00:00Saya jadi mau tahu nih Mbak Ulta, gak setelah kasus ini mencuat, apakah dari Saiful Mujani atau Islah Bahrawi sempat
00:07berkomunikasi dengan pihak istana
00:09atau minimal kepada KSP untuk menindak lanjuti atau mengklarifikasi pernyataannya atau mungkin dari KSP jemput bola bertanya langsung, klarifikasi kepada
00:17keduanya?
00:19Setahu saya istana itu kan fasilitas publik yang bisa diakses oleh semua orang gitu kan.
00:26Jadi menurut saya kalau misalnya Prof Mujani ada niat baik untuk membersi laturahmi lalu menjelaskan, saya rasa presiden bahkan presiden
00:36sekalipun akan terbuka sih gitu.
00:38Cuman sejauh ini saya belum dengar ada upaya komunikasi tersebut dan juga ini sudah berproses di kepolisian, biarkan hukum bekerja
00:49untuk memproses ini
00:50dan masyarakat juga yang melaporkan ini kan juga tidak terima dengan ini, jadi kita biarkan saja proses itu.
00:59Tapi istana itu selalu terbuka dengan upaya mediasi, upaya untuk berdiskusi, upaya apapun untuk menyelesaikan ini, untuk meng-clearkan urusan
01:10ini gitu.
01:11Tapi kalau Anda berharapnya kasus ini cukup selesaikan di polisi saja, lewat jalur hukum saja, atau yaudah maaf-maafan saja
01:19atas pernyataan yang sudah terlontar waktu itu?
01:22Dua-duanya sih baik aja sih Mas, selama kita bisa mendapatkan clarity dari apa yang mau disampaikan oleh Prof Mujani.
01:33Bahkan kalau misalnya nanti Prof Mujani-nya berkenan gitu kan nanti Pak Presiden mungkin ingin mendengar yang menurut beliau itu,
01:40menurut Prof Mujani itu tidak presidensial itu apa.
01:44Karena kan baik di pidato maupun di tulisan kan minim evidence gitu.
01:49Jadi ya sudah mungkin nanti Pak Presiden bisa mendengarkan gitu dan kemudian memberikan timbal balik atau feedback gitu.
01:57Menurut saya ya Mas Jaya juga tadi kalau pola semacam tadi pembungkaman, kata Mbak Asvin kan dilapor polisi itu adalah
02:04upaya pembungkaman dari rezim sebelumnya.
02:06Polanya terlihat seperti itu gitu.
02:08Tapi menurut saya juga tidak bisa disamakan kalau misalnya polanya seperti itu kemudian otomatis di pemerintahan Pak Prabowo itu juga
02:16melakukan hal yang sama.
02:18Kita kan mungkin tadi kata Mbak Asvin benar kita tunggu data dulu sehingga kita punya analisa yang valid gitu.
02:24Tapi saya sejauh ini melihat tidak ada hal-hal yang tidak baik dilakukan oleh rezim yang lama itu akan dilanjutkan
02:32oleh Pak Prabowo sendiri.
02:34Buktinya Pak Prabowo itu berjam-jam ada 6-7 jam di hambalang itu.
02:39Dan ini sudah yang keberapa kali, 4 kali kalau tidak salah untuk mengundang kritikus, mengundang wartawan,
02:45mengundang banyak unsur masyarakat juga pernah diajak untuk saling berdiskusi hal yang tidak pernah atau minim dilakukan di rezim sebelumnya.
02:55Jadi banyak perbaikan justru di rezim ini.
02:58Menurut Anda Mbak Asvin kasus ini perlu dilanjutkan saja ke polisi atau ya sudah lewat jalur damai saja bertemu dari
03:03dua pihak ini kepada pihak istana?
03:06Kalau ini dilanjutkan oleh polisi menurut saya ya ini sinyal demokrasi kita terancam, terancam gitu ya.
03:14Karena harusnya kalau ada orang kritik yang dilihat kenapa sih dia ngomong begitu ada apa.
03:19Dan kalau tadi soal rezim ini tidak meneruskan apa yang dilakukan sebelumnya, penangkapan sewenang-wenang kepada demonstran yang dilakukan oleh
03:31pemerintahan Pak Jokowi itu dilanjutkan oleh pemerintahan Pak Prabowo.
03:35Demonstran yang mana Mbak?
03:37Macem-macem berkali-kali kan. Dan penanganan polisinya sama.
03:42Ini spesifik Agustus yang lalu juga Anda mau ungkit?
03:44Iya betul dan sebelum-sebelumnya juga dipukul, diburu. Kalau lihat laporan YLBHI pada masa pemerintahan Pak Jokowi ya sama kayak
03:53begitu.
03:54Bedanya dengan pemerintahan ini yang diadili lebih banyak. Kalau yang dulu setelah ditangkap sebagian besar dikeluarkan yang diadili juga banyak.
04:04Tapi kalau kita lihat catatan teman-teman yang memantau penangkapan itu dengan disertai satu paketnya lah ya, dipukul bla bla
04:14bla gitu.
04:15Itu ya lebih banyak di masa sekarang ini semakin meningkat angkanya.
04:19Oke. Sehingga keyakinan Anda kalau ada kasus semacam ini, negara harus menunjukkan apa bahwa suara kritis itu memang punya ruang
04:25di negara ini?
04:25Iya jadi begini, karena mumpung ini belum dua tahun, begitu ya. Kalau benar memang yang mau dijaga adalah demokrasi, mau
04:34berbeda dari rezim sebelumnya,
04:36maka tentu saja rakyat itu akan menanti itu. Yang di lapangan orang yang bisa membuktikan itu kan orang kecil ya.
