00:00Kuasa Hukum Valentinus Panyugu lapor Divisi Hukum dan Divisi Propampolri di Jakarta.
00:05Sehubungan Veronika Afriana Iskandar tutup usia tidak wajar di belakang rumah kompleks Gorpatih Gumentar Ngabang, Selasa, 7 April 2026.
00:13Valentinus Panyugu ditahan kepolisian Resort Landat, kepolisian daerah Kalimantan Barat dikaitkan kematian Veronika Afriana Iskandar.
00:21Valentinus Panyugu merupakan suami mendiang Veronika Afriana Iskandar.
00:26Pelaporan ke Divisi Hukum serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia di Jakarta, minta keadilan dan kepastian hukum.
00:34Bertindah sebagai kuasa hukum Valentinus Panyugu, yaitu Deden Kurnia SHMH, seselia Jurniarti SH dan Pansaragah GK Yanaya SH.
00:43Dari Teras Justitia, Advokat and Legal Consultant, berikan catatan khusus kinerja penyidik kepolisian Resort Landat.
00:50Dalam keterangan pers di Pontianak, Prabu, 29 Juli 2026.
01:06Tim Kuasa Hukum Valentinus Panyugu, menilai proses penyelidikan dan proses penyidikan kepolisian Resort Landat hanya berjalan satu hari.
01:14Penyelidikan Sabtu, 11 April 2026, terbit surat perintah penyidikan,
01:19Sprindik, kepolisian Resort Landat, Minggu, 12 April 2026.
01:24Valentinus Panyugu, suami korban Veronica Afriana Iskandar ditetapkan tersangka, bersamaan dilakukan otopsi, Senin, 13 April 2026.
01:35Padahal tindak pidana terjadi kategori serius tentang kehilangnya nyawa seseorang, sehingga penyelidikan satu hari saja tidak cukup.
01:43Perlu penyelidikan komprehensif, terlihat janggal tidak lazim, tempat kejadian perkara tidak dipelis lain, alat bukti pendukung tidak disita.
01:51Penyidik tidak menyita barang bukti pendukung berupa dua lembar masker penutup hidung dan mulut warna biru muda.
01:57Tidak ditelisik detil tempat ditemukan jenazah korban tewas posisi tergantung, berapa ketinggian pohon dan dahan.
02:03Dan juga keluarga dari IPB menampaikan bahwa proses penyelidikan dan proses penyelidikan ini perlu untuk dievaluasi,
02:15karena ada banyak hal-hal yang menurut kami janggal dalam proses penyelidikan,
02:22seperti yang disampaikan bahwa penyelidikan hanya dilakukan cuma satu kali saja.
02:28Padahal tindak pidana yang terkait yang terjadi adalah tindak pidana yang serius tentang kehilangan nyawa seseorang,
02:35sehingga penyelidikan satu hari saja tidak cukup, sehingga diperlukan penyelidikan yang lebih komprehensif.
02:45Ada pun penyelidikan yang menurut kami janggal, terkait hal itu adalah penyelidikan di mana penyelidikan tidak dilakukan secara rajinnya.
02:53Penyelidikan, ya tidak ada polis lain, tidak ada juga penyisiran di sitan TKP, tidak ditemukan bukti-bukti yang lain.
03:02Bahkan kami yang menemukan bukti adanya, apa namanya, masker dua bis, seperti itu.
03:08Sehingga ini menikmati penyelidikan yang dilakukan oleh pihak tim dari penyelidikan,
03:13sampai tim polis, karena juga tidak sempurna.
03:16Selain dari itu, karena penyelidikan hanya bertumbuh pada satu alat bukti saja,
03:21yaitu adanya hasil otopsi, yang mana hasil otopsi juga dikeluarkan pada tanggal 13,
03:30sedangkan surat perintah penyelidikan itu dikeluarkan, diterbitkan pada tanggal 12,
03:35sehingga bagaimana mungkin sebuah dokumen yang dibuat, yang terbit pada tanggal 13 April
03:44bisa menjadi dasar untuk penerbitan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada tanggal 12 April.
