00:04Saya masih berdiskusi dengan tenaga ahli utama kantor staf presiden Ulta Leveniana Baban dan aktifis serta advokat hak kasasi manusia
00:12Asfinawati.
00:13Saya jadi mau tahu nih Mbak Ulta, gak setelah kasus ini mencuat, apakah dari Saiful Mujani atau Islah Bahrawi sempat
00:20berkomunikasi dengan pihak istana atau minimal kepada KSP
00:23Untuk menindaklanjuti atau mengklarifikasi pernyataannya atau mungkin dari KSP jemput bola bertanya langsung, klarifikasi kepada keduanya.
00:32Setahu saya istana itu kan fasilitas publik yang bisa diakses oleh semua orang gitu kan.
00:39Jadi menurut saya kalau misalnya Prof Mujani ada niat baik untuk membersih laturahmi lalu menjelaskan, saya rasa presiden bahkan presiden
00:49sekalipun akan terbuka sih gitu.
00:51Cuma sejauh ini saya belum dengar ada upaya komunikasi tersebut dan juga ini sudah berproses di kepolisian, biarkan hukum bekerja
01:02untuk memproses ini.
01:04Dan masyarakat juga yang melaporkan ini kan juga tidak terima dengan ini, jadi kita biarkan saja proses itu.
01:12Tapi istana itu selalu terbuka dengan upaya mediasi, upaya untuk berdiskusi, upaya apapun untuk menyelesaikan ini, untuk mengkelirkan urusan ini
01:23gitu.
01:24Tapi kalau Anda berharapnya kasus ini cukup selesaikan di polisi saja, lewat jalur hukum saja, atau yaudah maaf-maafan saja
01:32atas pernyataan yang sudah terlontar waktu itu?
01:35Dua-duanya sih baik saja sih mas selama kita bisa mendapatkan clarity dari apa yang mau disampaikan oleh Prof. Mujani
01:46gitu.
01:47Bahkan kalau misalnya nanti Prof. Mujaninya berkenan gitu kan nanti Pak Presiden mungkin ingin mendengar yang menurut beliau itu, menurut
01:54Prof. Mujani itu tidak presidensial itu apa.
01:57Karena kan baik dipidato maupun ditulisan kan minim evidence gitu. Jadi ya sudah mungkin nanti Pak Presiden bisa mendengarkan gitu
02:07dan kemudian memberikan timbal balik atau feedback gitu.
02:10Menurut saya ya Mas Jaya juga tadi kalau pola semacam tadi pembungkaman ketama Mbak Asvin kan di lapor polisi itu
02:17adalah upaya pembungkaman dari rezim sebelumnya.
02:19Polanya terlihat seperti itu gitu. Tapi menurut saya juga tidak bisa disamakan kalau misalnya polanya seperti itu kemudian otomatis di
02:27pemerintahan Pak Prabowo itu juga melakukan hal yang sama.
02:31Kita kan mungkin tadi kata Mbak Asvin benar kita tunggu data dulu sehingga kita punya analisa yang valid gitu.
02:37Tapi saya sejauh ini melihat tidak ada hal-hal yang tidak baik dilakukan oleh rezim yang lama itu akan dilanjutkan
02:45oleh Pak Prabowo sendiri.
02:47Buktinya Pak Prabowo itu berjam-jam ada 6-7 jam di hambalang itu dan ini sudah yang keberapa kali?
02:53Empat kali kalau tidak salah untuk mengundang kritikus, mengundang wartawan, mengundang banyak unsur masyarakat juga pernah diajak untuk saling berdiskusi.
03:04Hal yang tidak pernah atau minim dilakukan di rezim sebelumnya.
03:08Jadi banyak perbaikan justru di rezim ini.
03:11Menurut Anda Mbak Asvin kasus ini perlu dilanjutkan saja ke polisi atau ya sudah lewat jalur damai saja bertemu dari
03:16dua pihak ini kepada pihak istana?
03:19Kalau ini dilanjutkan oleh polisi menurut saya ya ini sinyal demokrasi kita terancam.
03:27Karena harusnya kalau ada orang kritik yang dilihat kenapa sih dia ngomong begitu ada apa?
03:32Dan kalau tadi soal rezim ini tidak meneruskan apa yang dilakukan sebelumnya, penangkapan sewenang-wenang kepada demonstran yang dilakukan oleh
03:44pemerintahan Pak Jokowi itu dilanjutkan oleh pemerintahan Pak Prabowo.
03:48Demonstran yang mana Mbak?
03:50Macem-macem berkali-kali kan?
03:53Dan penanganan polisinya sama.
03:54Ini spesifik Agustus yang lalu juga Anda mau ungkit?
03:56Iya betul dan sebelum-sebelumnya juga dipukul, diburu.
04:02Kalau lihat laporan YLBHI pada masa pemerintahan Pak Jokowi ya sama kayak begitu.
04:06Bedanya dengan pemerintahan ini yang diadili lebih banyak.
04:11Kalau yang dulu setelah ditangkap sebagian besar dikeluarkan yang diadili juga banyak.
04:17Tapi kalau kita lihat catatan teman-teman yang memantau penangkapan itu dan disertai satu paketnya lah ya, dipukul bla bla
04:26bla gitu.
04:27Itu ya lebih banyak di masa sekarang ini semakin meningkat angkanya.
04:32Oke.
04:32Sehingga keyakinan Anda kalau ada kasus semacam ini, negara harus menunjukkan apa bahwa suara kritis itu memang punya ruang di
04:38negara ini?
04:38Iya jadi begini, karena mumpung ini belum dua tahun, begitu ya.
04:43Kalau benar memang yang mau dijaga adalah demokrasi, mau berbeda dari rezim sebelumnya,
04:49maka tentu saja rakyat itu akan menanti itu.
