00:00Saya masih berdiskusi dengan tenaga ahli utama kantor staf presiden Ulta Levenia Nababan
00:04dan aktifis serta avokat hak asasi manusia Asfinawati.
00:08Kalau menurut Anda Mbak Ulta melihat kasus ini dari Pak Isla Bahrawi kemudian Pak Saiful Mujani
00:15memberikan kritik keras ujung-ujungnya pada laporan polisi karena dianggap menghasut
00:20berujung makar dari keyakinan Anda itu tadi.
00:23So, orang bisa dianggap mengkritik yang konstruktif menurut Anda kalau apa?
00:28Kalau saya melihat ya itu harus ketika itu beropini gitu ketika itu masih dalam berada di ruang demokrasi
00:40masih menghargai konstitusi dan tidak ada upaya menghasut orang untuk berkonsolidasi
00:47kemudian menjatuhkan pimpinan tertinggi negara yang terpilih secara demokratis
00:52Udah itu sah-sah aja kata saya gitu.
00:55Tidak ada negara di dunia ini sedemokrasi apapun dia tidak membatasi kebebasan
01:04karena itu kan ada kontrak, kontrak sosial terus kemudian menjelma menjadi hukum
01:08dan menjelma menjadi konstitusi.
01:11Saya tuh pernah mencontohkan kayak gini, kayak di Amerika gitu
01:15ada kasus Ward Churchill itu tahun 2001 gitu pasca 9-11 itu
01:24jadi dia mengatakan hal yang buruk tentang pemerintahan gitu
01:29dan dia mengatakan bahwa orang-orang yang terjebak dalam WTC itu
01:36yang dibom atau kemudian ditabrak oleh pesawat itu adalah Little Eggman
01:42dia bilang gitu, semacam orang yang sengaja berada di situ untuk dijadikan korban lah
01:48dan banyak hate speech-nya dia gitu.
01:50Pemerintah Amerika itu membiarkan saja yang seperti itu gitu
01:55tapi universitas di mana Ward Churchill itu bekerja
01:59kemudian melakukan pretext lah, ini tuh sudah terbuka case-nya
02:03melakukan pretext untuk menuntut dia gitu
02:06karena plagiarism.
02:08Ward Churchill ngerti bahwa ini adalah pengkondisian
02:11kemudian dia dituntut karena plagiarism
02:14hanya karena dia melakukan speech itu
02:16dia menuntut balik melakukan banding lah kepada kejaksaan tempat gitu
02:21dan kejaksaan tempat mengatakan bahwa memang ini adalah pretext gitu
02:26ini adalah pengkondisian karena hate speech kamu
02:28makanya universitas tidak bisa menghukum kamu dengan hate speech
02:33tapi menghukum kamu dengan administratif akademik gitu
02:38kalau konteksnya saya tarik ke Saiful Mujani
02:41walaupun kemudian pembelaannya ini political engagement kata Saiful Mujani
02:45ini adalah sikap politik, sikap yang dinyatakan tentang isu politik
02:49dihadapan banyak orang politik itu dalam acara itu
02:52dan itu bagian dari hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi
02:55Anda meyakini kebalikannya?
02:57Saya, bukan, saya sudah menjelaskan
02:59saya sudah bedah tulisannya beliau juga
03:02dan alhamdulillah yang saya lulusan ilmu politik juga
03:05saya mengerti political engagement itu apa gitu
03:09dan tidak semua political engagement itu konstitusional
03:13jadi yang kita permasalahkan ini bukan political engagementnya Prof gitu
03:19yang kita permasalahkan ini adalah Anda yang tidak menghormati konstitusi gitu
03:24Anda yang tidak menghormati cara-cara berdemokrasi gitu
03:27itu loh yang poin kritisnya itu gitu
03:30makanya saya contohkan tadi Ward Churchill itu adalah
03:34bahwa ruang berdemokrasi, ruang kebebasan sebebas apapun itu ada batasnya gitu
03:40Oke Mbak Asvin, tetap diakini bahwa ini pernyataan yang arahnya inkonstitusional
03:45kalau dari Mbak Ulta
03:46ya, ya semua orang punya hak untuk berpendapat masing-masing gitu ya
03:53ini kan perwakilan suara pemerintah apalagi gitu
03:56tapi kalau saya mau bilang
03:58apakah semua pernyataan yang inkonstitusional harus selalu pidana?
