Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ulta Levenia Nababan, menegaskan bahwa istana terbuka untuk dialog dan mediasi terkait polemik pernyataan Saiful Mujani.

Namun demikian, ia menekankan bahwa proses hukum yang telah berjalan harus tetap dihormati.

"Jadi kita biarkan saja proses itu. Tapi istana itu selalu terbuka dengan upaya mediasi, upaya untuk berdiskusi, upaya apapun untuk menyelesaikan ini," kata Ulta Levenaban dalam program ROSI, Kamis (16/4/2026).

Di sisi lain, Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Asfinawati Asfinawati mengingatkan bahwa pelaporan terhadap kritik berpotensi menjadi ancaman bagi demokrasi jika tidak disikapi secara hati-hati.

Baca Juga Saiful Mujani Sebut "Jatuhkan Prabowo", KSP Buka Dialog? | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/663471/saiful-mujani-sebut-jatuhkan-prabowo-ksp-buka-dialog-rosi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/663476/kasus-saiful-mujani-tenaga-ahli-ksp-istana-terbuka-untuk-dialog-rosi
Transkrip
00:04Saya masih berdiskusi dengan tenaga ahli utama kantor staf presiden Ulta Leveniana Baban dan aktifis serta advokat hak kasasi manusia
00:12Asfinawati.
00:13Saya jadi mau tahu nih Mbak Ulta, gak setelah kasus ini mencuat, apakah dari Saiful Mujani atau Islah Bahrawi sempat
00:20berkomunikasi dengan pihak istana atau minimal kepada KSP
00:23Untuk menindaklanjuti atau mengklarifikasi pernyataannya atau mungkin dari KSP jemput bola bertanya langsung, klarifikasi kepada keduanya.
00:32Setahu saya istana itu kan fasilitas publik yang bisa diakses oleh semua orang gitu kan.
00:39Jadi menurut saya kalau misalnya Prof Mujani ada niat baik untuk membersih laturahmi lalu menjelaskan, saya rasa presiden bahkan presiden
00:49sekalipun akan terbuka sih gitu.
00:51Cuma sejauh ini saya belum dengar ada upaya komunikasi tersebut dan juga ini sudah berproses di kepolisian, biarkan hukum bekerja
01:02untuk memproses ini.
01:04Dan masyarakat juga yang melaporkan ini kan juga tidak terima dengan ini, jadi kita biarkan saja proses itu.
01:12Tapi istana itu selalu terbuka dengan upaya mediasi, upaya untuk berdiskusi, upaya apapun untuk menyelesaikan ini, untuk mengkelirkan urusan ini
01:23gitu.
01:24Tapi kalau Anda berharapnya kasus ini cukup selesaikan di polisi saja, lewat jalur hukum saja, atau yaudah maaf-maafan saja
01:32atas pernyataan yang sudah terlontar waktu itu?
01:35Dua-duanya sih baik saja sih mas selama kita bisa mendapatkan clarity dari apa yang mau disampaikan oleh Prof. Mujani
01:46gitu.
01:47Bahkan kalau misalnya nanti Prof. Mujaninya berkenan gitu kan nanti Pak Presiden mungkin ingin mendengar yang menurut beliau itu, menurut
01:54Prof. Mujani itu tidak presidensial itu apa.
01:57Karena kan baik dipidato maupun ditulisan kan minim evidence gitu. Jadi ya sudah mungkin nanti Pak Presiden bisa mendengarkan gitu
02:07dan kemudian memberikan timbal balik atau feedback gitu.
02:10Menurut saya ya Mas Jaya juga tadi kalau pola semacam tadi pembungkaman ketama Mbak Asvin kan di lapor polisi itu
02:17adalah upaya pembungkaman dari rezim sebelumnya.
02:19Polanya terlihat seperti itu gitu. Tapi menurut saya juga tidak bisa disamakan kalau misalnya polanya seperti itu kemudian otomatis di
02:27pemerintahan Pak Prabowo itu juga melakukan hal yang sama.
