00:39PT. UKM, sedianya sebagai BUMD Kabupaten Kapuas Hulu, bertugas permuda masyarakat peroleh bahan bakar minyak, BBM, subsidi.
00:49Advokat Jakarta, Petrus Celestinus SH, Sabtu, 27 Juni 2026, Desak Baris Krim Polri tangkap Edi Hartono Ahmad Solihin, Elnusa Petrofin.
01:00Dihubungi pukul 18.54 WIB, Sabtu, 27 Juni 2026, telepon Ambrosius Sadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, tidak aktif.
01:10Dihubungi pukul 16.49 WIB, Sabtu, 27 Juni 2026, Edi Hartono, belum mengangkat telepon.
01:20Dihubungi pukul 16.47 WIB, Sabtu, 27 Juni 2026, telepon Ahmad Solihin tidak aktif.
01:30Ahmad Solihin sempat angkat telepon pukul 19.20 WIB, Senin, 22 Juni 2026, tapi pembicaraan terputus dan kemudian telepon tidak
01:39aktif lagi.
01:41Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Edi Hartono, Ahmad Solihin dan Ambrosius Sadau, demi perimbangan pemberitaan.
01:48Edi Hartono, Direktur PT Perintis
01:51Ahmad Solihin, Pimpinan PT Elnusa Petrofin Balikpapan di Provinsi Kalimantan Timur
01:57PT Elnusa Petrofin Balikpapan, penanggung jawab distribusi BBM produksi PT Pertamina di seluruh Kalimantan.
02:04PT Perintis, perusahaan transportir PT Pertamina, khusus mengangkut BBM dari depot Pertamina Sintang ke wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
02:1344 slip nota dipalsukan seakan-akan menggunakan bahan bakar minyak, BBM, DEXLIGHT, faktanya armada angkut PT Perintis gunakan BBM subsidi.
02:21Sesuai regulasi, perusahaan transportir wajib menggunakan BBM non-subsidi bentuk pelanggaran berat, berupa sanksi pidana dan denda.
02:30Edi Hartono, hanya diberi teguran tertulis dari PT Elnusa Petrofin terhadap hasil investigasi manajemen PT UKM, Agustus 2022.
02:39Skandal 40 ribu liter biosolar rai tiap bulan jenis subsidi, 2017 Agustus 2022, mengacu laporan tiga lembaga swadaya masyarakat.
02:48Laporan tertulis mencakup bukti setebal 215 halaman dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, 1 Mei 2023.
02:56Akibat ulah oknumie F dan TRS, membuat kesan PT UKM sebagai BUMD motor penyimpangan BBM subsidi.
03:04Bermula Surat Perjanjian Kerjasama No. 777-FF16400-2017-S3, tanggal 4 September 2017, 4 September 2037 sebanyak 80 kiloliter, KL,
03:17per bulan.
03:18Atau 10 tangki per bulan dan transportir PT Perintis mengangkut minyak dari Pertamina Sintang ke SPBU milik PT UKM.
03:26Investigasi Agustus 2022, ada 40 ribu liter biosolar rai tiap bulan.
03:31Mobil tangki internal gunakan BBM subsidi dilakukan PT Perintis sejak 2017.
03:36Tiap bulan PT Perintis angkut 80 ribu liter dari depot Pertamina Sintang.
03:40Atau 10 tangki, hanya 5 tangki, 40 ribu liter dipasok ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, SPBU, milik PT UKM.
03:50Penyimpangan 1 tangki, 8 ribu liter, dilakukan Edy Hartono, Direktur PT Perintis bekerja sama PT El Nusa Petrofin di depot
03:58Pertamina Sintang.
04:00Penyimpangan 4 tangki, 32 ribu liter, biosolar dilakukan Edy Hartono kerja sama YF dan TRS dari PT UKM palsukan dokumen
04:08perusahaan.
04:08Penyimpangan dibenarkan Sopir HR, AN, dan AG, Delivery Order, DO, depot Pertamina Sintang dikirim ke NR di perintah YF sepengetahuan
04:18TRS.
04:20Laporan 3 lembaga swadaya masyarakat di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barar, 1 Mei 2023, skandal 40 ribu liter biosolar rai tiap
04:28bulan.
04:29Khusus periode 2017 sampai Agustus 2022, menurut 3 lembaga swadaya masyarakat, sebabkan kerugian negara 14 miliar rupiah.
04:38Advokat dan praktisi hukum Pontianak, Dr. Herman Hovi Munawar SHMH, besar aparat penegak hukum segera bertindak.