Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelidikan kasus kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dunia di depan Klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus bergulir.

Ketua Indonesia Risk Center Julius Ibrani menilai penyelidikan kematian Sutrimo sudah memiliki cukup indikasi untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Ini bukan hanya nasib korban, ini bukan hanya nasib penegakan hukum dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan Eks Jampidsus FA, tetapi ini bicara soal kredibilitas negara," kata Julius dalam program Kompas Petang, Sabtu (1/8/2026).

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mendorong penyidik mengusut kemungkinan adanya obstruction of justice apabila kematian Sutrimo berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang berjalan.

Baca Juga Polisi Periksa Orang Dekat hingga Dokter yang Menangani Sutrimo | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/683428/polisi-periksa-orang-dekat-hingga-dokter-yang-menangani-sutrimo-kompas-petang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683470/full-kasus-kematian-sutrimo-koalisi-sipil-pukat-ugm-desak-usut-tuntas-terkait-eks-jampidsus
Transkrip
00:00Sejumlah saksi kunci sudah diperiksa polisi untuk mengungkap apakah ada unsur bedana atau tidak
00:05dalam kematian pegawai ex-jampitsus Sutrimo di sebuah klinik kecantikan yang sudah lama tak beroperasi.
00:12Salah satu hal yang menarik, Sutrimo sempat pulang ke kampungnya setelah penggeledahan di rumah ex-jampitsus dilakukan
00:19hingga akhirnya ia dipanggil kembali oleh ex-jampitsus ke Jakarta.
00:25Lantas apakah penyidik polisi bisa mengungkap penyebab kematian Sutrimo?
00:29Kita bahas bersama peneliti Pukat UGA M. Zaino Rohman dan Ketua Indonesia Resensor, Jubir Koalisi Pemantau Peradilan Julius Ibrani.
00:37Selamat petang semuanya.
00:39Selamat petang Mbak.
00:42Selamat petang.
00:43Mas Julius dulu ya, Mas Julius kan beberapa saksi sudah diperiksa.
00:45Kalau menurut Anda sebenarnya memang polisi masih butuh waktu untuk mengungkap kasus ini
00:49atau seharusnya dengan apa yang dimiliki sudah bisa mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana?
00:56Saya pikir untuk saat ini masih kita bilang perlu ada penguatan di kaitannya dengan saksi-saksi.
01:04Bahwa ada kejanggalan dalam hal kematian secara fisik itu sudah kuat.
01:10140% sudah kuat.
01:12Ketiadaan penjelasan kenapa riwayat penyakitnya apakah mempengaruhi lalu siapa yang bersama dengan korban ketika itu sampai detik akhir dia meninggal
01:22dunia
01:23itu sudah cukup menaikkan status menjadi penyidikan.
01:25Terlebih lagi ada identifikasi proses pengurusan jenazah yang juga tidak wajar mulai dari pemesanan ambulans dan yang lain.
01:37Bahkan kami juga mengirim tim ya di rumah keluarga korban
01:42dimana suasananya sangat mencekam tidak ada pendatangan administrasi
01:48lalu tidak ada masyarakat yang berkunjung menyapa dan segala macamnya.
01:52Ini sebuah indikasi ada sesuatu yang tidak wajar.
01:55Jadi saya pikir menaikkan status menjadi penyidikan adanya jenazah meninggalnya seseorang secara tidak wajar
02:03itu sudah cukup untuk dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
02:05Itu yang pertama.
02:07Yang kedua adalah kami melihat bahwa ada satu bukti kuat
02:14alat bukti kuat yang hilang yang sampai saat ini belum ditemukan
02:17dan tidak juga diberikan oleh empat orang yang mengantar korban kepada orang tuanya.
02:22Apa alat bukti itu?
02:24Yaitu telepon genggam dari si korban.
02:26Ini bukan hanya nasib korban.
02:28Ini bukan hanya nasib penegakan hukum dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan
02:33ex-jampitus FA.
02:36Tetapi ini bicara soal kredibilitas negara.
02:40Ini bicara soal nasib negara membersihkan institusi-institusi
02:44yang diduga terlipat di dalam kasus besar ini.
02:47Jadi saya pikir langkah tegas, sikap tegas Polda Metro harus ditunjukkan
02:52dan indikasi-indikasi ini sudah cukup mengarah pada penyidikan.
02:56Hanya tinggal menyoroti kausalitas siapa berbuat apa.
03:01Mas Julius, tapi kan selain dengan kasus kematian Almarhum Sutrimo,
03:05ada juga saksi di kasus TPPU yang minta perlindungan ke LPSK.
03:09Kalau Anda melihat kasus-kasus yang ada di sekitar perkara pokoknya ini,
