00:00Advokat Jakarta, Petrus Lestinus S.H. Desa Polri segera tangkap Edi Hartono Ahmad Solihin.
00:07Petrus Lestinus, Sabtu, 27 Juni 2026, mengacu kepada keduanya diduga tokoh utama penyalahgunaan bahar bakar minyak, BBM, suksidi.
00:20Kerjasama rugikan negara antara perusahaan transportir, PT Perintis, dan Elnusa Petrofin anak usaha Pertamina khusus distribusi BBM.
00:31Sebanyak 40.000 liter biosolar raib tiap bulan, 2017 Agustus 2022, merupakan jatah BBM suksidi masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.
00:43Kepolisian Republik Indonesia, Polri, mesti bergerak cepat demi pulihkan kepercayaan masyarakat di bidang penegakan hukum.
00:53Ini jelas ada pembiaran, tangkap Edi Hartono Ahmad Solihin, jika terbukti benar, kata Petrus Lestinus.
01:01Petrus Lestinus menanggapi laporan tiga lembaga swadaya masyarakat kekejaksaan tinggi Kalimantan Barat, cakup 215 halaman, 1 Mei 2023.
01:14Dihubungi pukul 18.45 WIB, Jumat 26 Juni 2026, Edi Hartono belum mengangkat telepon.
01:24Dihubungi pukul 18.51 WIB, Jumat 26 Juni 2026, telepon Ahmad Solihin belum aktif.
01:35Ahmad Solihin sempat angkat telepon pukul 19.20 WIB, Senin 22 Juni 2026, tapi pembicaraan terputus dan kemudian telepon tidak
01:47aktif lagi.
01:48Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Edi Hartono dan Ahmad Solihin demi perimbangan pemberitaan.
01:56Komisaris Besar Polisi Bambang Sudaryono belum mengangkat telepon ketika dihubungi pukul 18.55 WIB, Jumat 26 Juni 2026.
02:09Bambang Sudaryono, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
02:15Edi Hartono, Direktur PT Perintis
02:19Ahmad Solihin, Pimpinan PT Elnusa Petrofin Balikpapan di Provinsi Kalimantan Timur
02:26PT Elnusa Petrofin Balikpapan, penanggung jawab distribusi BBM produksi PT Pertamina di seluruh Kalimantan.
02:35PT Perintis, perusahaan transportir PT Pertamina, khusus mengangkut BBM dari depo Pertamina Sintang ke wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
02:4644 slip nota dipalsukan seakan-akan menggunakan bahan bakar minyak, BBM, Dekslide, faktanya armada angkut PT Perintis gunakan BBM subsidi.
02:58Sesuai regulasi, perusahaan transportir wajib menggunakan BBM non-subsidi bentuk pelanggaran berat, berupa sanksi pidana dan denda.
03:07Edi Hartono, hanya diberi teguran tertulis dari PT Elnusa Petrofin terhadap hasil investigasi manajemen PT UKM Agustus 2022.
03:18Bermula Surah Perjanjian Kerjasama No. 777-F-F16400-2017-S3, tanggal 4 September 2017, 4 September 2037 sebanyak 80 kiloliter
03:36KL per bulan.
03:38Atau 10 tangki per bulan dan transportir PT Perintis mengangkut minyak dari Pertamina Sintang ke SPBU milik PT UKM.
03:48Investigasi Agustus 2022, ada 40.000 liter biosolar raib tiap bulan, mobil tangki internal gunakan BBM subsidi dilakukan PT Perintis
03:58sejak 2017.
04:01Tiap bulan PT Perintis angkut 80.000 liter dari depot Pertamina Sintang.
04:07Atau 10 tangki, hanya 5 tangki, 40.000 liter dipasok ke stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU milik PT UKM.
04:19Penyimpangan 1 tangki, 8.000 liter dilakukan Edi Hartono, Direktur PT Perintis bekerja sama PT Elnusa Petrofin di depot Pertamina
04:29Sintang.
04:30Penyimpangan 4 tangki, 32.000 liter, biosolar dilakukan Edi Hartono kerja sama YF dari PT UKM, serta TRS modus pasukan
04:42dokumen PT UKM.
04:44Penyimpangan dibenarkan Sopir Haye, A, Delivery Order, D, O, dari depot Pertamina Sintang dikirim ke NR atas perintah YF.
04:55Penyimpangan dibenarkan Sopir Haye, A, Delivery Order, D, O, dari depot Pertamina Sintang dikirim ke NR atas perintah YF.
05:07Jika dilihat dari kronologisnya, Edi Hartono dan Ahmad Solihin diduga tokoh utama penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Kapuas Hulu.
05:17Kasus besar di Kalimantan, libatkan petinggi anak perusahaan PT Pertamina, yaitu PT Elnusa Petrofin, kata Petrus Selestinus.