Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama


KOMPAS.TV - Seorang anggota Samapta Polda Kepulauan Riau tewas di barak asrama Polda Kepri, Kota Batam. Korban diduga dianiaya oleh seniornya.

Propam Polda Kepulauan Riau telah memeriksa delapan orang. Satu orang yang merupakan senior korban telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Propam Polda Kepri menyebut dalam kejadian ini terdapat dua korban, satu meninggal dunia dan satu lainnya selamat.

Untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus tewasnya polisi di Batam, simak dialog KompasTV bersama Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Nona Pricillia Ohei.

Baca Juga Polisi Tewas di Mes Bintara, Tiga Rekan Bripda Natanael Jalani Patsus di Propam Polda Kepri di https://www.kompas.tv/regional/663000/polisi-tewas-di-mes-bintara-tiga-rekan-bripda-natanael-jalani-patsus-di-propam-polda-kepri

#polisi #batam #poldakepri #penganiayaan

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663062/terbaru-kabid-humas-polda-kepri-ungkap-kasus-polisi-tewas-dianiaya-senior-pelaku-satu-orang
Transkrip
00:00Untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus tewasnya polisi di Batam, kita sudah terhubung dengan Kabit Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Nona
00:08Prisilya.
00:09Oke, selamat pagi Ibu Kabit.
00:12Selamat pagi Mbak.
00:14Ya, Ibu Kabit, jadi bagaimana hasil pemeriksaan tujuh orang lainnya dalam kasus ini?
00:20Ya, sebelumnya kembali kami dari kepolisian Kapolda Kepri dan jadarannya menyampaikan Bila Sungkawa turut berduka cita atas meninggalnya Ananda, anggota
00:37kami,
00:38Bribda Nathanael Jumanungkalit akibat peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh keduga Bribda AS.
00:49Yang mana kemarin jenazah-jenazah Bribda Nathanael telah dilakukan otopsi oleh tim dokter Dokospolda Kepri bersama dengan tim Porensi.
01:05Dan pada pukul 17.30 telah dilakukan penyerahan dari Bapak Kapolda kepada keluarga.
01:16Dan kepada para terduga untuk saudara AS, terakhir perkembangannya yang bersangkutan dari Bipropang Kepri diserahkan untuk proses penegakan hukum pidananya
01:33ke Direkturat Tindak Bidana Kriminal Umum untuk Bribda AS.
01:37Dan untuk tiga orang lainnya yang saat ini masih berada di Bipropang Kepri, masih dalam proses pendalaman.
01:49Namun terhadap saudara AS, pimpinan menyampaikan bahwa nanti pada hari Jumat akan dilaksanakan sidang kode otik terhadap Bribda AS atas
02:03perbuatan yang dilakukannya,
02:06yaitu masuk di dalam pidana penganiayaan berat.
02:13Baik, kami mau memastikan jadi satu orang yang jadi tersangka inisial AS ini berpangkat sama dengan korbannya, yaitu Bribda?
02:22Iya, AS ini berpangkat sama Bribda, namun yang bersangkutan itu lebih senior di dua periode ya, 2024, sedangkan si Ananda
02:38Nathanael ini 2026, jadi dua klik di bawahnya.
02:44Oke, Bu Kabit, jadi kronologi singkatnya ini seperti apa? Korban dikeroyokkah atau bagaimana? Karena ditemukan sejumlah luka-luka ditemukan korban?
02:56Ya, kalau dari hasil pemerisaan yang ada di Bipropang, itu bukan pengeroyokan, tetapi pengukulan yang dilakukan oleh saudara AS berkali
03:08-kali ya,
03:09yang nanti kita menunggu hasil bisum terbatuknya dari tim dokter, itu terdapat memar pada dada maupun kitar perut gitu ya,
03:25gitu.
03:25Jadi, akibat dari pengukulan yang dilakukan oleh saudara AS, gitu.
03:32Bu Kabit, tapi begini, sudah ada belum hasil pendalaman sejauh ini soal apa sebetulnya yang jadi penyebabnya?
03:39Apakah memang ada dendam tertentu kah? Atau karena ini hubungan antara senior dengan junior? Atau seperti apa, Ibu?