02:31Kita kan mungkin tadi kata Mbak Asvin benar kita tunggu data dulu sehingga kita punya analisa yang valid gitu.
02:37Tapi saya sejauh ini melihat tidak ada hal-hal yang tidak baik dilakukan oleh rezim yang lama itu akan dilanjutkan
02:45oleh Pak Prabowo sendiri.
02:47Buktinya Pak Prabowo itu berjam-jam ada 6-7 jam di hambalang itu dan ini sudah yang keberapa kali?
02:53Empat kali kalau tidak salah untuk mengundang kritikus, mengundang wartawan, mengundang banyak unsur masyarakat juga pernah diajak untuk saling berdiskusi.
03:04Hal yang tidak pernah atau minim dilakukan di rezim sebelumnya.
03:08Jadi banyak perbaikan justru di rezim ini.
03:11Menurut Anda Mbak Asvin kasus ini perlu dilanjutkan saja ke polisi atau ya sudah lewat jalur damai saja bertemu dari
03:16dua pihak ini kepada pihak istana?
03:19Kalau ini dilanjutkan oleh polisi menurut saya ya ini sinyal demokrasi kita terancam.
03:27Karena harusnya kalau ada orang kritik yang dilihat kenapa sih dia ngomong begitu ada apa?
03:32Dan kalau tadi soal rezim ini tidak meneruskan apa yang dilakukan sebelumnya, penangkapan sewenang-wenang kepada demonstran yang dilakukan oleh
03:44pemerintahan Pak Jokowi itu dilanjutkan oleh pemerintahan Pak Prabowo.
03:48Demonstran yang mana Mbak?
03:50Macem-macem berkali-kali kan?
03:53Dan penanganan polisinya sama.
03:54Ini spesifik Agustus yang lalu juga Anda mau ungkit?
03:56Iya betul dan sebelum-sebelumnya juga dipukul, diburu.
04:02Kalau lihat laporan YLBHI pada masa pemerintahan Pak Jokowi ya sama kayak begitu.
04:06Bedanya dengan pemerintahan ini yang diadili lebih banyak.
04:11Kalau yang dulu setelah ditangkap sebagian besar dikeluarkan yang diadili juga banyak.
04:17Tapi kalau kita lihat catatan teman-teman yang memantau penangkapan itu dan disertai satu paketnya lah ya, dipukul bla bla
04:26bla gitu.
04:27Itu ya lebih banyak di masa sekarang ini semakin meningkat angkanya.
04:32Oke.
04:32Sehingga keyakinan Anda kalau ada kasus semacam ini, negara harus menunjukkan apa bahwa suara kritis itu memang punya ruang di
04:38negara ini?
04:38Iya jadi begini, karena mumpung ini belum dua tahun, begitu ya.
04:43Kalau benar memang yang mau dijaga adalah demokrasi, mau berbeda dari rezim sebelumnya,
04:49maka tentu saja rakyat itu akan menanti itu.
04:53Yang di lapangan orang yang bisa membuktikan itu kan orang kecil ya.
04:56Orang kecil yang nggak punya kekuasaan, bukan anggota DPR, bukan anggota MK.
05:00Tapi ya mahasiswa, pedagang kaki lima dan lain-lain, publik yang misalnya berpendapat,
05:06menggunakan undang-undang ITE bagaimana, yang aksi bagaimana, apakah mereka akan ditangkap semata-mata karena menyampaikan pendapat,
05:13apakah ketika ditangkap dipukul, apakah ketika ditangkap dia halang-halangi,
05:17apakah mereka dibawa ke pengadilan tanpa alasan yang sah, buktinya dibebasin pengadilan di mana-mana,
05:23di NTB, di Jakarta.
05:25Jadi bukan hanya begitu, ini kan pola.
05:27Kalau cuma di satu tempat, mungkin polisi di situ aneh.
05:31Tapi kalau ini melintasi berbagai polda, ini ada perintah.
05:35Begitu.
05:37Mbak Ulta, apa yang bisa negara jamin bahwa siapapun suara-suara kritis memang masih punya ruang di negara ini untuk
05:44bersuara?
05:45Ya, negara dan Pak Prabowo sendiri itu menyampaikan bahwa beliau menjamin kebebasan berpendapat.
