Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi, Rismon Sianipar, hari ini menjalani finalisasi SP3 atau penghentian perkaranya di Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Rismon, Jamada Girsang permohonan restorative justice Rismon sudah memenuhi syarat sehingga dinyatakan final atau menerima SP3 pencabutan perkara.

Meski pengumuman resminya akan dilakukan esok hari oleh pihak Polda.

Adapun Rismon kembali menegaskan tidak ada unsur uang di balik pengajuan RJ-nya.

Ia lantas menantang Roy Suryo untuk mencabut sejumlah tulisannya di buku Jokowi's White Paper jika tak ada unsur politis.

Baca Juga Roy Suryo soal Perubahan Sikap Rismon: Dia dan Orang Dekatnya Terancam Masuk Penjara, Jadi Ketakutan di https://www.kompas.tv/nasional/663120/roy-suryo-soal-perubahan-sikap-rismon-dia-dan-orang-dekatnya-terancam-masuk-penjara-jadi-ketakutan

#rismon #roysuryo #ijazahjokowi

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/663154/jalani-finalisasi-sp3-kasus-ijazah-jokowi-rismon-tegaskan-tak-pernah-terima-uang-sapa-malam
Transkrip
00:00Di Jakarta, tersangka dugaan fitnah Ijazah Jokowi Rismon Sianipar hari ini menjalani finalisasi prosedur SP3
00:07atau penghentian perkaranya di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan.
00:10Menurut kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, permohonan keadilan restoratif atau restoratif justice terhadap Rismon
00:16sudah memenuhi syarat sehingga dinyatakan final atau menerima SP3 pencabutan perkara.
00:23Meski pengumumannya akan disampaikan secara resmi oleh polisi.
00:28Adapun Rismon kembali menegaskan tidak ada unsur uang dibalik pengajuan RJ.
00:33Ia lantas menantang Roy Suryo untuk mencabut sejumlah tulisannya dalam buku Jokowi's White Paper jika tidak ada unsur politis.
00:46Ini adalah inisiatif saya. Coba bayangkan, saya meminta maaf, terus saya dikasih maaf, malah saya mau dikasih duit.
00:55Itu logikanya di mana? Justru saya yang seharusnya memberikan ganti rugi kepada Pak Jokowi.
01:01Tetapi Pak Jokowi ternyata dengan Mas Wapres tidak mau menuntut saya dengan materi tersebut.
01:08Saya saja yang mendalami sebanyak 400 halaman, 80 halaman ini saja bisa mengaku salah.
01:15Dan itu bisa kita verifikasi nanti dengan ahli-ahli lain.
01:20Kenapa mereka berisi keras? Makanya saya bilang,
01:24kalau ini memang mau dilakukan, mau diteruskan,
01:28hoax-hoax 99,9 persen palsu ini,
01:31maka saya duga ini ada motif politik yang sangat kuat.
Komentar

Dianjurkan