04:05jangan-jangan enggak
04:07iya kan?
04:09karena di dalam pidana tadi penghasutan nih arahnya
04:12tadi kita udah bedah makar
04:13penghasutan menurut putusan MK adalah
04:15harus delik material
04:17apa itu delik material?
04:18dia harus terjadi akibatnya
04:20bukan hanya perbuatannya dilakukan
04:24udah diubah sama MK
04:26jadi bukan cuma ngomong-ngomong itu kategorinya menghasut
04:30tapi apa yang dihasut itu terjadi
04:32kan enggak ada itu terjadi
04:34jadi kita tidak bisa bilang itu penghasutan
04:36di situ
04:37jadi
04:39ya lagi-lagi saya
04:40kalau saya sebenarnya begini
04:42apa sih esensi
04:43kita bebas berpendapat
04:45apakah supaya kita senang ngomong
04:47kan enggak bukan begitu
04:48dalam konteks negara atau demokrasi
04:52rakyat diberikan kesempatan berbicara
04:54supaya ada deliberasi
04:57supaya negara ini makin baik
04:59pemerintah bikin A
05:00rakyat bilang enggak itu salah B
05:02pemerintah bikin C
05:04dia bilang lagi masih ada kurang di D
05:06terus naik jadi peradaban kita tinggi
05:08karena itulah ada orang yang mengukur
05:10semakin bebas suatu negara
05:12maka ada kemajuan di berbagai sektor
05:15sebaliknya kalau kebebasan-kebebasan sipil dibatasi
05:18negara itu juga mundur
05:20sehingga menurut Anda keyakinannya
05:21kalau kemudian ada kritik
05:23kritik yang konstruktif itu
05:25kalau apa?
05:27tidak menurut saya gini
05:28kritik adalah kritik
05:30bisa ada kritik yang baik
05:31bisa ada kritik yang buruk
05:32tapi dia bukan berarti
05:34bisa menjadi subjek dari pidana
05:37kritik yang buruk
05:38misalnya enggak pakai data
05:39tapi apakah karena itu dia masuk penjara
05:41ya enggak
05:42paling kita bisa ngetawain
05:43jelek banget loh kritiknya
05:44ada juga kritik yang misalnya
05:46penuh dengan bukti
05:48karena dibuat dengan rasionalitas
05:50tapi ada orang nih
05:51seperti misalnya korban pelanggaran HAM
05:53sudah 25 tahun
05:55anaknya meninggal
05:56enggak ada pengadilan
05:58apakah kita harus bilang sama dia
06:00bu tolong bu rasional
06:01mana ibu yang rasional
06:03sudah 25 tahun anaknya mati
06:05kok kita malah menuntut dia
06:06jadi ketika dia marah-marah
06:07kita harus memahami secara psikologis
06:10sebagai orang yang lebih di atas
06:11yang mengemong itu
06:12oh ini orang penderitanya
06:14sudah sedemikian rupa
06:15sehingga dia tidak lagi bisa mengeluarkan
06:17kritik yang dianggap baik
06:21yang dianggap baik ya
06:22kalau saya tetap menganggap
06:23dengan latar belakangnya
06:24itu adalah kritik yang baik
06:25buat dia gitu
06:26oke
06:26ada kasus yang terbaru
06:28Ubedillah Badrun
06:30ini dilaporkan juga
06:31Mbak Ulta
06:32dugaannya adalah
06:33pencemaran nama baik
06:34menyinggung Prabowo Gibran
06:36yang dia sebut sebagai
06:38beban negara
06:38ini pernyataan dari
06:40Ubedillah Badrun
