Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik dan gudang pembuatan gas NO "Whip Pink" di tiga lokasi berbeda di Jakarta.

Selain menyita ribuan tabung Whip Pink siap edar, polisi juga menangkap 9 orang pelaku dalam penggerebekan ini.

Penggerebekan ini dilakukan Subdit 3 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di sebuah ruko di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tak disangka, dari dalam ruko ini polisi menemukan pabrik pengisian gas NO merek Whip Pink.

Selain di Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi juga menggerebek dua lokasi lainnya yang menjadi tempat penyimpanan, pengisian, dan pendistribusian Whip Pink di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, dan Pulogadung, Jakarta Timur.

Setelah diselidiki, kegiatan pembuatan Whip Pink di tiga lokasi ini tidak mengantongi izin dan tidak mengantongi standar kesehatan.

Dari ketiga lokasi ini, polisi menangkap 9 orang pelaku mulai dari operator pengisi gas Whip Pink, admin penjual di media sosial, hingga pendistribusi.

Selain 9 pelaku, polisi juga menyita 2.000 tabung gas Whip Pink berbagai rasa dan 89 tabung gas NO.

Dari hasil pemeriksaan, pabrik Whip Pink ilegal ini memiliki 16 gudang yang tersebar di 12 kota. Dalam sebulan, omzet penjualan Whip Pink bisa mencapai 2 hingga 7 miliar rupiah.

Kini para pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

#whippink #gerebek #jakarta

Baca Juga Kakek Berusia 86 Tahun di Surabaya Berangkat Haji Usai Menanti 14 Tahun | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/663323/kakek-berusia-86-tahun-di-surabaya-berangkat-haji-usai-menanti-14-tahun-sapa-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663324/gudang-pembuatan-whip-pink-di-3-lokasi-berbeda-di-jakarta-digerebek-sapa-siang
Transkrip
00:00Dan saudara yang juga jadi sorotan adalah Direkturat Tindak Pidana Narkoba Baris Krim Abes Polri
00:05menggerebek pabrik dan kudang pembuatan gas N2O, Wiping, di tiga lokasi berbeda di Jakarta.
00:13Selain menyita ribuan tabung Wiping siap edar, polisi juga menangkap 9 orang pelaku dalam penggerebekan ini.
00:24Penggerebekan ini dilakukan sub di tiga di tipit narkoba Baris Krim Polri di sebuah ruko di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
00:31Tak disangka, dari dalam ruko ini polisi menemukan pabrik pengisian gas N2O merek Wiping.
00:37Selain di Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi juga menggerebek dua lokasi lainnya
00:42yang menjadi tempat penyimpanan, pengisian, dan pendistribusian Wiping di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, dan Pulau Gadung, Jakarta Timur.
00:50Setelah diselidiki, kegiatan pembuatan Wiping di tiga lokasi ini tak mengantongi izin dan tak mengantongi standar kesehatan.
00:58Dari ketiga lokasi ini, polisi menangkap 9 orang pelaku,
01:02mulai dari operator pengisi gas Wiping, admin penjual di media sosial, hingga pendistribusian.
01:08Selain 9 pelaku, polisi juga menyita 2.000 tabung gas Wiping berbagai rasa dan 89 tabung gas N2O.
01:18Sebagaimana diketahui, gas N2O atau yang kerap disebut dengan gas tertawa adalah gas yang penggunaannya harus sesuai standar medis atau
01:28industri pangan.
01:29Penyalahgunaan zat ini dapat menyebabkan gangguan syaraf, hipoksia, hingga kematian.
01:35Ditipit narkoba Baris Krimpori berhasil membongkar jaringan produksi dan distribusi gas N2O merk Wiping yang beroperasi di wilayah Jakarta dan
01:43sekitarnya,
01:43serta terhubung dengan jaringan distribusi lintas provinsi di Indonesia.
01:49Dari hasil pemeriksaan, pabrik Wiping ilegal ini memiliki 16 gudang yang tersebar di 12 kota.
01:55Dalam sebulan, omset penjualan Wiping bisa mencapai 2 hingga 7 miliar rupiah.
02:01Kini para pelaku telah dibawa ke Baris Krimpori.
02:04Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
02:18Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan