Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Budi Prasetyo, merespons santai laporan polisi yang dilayangkan oleh aktivis Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal itu, Budi menegaskan bahwa langkah Faizal merupakan hak konstitusi sebagai warga negara yang harus dihormati. Ia juga meyakini pihak kepolisian akan menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan Faizal sebagai saksi dalam dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai, yang kini masih terus didalami oleh KPK.

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/04/14/200820/dipolisikan-faizal-assegaf-ke-polda-metro-jubir-kpk-santai-itu-hak-konstitusi-kami-hormati

Creative/Video Editor: Awa/Leo
#FaizalAssegaf #Jubir #KPK

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dipolisikan Faizal Asegaf, jubir KPK santai, itu hak konstitusi.
00:06Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Budi Prasetyo merespon santai laporan polisi yang dilayangkan oleh aktivis Faizal Asegaf ke Polda
00:17Metro Jaya.
00:17Laporan tersebut diajukan Faizal pada selasa 14 April 2026 dengan tuduhan penyebaran berita bohong dan fitnah terkait pernyataan Budi kepada
00:28publik dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Badan Cukai.
00:33Menanggapi hal itu, Budi menegaskan bahwa langkah Faizal merupakan hak konstitusi sebagai warga negara yang harus dihormati.
00:42Ia juga meyakini pihak kepolisian akan menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif.
00:49Budi menjelaskan informasi yang ia sampaikan kepada publik merupakan bagian dari transparansi KPK dalam mengawal proses penegakan hukum termasuk perkembangan
00:59penyidikan kasus.
01:00Ia juga memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan KPK, mulai dari pemanggilan saksi hingga penyitaan barang bukti telah berjalan sesuai
01:10prosedur hukum yang berlaku.
01:12Sementara itu, Faizal Asegaf melaporkan Budi karena merasa pernyataan yang disampaikan ke publik telah memelintir fakta dan menggiring opini seolah
01:22dirinya terlibat dalam kasus korupsi.
01:25Faizal juga mengklaim bahwa barang-barang yang disita oleh KPK merupakan bantuan pribadi dan tidak berkaitan dengan perkara yang sedang
01:33diselidiki.
01:34Kasus ini bermula dari pemeriksaan Faizal sebagai saksi dalam dugaan korupsi di lingkungan bea dan cukai yang kini masih terus
01:42didalami oleh KPK.
01:44Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan