Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendiri Lembaga Riset SMRC, Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan penghasutan dan makar.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ulta Levenia Nababan, menyatakan bahwa kedua opsi, baik jalur hukum maupun dialog, sama-sama terbuka.

Ulta bahkan membuka kemungkinan adanya dialog langsung dengan Presiden untuk memperjelas maksud pernyataan tersebut.

"Bahkan kalau misalnya nanti Prof. Mujani-nya berkenan, nanti Pak Presiden mungkin ingin mendengar menurut beliau itu," katanya.

Ia juga menilai, tidak tepat jika pola penanganan saat ini langsung disamakan dengan praktik di masa lalu.

Sementara itu, akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati, mengingatkan risiko jika kasus ini dilanjutkan ke ranah pidana. Ia menilai, kritik seharusnya dipahami terlebih dahulu, bukan langsung diproses hukum.

"Kalau ini dilanjutkan oleh polisi, menurut saya ini sinyal demokrasi kita terancam," ungkapnya.

Asfinawati juga menyoroti praktik penanganan demonstrasi yang dinilai masih berlanjut.

Menurutnya, penangkapan sewenang-wenang kepada demonstran yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi itu dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo.



Bagaimana menurut Anda?

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/uPAoXoLI5gw

#prabowo #kritik #saifulmujani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/663471/saiful-mujani-sebut-jatuhkan-prabowo-ksp-buka-dialog-rosi
Transkrip
00:00Saya jadi mau tahu nih Mbak Ulta, gak setelah kasus ini mencuat, apakah dari Saiful Mujani atau Islah Bahrawi sempat
00:07berkomunikasi dengan pihak istana
00:09atau minimal kepada KSP untuk menindak lanjuti atau mengklarifikasi pernyataannya atau mungkin dari KSP jemput bola bertanya langsung, klarifikasi kepada
00:17keduanya?
00:19Setahu saya istana itu kan fasilitas publik yang bisa diakses oleh semua orang gitu kan.
00:26Jadi menurut saya kalau misalnya Prof Mujani ada niat baik untuk membersi laturahmi lalu menjelaskan, saya rasa presiden bahkan presiden
00:36sekalipun akan terbuka sih gitu.
00:38Cuman sejauh ini saya belum dengar ada upaya komunikasi tersebut dan juga ini sudah berproses di kepolisian, biarkan hukum bekerja
00:49untuk memproses ini
00:50dan masyarakat juga yang melaporkan ini kan juga tidak terima dengan ini, jadi kita biarkan saja proses itu.
00:59Tapi istana itu selalu terbuka dengan upaya mediasi, upaya untuk berdiskusi, upaya apapun untuk menyelesaikan ini, untuk meng-clearkan urusan
01:10ini gitu.
01:11Tapi kalau Anda berharapnya kasus ini cukup selesaikan di polisi saja, lewat jalur hukum saja, atau yaudah maaf-maafan saja
01:19atas pernyataan yang sudah terlontar waktu itu?
01:22Dua-duanya sih baik aja sih Mas, selama kita bisa mendapatkan clarity dari apa yang mau disampaikan oleh Prof Mujani.
01:33Bahkan kalau misalnya nanti Prof Mujani-nya berkenan gitu kan nanti Pak Presiden mungkin ingin mendengar yang menurut beliau itu,
01:40menurut Prof Mujani itu tidak presidensial itu apa.
01:44Karena kan baik di pidato maupun di tulisan kan minim evidence gitu.
01:49Jadi ya sudah mungkin nanti Pak Presiden bisa mendengarkan gitu dan kemudian memberikan timbal balik atau feedback gitu.
01:57Menurut saya ya Mas Jaya juga tadi kalau pola semacam tadi pembungkaman, kata Mbak Asvin kan dilapor polisi itu adalah
02:04upaya pembungkaman dari rezim sebelumnya.
