00:00Untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus tewasnya polisi di Batam, kita sudah terhubung dengan Kabit Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Nona
00:08Prisilya.
00:09Oke, selamat pagi Ibu Kabit.
00:12Selamat pagi Mbak.
00:14Ya, Ibu Kabit, jadi bagaimana hasil pemeriksaan tujuh orang lainnya dalam kasus ini?
00:20Ya, sebelumnya kembali kami dari kepolisian Kapolda Kepri dan jadarannya menyampaikan Bila Sungkawa turut berduka cita atas meninggalnya Ananda, anggota
00:37kami,
00:38Bribda Nathanael Jumanungkalit akibat peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh keduga Bribda AS.
00:49Yang mana kemarin jenazah-jenazah Bribda Nathanael telah dilakukan otopsi oleh tim dokter Dokospolda Kepri bersama dengan tim Porensi.
01:05Dan pada pukul 17.30 telah dilakukan penyerahan dari Bapak Kapolda kepada keluarga.
01:16Dan kepada para terduga untuk saudara AS, terakhir perkembangannya yang bersangkutan dari Bipropang Kepri diserahkan untuk proses penegakan hukum pidananya
01:33ke Direkturat Tindak Bidana Kriminal Umum untuk Bribda AS.
01:37Dan untuk tiga orang lainnya yang saat ini masih berada di Bipropang Kepri, masih dalam proses pendalaman.
01:49Namun terhadap saudara AS, pimpinan menyampaikan bahwa nanti pada hari Jumat akan dilaksanakan sidang kode otik terhadap Bribda AS atas
02:03perbuatan yang dilakukannya,
02:06yaitu masuk di dalam pidana penganiayaan berat.
02:13Baik, kami mau memastikan jadi satu orang yang jadi tersangka inisial AS ini berpangkat sama dengan korbannya, yaitu Bribda?
02:22Iya, AS ini berpangkat sama Bribda, namun yang bersangkutan itu lebih senior di dua periode ya, 2024, sedangkan si Ananda
02:38Nathanael ini 2026, jadi dua klik di bawahnya.
02:44Oke, Bu Kabit, jadi kronologi singkatnya ini seperti apa? Korban dikeroyokkah atau bagaimana? Karena ditemukan sejumlah luka-luka ditemukan korban?
02:56Ya, kalau dari hasil pemerisaan yang ada di Bipropang, itu bukan pengeroyokan, tetapi pengukulan yang dilakukan oleh saudara AS berkali
03:08-kali ya,
03:09yang nanti kita menunggu hasil bisum terbatuknya dari tim dokter, itu terdapat memar pada dada maupun kitar perut gitu ya,
03:25gitu.
03:25Jadi, akibat dari pengukulan yang dilakukan oleh saudara AS, gitu.
03:32Bu Kabit, tapi begini, sudah ada belum hasil pendalaman sejauh ini soal apa sebetulnya yang jadi penyebabnya?
03:39Apakah memang ada dendam tertentu kah? Atau karena ini hubungan antara senior dengan junior? Atau seperti apa, Ibu?
03:46Ya, mungkin kita perlu bersabar sedikit. Hari ini tim penyidik akan melakukan pemerisaan,
03:54Jadi, tadi sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan tingkat penyelidikan kepenyidikan di Direkturat Tindak Bidana Umum.
04:01Dan hari ini, saksi-saksi yang ada akan dilakukan pemerisaan, termasuk selanjutnya akan dilakukan pemerisaan kepada saudara AS.
04:11Jadi, itu yang ada. Dan untuk motifnya sendiri, sedang dilakukan proses pendalaman,
04:18nanti kita tunggu untuk perkembangan hari ini dan saudara kita akan informasikan.
04:22Ibu, penegasan berarti artinya untuk pemeriksaan sejauh ini ada berapa?
04:29Kalau saksi-saksi yang ada, itu sebanyak 8 orang.
04:338 orang.
04:34Saksi-saksi 8 orang.
04:36Kemudian, dari apa yang kemarin disampaikan oleh Kabit Propan,
04:41itu terdapat ada 3 orang untuk perannya sedang dalam proses pendalaman.
04:47Apakah yang bersangkutan itu juga korban?
04:50Apakah yang bersangkutan itu ada di ruangan situ tidak melakukan apa-apa dan lain sebagainya?
04:56Jadi, mohon waktu nanti hari ini kita akan informasikan perkembangannya.
05:01Berarti sejauh ini untuk peran-perannya apakah sudah diketahui, Ibu?
05:04Atau masih itu tadi, masih dalam pendalaman?
05:07Masih dalam pendalaman.
05:08Jadi, 3 orang yang ada itu sekarang masih berada di Bukropam untuk proses penyelidikan lebih lanjut,
05:15pemeriksaan yang ada di Bukropam.
05:17Dan untuk yang AS, itu sudah beralih ke Direkturat Tindak Bidana Umum untuk proses tindak bidananya.
05:24Oke. Untuk ancaman hukumannya nantinya seperti apa?
05:28Kemudian terbuka tidak?
05:30Kalau tadi kan sudah ada satu tersangka yang inisial AS itu.
05:33Apakah nanti akan terbuka? Akan ada tersangka baru lagi?
05:41Ibu Kabit?
05:43Ya.
05:44Ya. Silahkan Ibu, tadi audionya sempat hilang.
05:49Ya. Jadi, untuk 3 orang yang lainnya yang sekarang masih berada di paksus ya,
06:00penempatan khusus di Bukropam Kolda Kepri.
06:03dan dalam proses pendalaman terhadap perannya mereka.
06:07Karena untuk diketahui apakah mereka juga korban,
06:11yang kedua apakah mereka di sana berada memang di dalam ruangan tersebut
06:15dan tidak melakukan apa-apa dan lain sebagainya.
06:17Jadi, mohon waktunya Mbak Nabi yang jelas untuk pelaku utama yaitu Saudara AS
06:23saat ini sudah berada di Direkturat Tindak Bidana Umum
06:29untuk dilakukan proses penyidikan yang diawali nanti oleh saksi-saksi terlebih dahulu oleh tim penyidik.
06:36Nantinya, Bu Kabit, untuk proses persidangannya apakah terbuka atau seperti apa?
06:44Ya. Kemarin Bapak Kapolda sudah menyampaikan kepada masyarakat yang ada, juga keluarga,
06:52silakan untuk dapat mengikuti perkembangan jalannya proses persidangan nanti terhadap Saudara AS.
06:59Oke, artinya terbuka ya, Bu?
07:02Ya.
07:03Oke. Bu, ini kan ada satu korban lagi.
07:06Saat ini update kondisinya seperti apa?
07:12Korban yang satunya itu kemarin juga,
07:17nanti untuk perkembangannya kami inforkan lebih lanjut,
07:19tetapi yang bersebutan kemarin juga ikut membawa korban meninggal dunia ini ke rumah sakit.
07:31Oke, berarti memang sampai dengan saat ini masih akan menunggu bagaimana persendalaman,
07:36termasuk juga tadi bagaimana peran-peran dari tiga orang lainnya,
07:41termasuk tadi yang diperiksa ada sekitar delapan orang saksi.
07:44Terima kasih, Kabit Tumas, Polda, Kepulauan Riau, Kombes Nona Prisilia Ohe,
07:48sudah bersama di Sapa Indonesia pagi.
07:49Kita tunggu nanti update seperti apa.
07:51Terima kasih, Bu Kabit.
Komentar