04:53Yang di lapangan orang yang bisa membuktikan itu kan orang kecil ya.
04:56Orang kecil yang nggak punya kekuasaan, bukan anggota DPR, bukan anggota MK.
05:00Tapi ya mahasiswa, pedagang kaki lima dan lain-lain, publik yang misalnya berpendapat,
05:06menggunakan undang-undang ITE bagaimana, yang aksi bagaimana, apakah mereka akan ditangkap semata-mata karena menyampaikan pendapat,
05:13apakah ketika ditangkap dipukul, apakah ketika ditangkap dia halang-halangi,
05:17apakah mereka dibawa ke pengadilan tanpa alasan yang sah, buktinya dibebasin pengadilan di mana-mana,
05:23di NTB, di Jakarta.
05:25Jadi bukan hanya begitu, ini kan pola.
05:27Kalau cuma di satu tempat, mungkin polisi di situ aneh.
05:31Tapi kalau ini melintasi berbagai polda, ini ada perintah.
05:35Begitu.
05:37Mbak Ulta, apa yang bisa negara jamin bahwa siapapun suara-suara kritis memang masih punya ruang di negara ini untuk
05:44bersuara?
05:45Ya, negara dan Pak Prabowo sendiri itu menyampaikan bahwa beliau menjamin kebebasan berpendapat.
05:51Beliau menjamin diperbolehkan demonstrasi dan segala macemnya untuk mengekspresikan keluhan, rasa frustasi atau apa ya.
06:00Tapi kan setiap hal itu kan punya aturannya.
06:03Tadi yang mungkin dimaksud oleh Mbak Asvin itu adalah ratusan bunyinya, ini selagi saya ada punya kesempatan,
06:10bunyinya itu kan ada ratusan aktivis ditangkap.
06:13Saya pertanyaan saya satu aja gitu, dari mana tahu itu semua aktivis gitu?
06:18Pertama bukan aktivis tapi ribuan orang.
06:20Dan yang kami suarakan bukan cuma aktivis, tapi adalah orang-orang yang menyampaikan pendapat.
06:25Itu kan datanya udah banyak, ini bukan kata-kata saya, ini kata teman-teman yang mendampingi.
06:30Dari mana kita tahu itu adalah semua orang itu adalah yang menyampaikan pendapat secara damai gitu.
06:35Dari mana kita tahu kalau bukan nggak ada anarko misal di situ, bagaimana kita tahu tidak ada orang yang sengaja
06:43merusuh, terus merusak fasilitas negara gitu.
06:47Pertanyaan saya dari mana kita tahu bahwa mereka merusak, buktinya mereka dibebaskan pengadilan.
06:53Kan tentu saja ada yang ditangkap, tapi apakah yang ditangkap, apakah yang merusak 9 ribu?
06:57Kan tidak.
06:58Dan pengadilan sudah membuktikan, masalahnya pengadilan sudah membuktikan dalam beberapa kasus, dan itu kasus-kasus utama, bahwa mereka ini tidak
07:09melakukan apapun kecuali berdemonstrasi dan mereka ditangkap.
07:13Berarti kan ada proses itu, jadi ketika mereka dicek, mereka tidak melakukan apapun, ya sudah mereka dikembalikan.
07:19Tapi ada beberapa yang masih ditahan, itu ada juga.
07:22Mereka tidak dikembalikan, mereka tetap ditahan, teman-teman ini ditahan oleh polisi, ditahan oleh jaksa, mereka baru dibebaskan oleh hakim
07:32setelah berbulan-bulan mengalami penyiksaan itu di penjara tanpa mereka salah.
07:37Bukankah itu bukti nyata?
07:39Jadi kalau misalnya dialog-dialog, kalau kita berdialog ini saja sulit untuk mengakui bahwa ada orang yang ditangkap, bagaimana orang
07:48-orang kecil bisa percaya bahwa rezim ini, pemerintahan ini akan mau mendengar kebebasan.
07:52Polisi menangkap orang, lalu diadili, dikejaksaan, terus ada hakim tanpa bukti, gitu maksudnya.
07:59Sehingga sederhananya kalau Anda mau bilang negara masih punya jaminan bahwa siapapun bersuara kritis, tetap ada ruang di negara ini?
08:05Tetap ada ruang, pasti. Presiden menjamin itu.
08:08Tapi orang-orang yang anarkis, Presiden juga harus bertindak tegas, gitu.
08:12Makanya jangan disamakan, dibedakan dulu kolamnya, ini demonstran yang damai, ini demonstran yang ini.
08:18Dan menurut saya, ketika ada di pengadilan itu, saya bukan orang hukum, tapi setidaknya saya tahu pasti ada bukti.
08:25Betul, dan buktinya dikatakan tidak relevan.
08:27Karena itu mereka dibebaskan pengadilan.
08:29Ini putusan hakim, loh.
08:30Masa kita mau bilang, putusan hakim itu adalah wajah polisi salah tangkap, jaksa, salah mendakwa.
08:36Dan, oke, dari sini Anda bisa melihat bahwa disinilah ruang opini apapun bisa bersuara, berpendapat, dan semoga ini bisa menjadi
08:46sumber informasi Anda.
08:47Mbak Aswinawati, terima kasih sudah datang.
08:49Mbak Uta, terima kasih sudah bergabung bersama kami.
08:51Terima kasih juga untuk Anda yang sudah menyaksikan Rosi.
08:53Jumpa lagi pekan depan.
08:54Saya Tifa Solesa, tetap di Kompos TV.
08:57Independent.
08:57Terpercaya.
09:03Terima kasih sudah menonton.
Komentar