03:50Sehingga surat penyelidikan lebih terbit awal dibanding dokumen yang berdasarnya.
03:57Sehingga oleh sebab itu, ada pun hal-hal yang menyangkut masalah tindakan-tindakan penyelidik,
04:03kami sangat menghargai dan kami juga mendukung adanya perintah penyelidikan hukum,
04:08tetapi kami meminginkan adanya suatu penyelidikan yang komprehensif,
04:12yakni yang pertama, memeriksa kembali percakapan, histori percakapan pada HP korban.
04:20Yang kedua juga, menyakutkan masalah mutasi permakan dan korban yang harus diperiksa,
04:26yang ketiga, terkait adanya pemeriksaan sebagai pembanding digital proyeksi,
04:32yaitu tentang adanya CCTV yang bisa memperlihatkan kapan kedatangan saksi M yang terakhir,
04:38yang datang ke objek TKP, dan kapan pulangnya biar tidak bias,
04:44dan juga memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.
04:49Perlu ditelisi percakapan WhatsApp, korban sangat tertekan beberapa hari
04:53sebelum ditemukan tewas posisi tergantung di belakang rumah.
04:56Berkaitan pinjam uang ke sejumlah kolega, merasa terancam,
05:00sehingga membutuhkan nilai nominal tertentu karena sejumlah orang akan datang.
05:04Percakapan WhatsApp gunakan bahasa daya Iban dengan keluarganya di Putus Sibau,
05:08Kabupaten Kapuasulu, mengaku sangat terancam.
05:12Perlu ditelisik mutasi uang di rekening Rp21 juta di sela-sela percakapan WhatsApp
05:16sebelum ditemukan tewas tergantung, selasa, 7 April 2026.
05:22Mutasi uang dalam rekening senilai Rp21 juta terjadi tanggal 2, tanggal 4, hingga tanggal 6 April 2026.
05:30Membuktikan adanya sejumlah transaksi kepada pihak-pihak tertentu beberapa hari sebelum korban meninggal dunia.
05:35Patut didalami mengetahui hubungan transaksi tersebut dengan rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki.
05:42Diharapkan seluruh transaksi tersebut dapat ditelusuri secara profesional sehingga tidak ada fakta yang terlewatkan.
05:48Butuh penelusuran lebih komprehensif posisi saksi M dalam percakapan telepon dengan saksi Mai.
05:53M akui bertemu korban sekitar tempat kejadian perkara pukul 12 sampai pukul 13 WIB, selasa, 7 April 2026.
06:02Tapi persisnya tidak tahu jam berapa.
06:05Perlu pengecekan lewat rekaman close share ke televisyon, CCTV, di sekitar rumah, pukul berapa persisnya M datang ke tempat kejadian
06:12perkara.
06:14Sebelumnya korban berkomunikasi dengan M, minta pinjam 6 juta rupiah, tapi diminta agar cari pinjaman dari pihak lain dulu.
06:22Saksi M mengaku membuat video korban arah kaki sampai pinggul, dikirim ke Mai, sebelum korban ditemukan tewas posisi tergantung.
06:29Perlu ditelisi keterkaitan saksi M dan Mai.
06:33Sehingga M merasa perlu membuat rekaman video korban dikirim ke saksi Mai.
06:37Pukul 14.
06:4029 WIB, selasa, 7 April 2026, Valentinus Panyugu, pulang kerja temukan korban, istrinya, tewas posisi tergantung di pohon belakang rumah.
06:51Valentinus Panyugu tidak tahu kalau istrinya ada masalah pribadi sehingga meminjam uang dengan pihak lain.
06:57Valentinus Panyugu dipastikan tidak masalah di dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, sebagai pengusaha sarang burung walet.
07:04Rumah kediaman pasangan suami istri ini relatif representatif dilengkapi kendaraan roda empat, sehingga tidak ada masalah dari sisi finansial.
07:12Tidak ada saksi dan data pendukung lain menyebabkan korban tewas posisi tergantung dilakukan suami, Valentinus Panyugu.