03:46Ya, mungkin kita perlu bersabar sedikit. Hari ini tim penyidik akan melakukan pemerisaan,
03:54Jadi, tadi sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan tingkat penyelidikan kepenyidikan di Direkturat Tindak Bidana Umum.
04:01Dan hari ini, saksi-saksi yang ada akan dilakukan pemerisaan, termasuk selanjutnya akan dilakukan pemerisaan kepada saudara AS.
04:11Jadi, itu yang ada. Dan untuk motifnya sendiri, sedang dilakukan proses pendalaman,
04:18nanti kita tunggu untuk perkembangan hari ini dan saudara kita akan informasikan.
04:22Ibu, penegasan berarti artinya untuk pemeriksaan sejauh ini ada berapa?
04:29Kalau saksi-saksi yang ada, itu sebanyak 8 orang.
04:338 orang.
04:34Saksi-saksi 8 orang.
04:36Kemudian, dari apa yang kemarin disampaikan oleh Kabit Propan,
04:41itu terdapat ada 3 orang untuk perannya sedang dalam proses pendalaman.
04:47Apakah yang bersangkutan itu juga korban?
04:50Apakah yang bersangkutan itu ada di ruangan situ tidak melakukan apa-apa dan lain sebagainya?
04:56Jadi, mohon waktu nanti hari ini kita akan informasikan perkembangannya.
05:01Berarti sejauh ini untuk peran-perannya apakah sudah diketahui, Ibu?
05:04Atau masih itu tadi, masih dalam pendalaman?
05:07Masih dalam pendalaman.
05:08Jadi, 3 orang yang ada itu sekarang masih berada di Bukropam untuk proses penyelidikan lebih lanjut,
05:15pemeriksaan yang ada di Bukropam.
05:17Dan untuk yang AS, itu sudah beralih ke Direkturat Tindak Bidana Umum untuk proses tindak bidananya.
05:24Oke. Untuk ancaman hukumannya nantinya seperti apa?
05:28Kemudian terbuka tidak?
05:30Kalau tadi kan sudah ada satu tersangka yang inisial AS itu.
05:33Apakah nanti akan terbuka? Akan ada tersangka baru lagi?
05:41Ibu Kabit?
05:43Ya.
05:44Ya. Silahkan Ibu, tadi audionya sempat hilang.
05:49Ya. Jadi, untuk 3 orang yang lainnya yang sekarang masih berada di paksus ya,
06:00penempatan khusus di Bukropam Kolda Kepri.
06:03dan dalam proses pendalaman terhadap perannya mereka.
06:07Karena untuk diketahui apakah mereka juga korban,
06:11yang kedua apakah mereka di sana berada memang di dalam ruangan tersebut
06:15dan tidak melakukan apa-apa dan lain sebagainya.
06:17Jadi, mohon waktunya Mbak Nabi yang jelas untuk pelaku utama yaitu Saudara AS
06:23saat ini sudah berada di Direkturat Tindak Bidana Umum
06:29untuk dilakukan proses penyidikan yang diawali nanti oleh saksi-saksi terlebih dahulu oleh tim penyidik.
06:36Nantinya, Bu Kabit, untuk proses persidangannya apakah terbuka atau seperti apa?
06:44Ya. Kemarin Bapak Kapolda sudah menyampaikan kepada masyarakat yang ada, juga keluarga,
06:52silakan untuk dapat mengikuti perkembangan jalannya proses persidangan nanti terhadap Saudara AS.
06:59Oke, artinya terbuka ya, Bu?
07:02Ya.
07:03Oke. Bu, ini kan ada satu korban lagi.
07:06Saat ini update kondisinya seperti apa?
07:12Korban yang satunya itu kemarin juga,
07:17nanti untuk perkembangannya kami inforkan lebih lanjut,
07:19tetapi yang bersebutan kemarin juga ikut membawa korban meninggal dunia ini ke rumah sakit.
07:31Oke, berarti memang sampai dengan saat ini masih akan menunggu bagaimana persendalaman,
07:36termasuk juga tadi bagaimana peran-peran dari tiga orang lainnya,
07:41termasuk tadi yang diperiksa ada sekitar delapan orang saksi.
07:44Terima kasih, Kabit Tumas, Polda, Kepulauan Riau, Kombes Nona Prisilia Ohe,
07:48sudah bersama di Sapa Indonesia pagi.
07:49Kita tunggu nanti update seperti apa.
07:51Terima kasih, Bu Kabit.
Komentar

Dianjurkan