06:40yang kemudian dilaporkan ke polisi
06:42sehingga yang menjadi pertanyaannya sekarang
06:44kalau kemudian kritik itu
06:46ujung-ujungnya dianggap
06:47sebagai pencemaran nama baik
06:48gimana cara kita bisa memastikan
06:49bahwa negara benar-benar
06:50menjamin kritik-kritik
06:51kritis itu
06:52sikap-sikap kritis itu
06:53benar-benar ditampung
06:54didengar
06:55dan diresponse
06:56ketika ada
06:58pelaporan seperti itu
06:59dari masyarakat
07:01yang mereka tersinggung
07:02karena presiden
07:03dan wakil presidennya
07:04disebut seperti demikian
07:05kemudian kan mereka
07:07melaporkan itu
07:08kepada kepolisian
07:09kepolisian kan tugasnya
07:10law enforcement
07:11dia menegakkan hukum
07:13itu kan berproses disitu
07:15berproses
07:16secara hukum
07:17jadi saya tuh
07:18melihat
07:19kenapa sih
07:20ada ketakutan
07:21bahwa
07:22ini tuh
07:23dilaporkan polisi itu
07:24termasuk
07:25bagian dari
07:26teror
07:27bagian dari
07:27pembungkaman
07:28bagian dari apa
07:29kan banyak yang
07:31dilaporkan ke polisi
07:32yaudah gitu
07:33kalau misalnya memang itu
07:34tidak terbukti
07:34kan selesai juga
07:35saya koreksi
07:36dugaan ujaran kebencian
07:37arahnya
07:38yaudah gitu
07:39kalau misalnya memang itu
07:40memenuhi unsur
07:41seperti yang tadi
07:42disampaikan Mbak Asvin
07:43ya berarti
07:44bisa dibuktikan gitu
07:46tapi kalau misalnya
07:47enggak yaudah
07:47tapi makanya
07:48kalau ketika
07:49dilaporkan ke polisi
07:50gitu
07:51kenapa
07:52arahnya
07:53ke pembungkaman
07:54itu kan hanya melihat
07:55pembuktian aja
07:55ketika itu tidak terbukti
07:57dan kemudian
07:58bisa teriak-teriak lagi
07:59mencaci maki
08:00seperti itu
08:01ya sudah gitu
08:02apakah banyak laporan ini
08:04bagian dari upaya
08:05menertibkan pengamat
08:07yang pernah disampaikan
08:08Pak Prabowo
08:08berapa waktu lalu Mbak
08:09itu sama sekali
08:10enggak benar juga
08:11karena menertibkan gitu
08:13kalau misalnya
08:14dilaporkan
08:15ini banyak banget
08:16misalnya kayak
08:17apa ya
08:18kasus misal
08:19Panji
08:19atau apa
08:20kan dilaporkan
08:21terus kemudian
08:21keluar lagi
08:22terus masih mengkritik
08:23juga bisa kan
08:24terus ada
08:25Del Pedro
08:26juga itu
08:27dia ini
08:28dia berproses hukum
08:29terus keluar lagi
08:29terus mengkritik lagi
08:30juga bisa kan
08:31jadi
08:32kalau misalnya
08:33itu menjadi ukuran
08:34penertiban
08:35artinya
08:36itu enggak efektif juga
08:37gitu
08:38dan artinya
08:39Pak Presiden memang
08:40tidak menggunakan
08:41apa-apa
08:41kalau misalnya
08:42kita mengatakan
08:43kalau misalnya
08:43polisi kemudian
08:45menjadi alat negara
08:47untuk ini
08:47segala macam
08:48tapi buktinya
08:49banyak orang-orang itu
08:50yang diproses hukum
08:51kemudian keluar
08:52gitu
08:52dan tidak ada
08:53dipermasalahkan
08:54oke Mbak Asfina
08:55Anda merasa bahwa