02:06Polanya terlihat seperti itu gitu.
02:08Tapi menurut saya juga tidak bisa disamakan kalau misalnya polanya seperti itu kemudian otomatis di pemerintahan Pak Prabowo itu juga
02:16melakukan hal yang sama.
02:18Kita kan mungkin tadi kata Mbak Asvin benar kita tunggu data dulu sehingga kita punya analisa yang valid gitu.
02:24Tapi saya sejauh ini melihat tidak ada hal-hal yang tidak baik dilakukan oleh rezim yang lama itu akan dilanjutkan
02:32oleh Pak Prabowo sendiri.
02:34Buktinya Pak Prabowo itu berjam-jam ada 6-7 jam di hambalang itu.
02:39Dan ini sudah yang keberapa kali, 4 kali kalau tidak salah untuk mengundang kritikus, mengundang wartawan,
02:45mengundang banyak unsur masyarakat juga pernah diajak untuk saling berdiskusi hal yang tidak pernah atau minim dilakukan di rezim sebelumnya.
02:55Jadi banyak perbaikan justru di rezim ini.
02:58Menurut Anda Mbak Asvin kasus ini perlu dilanjutkan saja ke polisi atau ya sudah lewat jalur damai saja bertemu dari
03:03dua pihak ini kepada pihak istana?
03:06Kalau ini dilanjutkan oleh polisi menurut saya ya ini sinyal demokrasi kita terancam, terancam gitu ya.
03:14Karena harusnya kalau ada orang kritik yang dilihat kenapa sih dia ngomong begitu ada apa.
03:19Dan kalau tadi soal rezim ini tidak meneruskan apa yang dilakukan sebelumnya, penangkapan sewenang-wenang kepada demonstran yang dilakukan oleh
03:31pemerintahan Pak Jokowi itu dilanjutkan oleh pemerintahan Pak Prabowo.
03:35Demonstran yang mana Mbak?
03:37Macem-macem berkali-kali kan. Dan penanganan polisinya sama.
03:42Ini spesifik Agustus yang lalu juga Anda mau ungkit?
03:44Iya betul dan sebelum-sebelumnya juga dipukul, diburu. Kalau lihat laporan YLBHI pada masa pemerintahan Pak Jokowi ya sama kayak
03:53begitu.
03:54Bedanya dengan pemerintahan ini yang diadili lebih banyak. Kalau yang dulu setelah ditangkap sebagian besar dikeluarkan yang diadili juga banyak.
04:04Tapi kalau kita lihat catatan teman-teman yang memantau penangkapan itu dengan disertai satu paketnya lah ya, dipukul bla bla
04:14bla gitu.
04:15Itu ya lebih banyak di masa sekarang ini semakin meningkat angkanya.
04:19Oke. Sehingga keyakinan Anda kalau ada kasus semacam ini, negara harus menunjukkan apa bahwa suara kritis itu memang punya ruang
04:25di negara ini?
04:25Iya jadi begini, karena mumpung ini belum dua tahun, begitu ya. Kalau benar memang yang mau dijaga adalah demokrasi, mau
04:34berbeda dari rezim sebelumnya,
04:36maka tentu saja rakyat itu akan menanti itu. Yang di lapangan orang yang bisa membuktikan itu kan orang kecil ya.
04:43Orang kecil yang nggak punya kekuasaan, bukan anggota DPR, bukan anggota MK.
04:47Tapi ya mahasiswa, pedagang kaki lima dan lain-lain, publik yang misalnya berpendapat menggunakan undang-undang ITE bagaimana,
04:56yang aksi bagaimana, apakah mereka akan ditangkap semata-mata karena menyampaikan pendapat,
05:00apakah ketika ditangkap dipukul, apakah ketika ditangkap dihalang-halangi, apakah mereka dibawa ke pengadilan tanpa alasan yang sah,
05:07buktinya dibebasin pengadilan di mana-mana, di NTB, di Jakarta.
05:12Jadi bukan hanya begitu, ini kan pola. Kalau cuma di satu tempat, mungkin polisi di situ aneh.
05:18Tapi kalau ini melintasi berbagai polda, ini ada perintah. Begitu.
05:24Mbak Ulta, apa yang bisa negara jamin bahwa siapapun suara-suara kritis memang masih punya ruang di negara ini untuk
05:31bersuara?
05:32Ya, negara dan Pak Prabowo sendiri itu menyampaikan bahwa beliau menjamin kebebasan berpendapat.