07:19Satu-satunya alat bukti, hasil otopsi, Senin, 13 April 2026, rekonstruksi di tempat kejadian perkara, 20 April 2026.
07:30Sama sekali tidak terungkap, Valentinus Panyugu, menyebabkan kematian tidak wajar istrinya, Veronica Afriana Iskandar.
07:38Dalam rekonstruksi tanggal 20 Juli 2026 muncul fakta baru berupa pengakuan saksi M menyampaikan dirinya melakukan perekaman video.
07:45Terhadap korban dan melakukan komunikasi melalui video call dengan Mai.
07:50Merupakan perkembangan yang sangat penting karena sebelumnya tidak pernah diketahui publik.
07:55Penyidik melakukan pendalaman secara komprehensif mengenai.
07:59Tujuan dilakukan perekaman, isi komunikasi yang terjadi waktu komunikasi.
08:04Alasan melakukan video call M dan Mai, hubungan komunikasi tersebut dan rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki.
08:11Deden Kurnia minta penyidik kepolisian Resort Landa agar Mai segera dimintai keterangan memastikan seluruh fakta dapat diuji secara objektif.
08:19Tim kuasa hukum sampaikan keberatan atas tindakan penyidik kepolisian Resort Landa telah membatasi hak keperdataan Valentinus Panyugu.
08:26Polisi tidak memberitahu kedua anak korban, saat dilakukan otopsi jenazah korban, 13 April 2026.
08:34Kedua anak korban baru tahu jenazah ibunya diotopsi, saat akan siarah menemukan liang lahat sudah kosong.
08:40Valentinus Panyugu tidak diberikan kesempatan untuk menandatangani dokumen administrasi kependudukan,
08:46di mana dibutuhkan bagi kepentingan anaknya, termasuk pembaruan kartu keluarga dan pengurusan surat keterangan ahli waris.
08:53Padahal dokumen dibutuhkan kepentingan pendidikan anak, administrasi kependudukan, dan pelaksanaan hak-hak keperdataan keluarga.
09:00Deden Kurnia, mengatakan, status tersangka tidak menghapus status seseorang sebagai ayah, wali, kepala keluarga,
09:09maupun subjek hukum yang masih memiliki hak-hak konstitusional.
09:13Sepanjang tidak ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ataupun pencabutan hak berdasarkan undang-undang.
09:20Pembatasan terhadap hak administrasi kependudukan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.
09:25Pelarangan tanpa dasar hukum yang jelas, maka patut dievaluasi karena berpotensi melampaui kewenangan yang diberikan oleh hukum.
09:32Deden Kurnia, katakan, tim kuasa hukum bukan mengintervensi proses penyidikan kepolisian resort landat, kepolisian daerah Kalimantan Barat.
09:40Melainkan sebagai bentuk kontrol publik agar proses penegakan hukum berlangsung secara profesional,
09:47transparan, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia.
09:52Penyidik kepolisian resort landat diharap membuka ruang terhadap seluruh fakta.
09:57Baik yang menguatkan maupun yang melemahkan dugaan yang ada,
10:00karena tugas penyidik adalah mencari kebenaran material secara utuh.
10:04Bukan hanya membuktikan satu konstruksi peristiwa tertentu.
10:07Asas praduga tak bersalah merupakan prinsip fundamental negara hukum.
10:12Valentinus Panyugu masih berstatus tersangka, bukan terpidana.
10:16Maka seluruh hak konstitusionalnya wajib dihormati
10:19sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
10:23Masyarakat menghendaki proses penegakan hukum yang objektif,
10:27profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
10:31Maupun perlakuan yang tidak adil dan mengajak seluruh pihak
10:34untuk mengawal perkara ini secara kritis.
10:37Namun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,
10:40ujar Deden Kurnia.
10:42Dalam memberikan keterangan pers di Pontianak,
10:44turut hadir dua anak korban,
10:46Christian Valentinus Pamawang dan Gabriela Arwez Sepanya.
10:50Hadir pula Vincenzius Gian,
10:52ayah kandung dari Valentinus Panyugu.
11:01Informasi lebih lanjut hubungi website diotv.com