08:56ini arahnya
08:57seperti yang pernah dibilang
08:57Pak Prabowo
08:58untuk menertibkan
08:59pengamat itu
09:00jangan-jangan
09:01gini kan kita
09:02enggak pernah tahu
09:02pasti tapi
09:02jangan-jangan
09:03ucapan Presiden itu
09:05disambut
09:05oleh aparat di bawah
09:07yang merasa
09:08sebagai bawahan Presiden
09:09harus saya lakukan
09:10mungkin Pak Prabowo nya
09:12enggak berpikir
09:12seperti itu
09:13tapi kan kita tahu
09:14Indonesia ini
09:15negara seperti itu
09:17bahwa kalau di atas
09:18ngomong
09:19itu semacam sinyal
09:20dibawa untuk bertindak
09:21nah saya mau bilang
09:23kenapa orang bisa
09:24mengatakan bahwa
09:25kalau ada laporan
09:26itu artinya
09:27adalah ancaman
09:29karena pada
09:30setidak-tidaknya
09:31pada pemerintahan yang lalu
09:32yang sudah banyak risetnya
09:34pola ini dipakai
09:35ada oposisi
09:37salah satunya
09:37kelompok-kelompok Pak Prabowo
09:39juga
09:39dan pendukung-pendukungnya
09:40kemudian dilaporkan
09:42dan ternyata
09:43ketika kita lihat
09:44pelapornya siapa
09:45itu bukan alamiah
09:46itu bukan orang
09:47pada umumnya
09:48dia adalah
09:49terafiliasi
09:50dengan ormas tertentu
09:51yang mendukung
09:53pemerintah pada saat itu
09:54jadi
09:55data-data inilah
09:57kemudian orang
09:58bisa mengatakan
09:59bahwa ternyata
10:00laporan
10:00telah menjadi
10:02unsur
10:03untuk mengendalikan
10:04nah untuk pada
10:05pemerintahan saat ini
10:06mungkin datanya
10:07masih terlalu sedikit
10:08untuk kita lihat
10:09tapi kita bisa lihat
10:10nanti nih
10:11apakah orang-orang yang
10:12kan teman-teman netizen ini
10:13sekarang sangat canggih ya
10:14kita bisa cek
10:16orang-orang yang lapor ini
10:17ada afiliasi gak sih
10:18dengan pemerintah
10:20atau dengan partai
10:21atau dengan apa itu kan
10:21bisa dicek
10:22nah kalau soal
10:23teman-teman tadi
10:24Del Pedro dan lain-lain
10:25saya mau bilang begini
10:26itu kan
10:27saya setuju betul
10:28bahwa ternyata
10:29penghukuman
10:30untuk kebebasan
10:30berpendapat tidak efektif
10:32teman-teman muda itu
10:33bilang begini
10:34makin ditekan
10:35makin dilawan
10:36jadi gak perlu digunakan lagi
10:37karena tidak efektif
10:39bertentangan dengan demokrasi
10:40tapi saya juga mau bilang
10:42Del Pedro adalah ketua organisasi
10:44di Jakarta
10:45dan dia punya kekuatan
10:46tapi kalau itu terjadi
10:48untuk yang lain kan
10:49belum tentu
10:49jadi kita tidak bisa bilang
10:50pembukaman tidak terjadi
10:51hanya karena Del Pedro
10:53dan kawan-kawan tetap bersuara
10:54maka apa yang bisa dijamin
10:56oleh negara
10:57bahwa semua bisa bersuara
10:59demi memastikan
11:00kepercayaan publik
11:01kepada pemerintah
11:02bahwa setiap suara
11:03akan didengar
11:04akan ditanggapi
11:05kami segera kembali
11:08terima kasih
11:09terima kasih
11:10terima kasih
11:10terima kasih
Komentar