05:38Beliau menjamin diperbolehkan demonstrasi dan segala macemnya untuk mengekspresikan keluhan, rasa frustasi atau apa ya.
05:47Tapi kan setiap hal itu kan punya aturannya.
05:50Tadi yang mungkin dimaksud oleh Mbak Asvin itu adalah ratusan bunyinya, ini selagi saya ada punya kesempatan,
05:57bunyinya itu kan ada ratusan aktivis ditangkap.
06:00Saya pertanyaannya, saya satu aja gitu.
06:03Dari mana tahu itu semua aktivis?
06:04Pertama bukan aktivis tapi ribuan orang. Dan yang kami suarakan bukan cuma aktivis,
06:09tapi adalah orang-orang yang menyampaikan pendapat. Itu kan datanya udah banyak.
06:14Ini bukan kata-kata saya, ini kata teman-teman yang mendampingi.
06:17Dari mana kita tahu itu adalah semua orang itu adalah yang menyampaikan pendapat secara damai.
06:22Dari mana kita tahu kalau bukan nggak ada anarko misal di situ.
06:27Bagaimana kita tahu tidak ada orang yang sengaja merusuh, terus merusak fasilitas negara.
06:33Pertanyaan saya, dari mana kita tahu bahwa mereka merusak, buktinya mereka dibebaskan pengadilan.
06:40Kan tentu saja ada yang ditangkap, tapi apakah yang ditangkap, apakah yang merusak 9 ribu?
06:44Kan tidak.
06:45Dan pengadilan sudah membuktikan, masalahnya pengadilan sudah membuktikan dalam beberapa kasus,
06:52dan itu kasus-kasus utama, bahwa mereka ini tidak melakukan apapun kecuali berdemonstrasi.
06:58Dan mereka ditangkap.
06:59Ya berarti kan ada proses itu, jadi ketika mereka dicek, mereka tidak melakukan apapun, ya sudah mereka dikembalikan.
07:06Tapi ada beberapa yang masih ditahan, itu ada juga.
07:09Mereka tidak dikembalikan, mereka tetap ditahan.
07:12Teman-teman ini ditahan oleh polisi, ditahan oleh jaksa.
07:17Mereka baru dibebaskan oleh hakim setelah berbulan-bulan mengalami penyiksaan itu di penjara tanpa mereka salah.
07:24Bukankah itu bukti nyata?
07:26Jadi kalau misalnya dialog-dialog...
07:28Kalau dia sudah ditahan, dia sudah diadili...
07:31Kalau dia sulit untuk mengakui bahwa ada orang yang ditangkap, bagaimana orang-orang kecil bisa percaya bahwa rezim ini, pemerintahan
07:37ini akan mau mendengar kebebaskan.
07:39Berarti polisi menangkap orang, lalu diadili, dikejaksaan, terus ada hakim tanpa bukti, gitu maksudnya.
07:46Sehingga sederhananya kalau Anda mau bilang negara masih punya jaminan bahwa siapapun bersuara kritis, tetap ada ruang di negara ini?
07:53Pasti presiden menjamin itu, tapi orang-orang yang narkis, presiden juga harus bertindak tegas, gitu.
07:59Makanya jangan disamakan, dibedakan dulu kolamnya, ini demonstran yang damai, ini demonstran yang ini.
08:05Dan menurut saya, ketika ada di pengadilan itu, saya bukan orang hukum, tapi setidaknya saya tahu pasti ada bukti.
08:12Betul, dan buktinya dikatakan tidak relevan.
08:14Karena itu mereka dibebaskan pengadilan.
08:16Ini putusan hakim loh, pas kita mau bilang, putusan hakim itu adalah wajah polisi salah tangkap, jaksa, salah mendakwa.
08:23Dan, oke, dari sini Anda bisa melihat bahwa disinilah ruang opini apapun bisa bersuara, berpendapat, dan semoga ini bisa menjadi
08:33sumber informasi Anda.
08:34Mbak Aswinawati, terima kasih sudah datang.
08:36Mbak Uta, terima kasih sudah bergabung bersama kami.
08:38Terima kasih juga untuk Anda yang sudah menyaksikan Rosi.
08:41Jumpa lagi pekan depan.
08:42Saya Tifa Solesa, tetap di Kompas TV.
08:44Independent, terpercaya.
08:46Terima kasih sudah menonton!
Komentar

Dianjurkan