04:43Orang kecil yang nggak punya kekuasaan, bukan anggota DPR, bukan anggota MK.
04:47Tapi ya mahasiswa, pedagang kaki lima dan lain-lain, publik yang misalnya berpendapat menggunakan undang-undang ITE bagaimana,
04:56yang aksi bagaimana, apakah mereka akan ditangkap semata-mata karena menyampaikan pendapat,
05:00apakah ketika ditangkap dipukul, apakah ketika ditangkap dihalang-halangi, apakah mereka dibawa ke pengadilan tanpa alasan yang sah,
05:07buktinya dibebasin pengadilan di mana-mana, di NTB, di Jakarta.
05:12Jadi bukan hanya begitu, ini kan pola. Kalau cuma di satu tempat, mungkin polisi di situ aneh.
05:18Tapi kalau ini melintasi berbagai polda, ini ada perintah. Begitu.
05:24Mbak Ulta, apa yang bisa negara jamin bahwa siapapun suara-suara kritis memang masih punya ruang di negara ini untuk
05:31bersuara?
05:32Ya, negara dan Pak Prabowo sendiri itu menyampaikan bahwa beliau menjamin kebebasan berpendapat.
05:38Beliau menjamin diperbolehkan demonstrasi dan segala macemnya untuk mengekspresikan keluhan, rasa frustasi atau apa ya.
05:47Tapi kan setiap hal itu kan punya aturannya.
05:50Tadi yang mungkin dimaksud oleh Mbak Asvin itu adalah ratusan bunyinya, ini selagi saya ada punya kesempatan,
05:57bunyinya itu kan ada ratusan aktivis ditangkap.
06:00Saya pertanyaannya, saya satu aja gitu.
06:03Dari mana tahu itu semua aktivis?
06:04Pertama bukan aktivis tapi ribuan orang. Dan yang kami suarakan bukan cuma aktivis,
06:09tapi adalah orang-orang yang menyampaikan pendapat. Itu kan datanya udah banyak.
06:14Ini bukan kata-kata saya, ini kata teman-teman yang mendampingi.
06:17Dari mana kita tahu itu adalah semua orang itu adalah yang menyampaikan pendapat secara damai.
06:22Dari mana kita tahu kalau bukan nggak ada anarko misal di situ.
06:27Bagaimana kita tahu tidak ada orang yang sengaja merusuh, terus merusak fasilitas negara.
06:33Pertanyaan saya, dari mana kita tahu bahwa mereka merusak, buktinya mereka dibebaskan pengadilan.
06:40Kan tentu saja ada yang ditangkap, tapi apakah yang ditangkap, apakah yang merusak 9 ribu?
06:44Kan tidak.
06:45Dan pengadilan sudah membuktikan, masalahnya pengadilan sudah membuktikan dalam beberapa kasus,
06:52dan itu kasus-kasus utama, bahwa mereka ini tidak melakukan apapun kecuali berdemonstrasi.
06:58Dan mereka ditangkap.
06:59Ya berarti kan ada proses itu, jadi ketika mereka dicek, mereka tidak melakukan apapun, ya sudah mereka dikembalikan.
07:06Tapi ada beberapa yang masih ditahan, itu ada juga.
07:09Mereka tidak dikembalikan, mereka tetap ditahan.
07:12Teman-teman ini ditahan oleh polisi, ditahan oleh jaksa.
07:17Mereka baru dibebaskan oleh hakim setelah berbulan-bulan mengalami penyiksaan itu di penjara tanpa mereka salah.
07:24Bukankah itu bukti nyata?
07:26Jadi kalau misalnya dialog-dialog...
07:28Kalau dia sudah ditahan, dia sudah diadili...
07:31Kalau dia sulit untuk mengakui bahwa ada orang yang ditangkap, bagaimana orang-orang kecil bisa percaya bahwa rezim ini, pemerintahan
07:37ini akan mau mendengar kebebaskan.
07:39Berarti polisi menangkap orang, lalu diadili, dikejaksaan, terus ada hakim tanpa bukti, gitu maksudnya.
07:46Sehingga sederhananya kalau Anda mau bilang negara masih punya jaminan bahwa siapapun bersuara kritis, tetap ada ruang di negara ini?
07:53Pasti presiden menjamin itu, tapi orang-orang yang narkis, presiden juga harus bertindak tegas, gitu.
07:59Makanya jangan disamakan, dibedakan dulu kolamnya, ini demonstran yang damai, ini demonstran yang ini.
08:05Dan menurut saya, ketika ada di pengadilan itu, saya bukan orang hukum, tapi setidaknya saya tahu pasti ada bukti.
08:12Betul, dan buktinya dikatakan tidak relevan.
08:14Karena itu mereka dibebaskan pengadilan.
08:16Ini putusan hakim loh, pas kita mau bilang, putusan hakim itu adalah wajah polisi salah tangkap, jaksa, salah mendakwa.
08:23Dan, oke, dari sini Anda bisa melihat bahwa disinilah ruang opini apapun bisa bersuara, berpendapat, dan semoga ini bisa menjadi
08:33sumber informasi Anda.
08:34Mbak Aswinawati, terima kasih sudah datang.
08:36Mbak Uta, terima kasih sudah bergabung bersama kami.
08:38Terima kasih juga untuk Anda yang sudah menyaksikan Rosi.
08:41Jumpa lagi pekan depan.
08:42Saya Tifa Solesa, tetap di Kompas TV.
08:44Independent, terpercaya.
08:46Terima kasih sudah menonton!
Komentar