JAKARTA, KOMPASTV - Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026) lalu.
Hery Susanto sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diduga menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hery Susanto memiliki total kekayaan senilai Rp 4.170.588.649 atau Rp 4,17 miliar.
LHKPN itu dilaporkan pada 17 Maret 2026 untuk tahun periodik 2025.
Hery tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur dan Kota Cirebon.
Nilai harta tidak bergerak milik Hery itu mencapai Rp 2.350.000.000.
Sementara untuk kendaraan ia memiliki 1 kendaraan roda 4 dan roda 2 dengan total Rp595 juta.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Video Editor: Joshua
#lhkpnkpk #herysusanto
Baca Juga Kata Erick Thohir soal Kompetisi Baru Pendamping BRI Super League Musim Depan di https://www.kompas.tv/olahraga/663492/kata-erick-thohir-soal-kompetisi-baru-pendamping-bri-super-league-musim-depan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663502/segini-harta-hery-susanto-yang-baru-dilantik-prabowo-6-hari-ditetapkan-tersangka-oleh-kejagung
Komentar