05:51Beliau menjamin diperbolehkan demonstrasi dan segala macemnya untuk mengekspresikan keluhan, rasa frustasi atau apa ya.
06:00Tapi kan setiap hal itu kan punya aturannya.
06:03Tadi yang mungkin dimaksud oleh Mbak Asvin itu adalah ratusan bunyinya, ini selagi saya ada punya kesempatan,
06:10bunyinya itu kan ada ratusan aktivis ditangkap.
06:13Saya pertanyaan saya satu aja gitu, dari mana tahu itu semua aktivis gitu?
06:18Pertama bukan aktivis tapi ribuan orang.
06:20Dan yang kami suarakan bukan cuma aktivis, tapi adalah orang-orang yang menyampaikan pendapat.
06:25Itu kan datanya udah banyak, ini bukan kata-kata saya, ini kata teman-teman yang mendampingi.
06:30Dari mana kita tahu itu adalah semua orang itu adalah yang menyampaikan pendapat secara damai gitu.
06:35Dari mana kita tahu kalau bukan nggak ada anarko misal di situ, bagaimana kita tahu tidak ada orang yang sengaja
06:43merusuh, terus merusak fasilitas negara gitu.
06:47Pertanyaan saya dari mana kita tahu bahwa mereka merusak, buktinya mereka dibebaskan pengadilan.
06:53Kan tentu saja ada yang ditangkap, tapi apakah yang ditangkap, apakah yang merusak 9 ribu?
06:57Kan tidak.
06:58Dan pengadilan sudah membuktikan, masalahnya pengadilan sudah membuktikan dalam beberapa kasus, dan itu kasus-kasus utama, bahwa mereka ini tidak
07:09melakukan apapun kecuali berdemonstrasi dan mereka ditangkap.
07:13Berarti kan ada proses itu, jadi ketika mereka dicek, mereka tidak melakukan apapun, ya sudah mereka dikembalikan.
07:19Tapi ada beberapa yang masih ditahan, itu ada juga.
07:22Mereka tidak dikembalikan, mereka tetap ditahan, teman-teman ini ditahan oleh polisi, ditahan oleh jaksa, mereka baru dibebaskan oleh hakim
07:32setelah berbulan-bulan mengalami penyiksaan itu di penjara tanpa mereka salah.
07:37Bukankah itu bukti nyata?
07:39Jadi kalau misalnya dialog-dialog, kalau kita berdialog ini saja sulit untuk mengakui bahwa ada orang yang ditangkap, bagaimana orang
07:48-orang kecil bisa percaya bahwa rezim ini, pemerintahan ini akan mau mendengar kebebasan.
07:52Polisi menangkap orang, lalu diadili, dikejaksaan, terus ada hakim tanpa bukti, gitu maksudnya.
07:59Sehingga sederhananya kalau Anda mau bilang negara masih punya jaminan bahwa siapapun bersuara kritis, tetap ada ruang di negara ini?
08:05Tetap ada ruang, pasti. Presiden menjamin itu.
08:08Tapi orang-orang yang anarkis, Presiden juga harus bertindak tegas, gitu.
08:12Makanya jangan disamakan, dibedakan dulu kolamnya, ini demonstran yang damai, ini demonstran yang ini.
08:18Dan menurut saya, ketika ada di pengadilan itu, saya bukan orang hukum, tapi setidaknya saya tahu pasti ada bukti.
08:25Betul, dan buktinya dikatakan tidak relevan.
08:27Karena itu mereka dibebaskan pengadilan.
08:29Ini putusan hakim, loh.
08:30Masa kita mau bilang, putusan hakim itu adalah wajah polisi salah tangkap, jaksa, salah mendakwa.
08:36Dan, oke, dari sini Anda bisa melihat bahwa disinilah ruang opini apapun bisa bersuara, berpendapat, dan semoga ini bisa menjadi
08:46sumber informasi Anda.
08:47Mbak Aswinawati, terima kasih sudah datang.
08:49Mbak Uta, terima kasih sudah bergabung bersama kami.
08:51Terima kasih juga untuk Anda yang sudah menyaksikan Rosi.
08:53Jumpa lagi pekan depan.
08:54Saya Tifa Solesa, tetap di Kompos TV.
08:57Independent.
08:57Terpercaya.
09:03Terima kasih sudah menonton.
Komentar

Dianjurkan