00:00Konflik lahan Tanah Abang, tujuh fakta dibalik klaim Marwarar Sirait versus Hercules.
00:05Sengketa lahan panas terjadi di kawasan bongkaran Tanah Abang Jakarta Pusat
00:09yang mempertemukan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Marwarar Sirait
00:13dengan Ketua Umum Grip Jaya Rosario de Marsal atau Hercules.
00:17Konflik ini mencuat ke publik setelah keduanya turun langsung ke lokasi pada awal April 2026.
00:23Fakta pertama, lahan sengketa seluas 34.690 meter persegi atau sekitar 3,4 hektare berada di kebun kacang dan kebun
00:32melati dekat rel kereta dan jembatan tinggi.
00:35Fakta kedua, pemerintah akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai program Presiden Prabowo Subianto.
00:44Fakta ketiga, pemerintah menyebut lahan merupakan aset PPKAI dengan sertifikat hak pengelolaan tahun 2008 dan telah berkekuatan hukum tetap.
00:54Fakta keempat, Hercules mengklaim lahan milik ahli waris dengan dasar dokumen Agendum for Founding tahun 1923.
01:01Fakta kelima, ahli agraria menilai dokumen tersebut sudah tidak kuat secara hukum sejak UUPA 1960 dan kini hanya bersifat administratif.
01:11Fakta keenam, Hercules menegaskan dirinya hanya mendampingi ahli waris secara hukum, bukan menguasai lahan secara ilegal.
01:19Fakta ketujuh, Hercules siap mengosongkan lahan jika pemerintah dapat membuktikan kepemilikan sah.
01:24Kasus ini kini menjadi sorotan karena melibatkan kepentingan negara dan masyarakat,
01:28serta berpotensi bertambak pada rencana pembangunan hunian di kawasan strategis ibu kota.
01:43Terima kasih telah menonton!
Komentar