00:00Mahkamah Agung, MA, Tolap Peninjauan Kembali, PK, Bupati Kapuas Hulu
00:06Franciscus Diaan, Bupati Kapuas Hulu di Provinsi Kalimantan Barat diwajibkan kemalikan Flora Darosari, SPSI pada posisi semula
00:17Sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi, Badan Usaha Milik Daerah, PT. Unca Kapuas Mandiri atau PT. UKM
00:26Putusan PK No. 18 PK, TUN, 2026, tanggal 4 Mei, 2026, menguatkan putusan Incret Van Guusisde Flora Darosari di PT.
00:39UKM
00:40Belit Bupati Kapuas Hulu, No. 358 Ekbang, 2023, tanggal 28 Agustus 2023, tentang berhentikan Flora Darosari
00:53Sebagai Komisaris 2021-2024 dan Anggota Direksi 2021-2026 tetap dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum
01:08Mengadili, menolak permohonan kembali Bupati Kapuas Hulu, bunyi putusan PK No. 18 PK, TUN, 2026, tanggal 4 Mei, 2026
01:21Menghukum pemohon peninjauan kembali membayar biaya perkara Rp 2,5 juta
01:28Mahkamah Agu menegaskan, alasan PK Bupati Kapuas Hulu tidak dapat dikabulkan karena putusan kasasi telah sesuai regulasi yang berlaku
01:37Jadi hari ini, tanggal 15 Juni, kita menerbani pengelolaan Tata Usaha Negara Kuntianak
01:44Untuk meminta inkrah, seluat ketenang inkrah terhadap putusan PK yang diajukan oleh pemohon PK
01:51Yaitu Bupati Kapuas Hulu terhadap putusan kasasi
01:55Yang menang kasasi kemarin, itu dimenangkan oleh kita
01:58Atas pemecatan Flora Darosari selaku direksi di PT. UKM
02:05SK itu dibatalkan karena cacat hukum
02:11Ada dasar-dasar hukum yang dilanggar oleh Bupati Pasulu
02:15Jadi kita sudah mengambil putusan PK
02:21Ini kita sudah mengambil putusan PK di pusat ketahusan negara
02:25Dan juga tadi kita meminta inkrah
02:27Inkrahnya belum selesai, belum turun inkrahnya
02:30Kita tunggu depan, apakah selaku Bupati
02:35Ini akan tunduk pada putusan
02:38Mana kita akan memelangkah secara persuasi
02:41Agar lebih indah dan lebih bijak lagi
02:44Ataukah tidak berjalan ini putusan
02:47Sehingga kita melakukan upaya eksekusi
02:49Hakim PK, katakan, tidak terdapat kehilafan hakim
02:54Atau kekeliruan nyata dalam putusan hakim berkuatan hukum tetap
02:58Incrashd van Geusisde
03:00Flora Dorasari layangkan gugatan pengadilan tata usaha negara
03:05PT. UN, Pontianak, tunjuk kuasa hukum dari kantor hukum Andel, Asociaties
03:11Yakni Dominikus Arief SHMH dan Andione Gemala SHMH
03:18Flora Dorosari menangkan gugatan hingga putusan mahkamah agung sebagai berikut
03:24Pertama, putusan PT. UN Pontianak
03:28Nomor 51 G 2023
03:31PT. UN Tun TK
03:34Tanggal 30 April 2023
03:37Kedua, putusan PT. Tun Banjarmasin
03:42Nomor 43 B 2024
03:45PT. BJM
03:47Tanggal 6 Agustus 2024
03:50Ketiga, putusan Kasasi Mahkamah Agung
03:54Nomor 710 K Tun 2024
03:57Tanggal 13 Januari 2025
04:01Keempat, putusan PK Bupati Kapuas Hulu
04:05Nomor 18 PK Tun 2026
04:09Tanggal 4 Mei 2026
04:11Kukuhkan Incrashd van Geusisde Flora Dorosari
04:16Saya mengucapkan terima kasih apresiasi yang setinggi-setinggi
04:20Seperti tingginya
04:21Pada mahkamah agung
04:24Mekim Agung yang sudah memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya
04:28Sehingga
04:30Apa yang menjadi gugatan kami itu dikabulkan seluruhnya
04:35Dan supaya PK yang diajukan oleh
04:38Pati Kapuas Hulu ditolak
04:41Sehingga menguatkan kembali putusan PT. WN Pontianat
04:45Dimana SK pemberhentian saya sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi
04:51Di PT. Kapuas Mandiri itu dibatalkan
04:55Dan Bupati harus tunduk dengan putusan yang sudah berkekuatan tetap
05:02Hakim Mahkamah Agung Tolak PK Bupati Kapuas Hulu
05:06Tanggal 4 Mei 2026
05:09Ketua
05:10Soeharto
05:11Anggota terdiri dari
05:13Ari Sugiyarto
05:14Yodi Martono Wahyudi
05:16Triwati
05:18Bertindak sebagai kuasa hukum peninjauan kembali Bupati Kapuas Hulu
05:23Triwati
05:24Asisten perekonomian dan dan pembangunan sekretariat daerah Kabupaten Kapuas Hulu
05:37Informasi lebih lanjut hubungi website diotv.com