03:14sebenarnya apa yang terjadi?
03:15Anda melihat ada benang merah juga di situ?
03:17Yes, jelas kita lihat di sini ada benang merah
03:20antara kebutuhan mengumpulkan saksi-saksi kunci
03:24yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsinya
03:29atau TPPU-nya
03:30juga dengan proses hilangnya nyawa dari korban S itu sendiri.
03:36Jadi ini saring berkelindahan.
03:38Artinya pengungkapan dugaan meninggalnya korban S itu
03:44sangat mempengaruhi pengungkapan dugaan tindak pidana TPPU
03:49dan atau TPKOR yang sedang diusut oleh kejaksaan agung.
03:54Mas Zainur, kalau menurut Anda sebenarnya ada saksi-saksi yang juga adalah orang dekat dari Febri Andeansyah
03:59sampai minta atau dalam kasusnya ada FH sampai minta perlindungan ke LPSK juga.
04:03Kalau Anda melihatnya ada apa juga di belakangnya sampai urgensi LPSK juga harus turun tangan di situ?
04:10Ya, siapa yang tidak takut menghadapi perkara seperti ini ya
04:13ada seorang karungga meninggal dunia dengan kondisi tidak wajar.
04:18Tentu orang-orang lain yang memiliki keterkaitan kemudian merasa untuk memperoleh perlindungan
04:23adalah satu keharusan di kondisi yang sekarang.
04:26Nah, saya melihat ini sangat penting untuk didalami oleh penegak hukum
04:31mulai dari mengungkap kematian S dengan jelas menggunakan Crime Scientific Identification
04:36dan harus mencari apakah ini memiliki keterkaitan dengan perkara FA.
04:42Kalau memiliki keterkaitan dengan perkara FA,
04:44maka harus dilihat kemungkinan adanya obstruction of justice, merintangi penyidikan.
04:49Jadi yang pertama.
04:50Yang kedua adalah ketika ada pihak-pihak yang meminta perlindungan kepada LPSK,
04:54maka LPSK perlu bertindak secara aktif.
04:57Tentu ada syarat formil, ada syarat material, kita paham.
05:01Tetapi dalam kondisi seperti ini,
05:03melibatkan institusi-institusi penegak hukum,
05:06penting bagi LPSK untuk dapat menjamin perlindungan keamanan
05:12bagi saksi maupun korban,
05:14agar perkara ini dapat berjalan dengan lancar
05:16sampai kemudian semua pihak yang terlibat dapat terungkap dengan jelas.
05:19Nah, Mas Zainur, sorry, sebentar.
05:21Kalau tadi Anda bilang siapa yang nggak takut terlibat dalam kasus ini,
05:25berarti apakah bisa dibaca juga kalau ex-jumpit sus ini,
05:28meskipun sudah jadi tersangka,
05:30masih dikhawatirkan punya power yang begitu besar
05:32sampai orang-orang harus minta perlindungan?
05:35Semua masih sangat mungkin ya.
05:37Ini orang dengan kapasitas kemampuan yang sangat besar gitu ya.
05:41Ex-jumpit sus ini bayangkan ya,
05:43bintang tiga di institusi kejaksaan juga terkait dengan
05:46orang-orang yang memiliki kedudukan yang sangat tinggi di institusi sipil maupun institusi lain.
05:52Tentu ini bukan orang biasa.
05:54Dan jejaringnya dikhawatirkan juga masih beroperasi.
05:58Sehingga ini memang negara penting untuk memastikan keamanan pihak-pihak
06:02yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
06:05Even pihak tersebut adalah diduga menjadi bagian dari perkara ini sendiri.
06:09Agar apa? Agar semua pihak yang terlibat itu utuh tidak kemudian menjadi korban dari upaya-upaya
06:18untuk misalnya obstruction of justice, apalagi sampai mengancam jiwanya gitu.
06:22Sehingga tidak ada kekhawatiran bagi semua pihak untuk memberikan keterangan yang sebenarnya
06:28kepada aparat penegak hukum ketika mereka diperiksa baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka.
06:33Juga kalau dalam konteks APH, juga harus melihat kemungkinan
06:37jika ada pihak-pihak yang menawarkan diri sebagai justice kolaborator
06:40ya maka pihak-pihak tersebut harus terlebih dahulu harus dilindungi.
06:45Jangan sampai kemudian dengan alasan-alasan formil
06:48mereka kemudian tidak terlindungi
06:50apalagi di konteks beberapa kasus ya
06:52misalnya di kasus MBG kemarin
06:54kejaksaan itu misalnya menolak
06:56tawaran justice kolaborator dari salah satu pelaku
07:00padahal justice kolaborator itu penting
07:02untuk dapat mengungkap bagaimana perkara itu secara keseluruhan.
07:05Jadi sekali lagi jangan sampai kecolongan
07:07dan LPSK perlu bergerak cepat, proaktif
07:11melihat karena ini bukan karena biasa
07:13melibatkan elemen-elemen jabat penguasa
07:17yang memiliki akses terhadap hukum
07:20memiliki akses terhadap bentuk-bentuk upaya paksa
07:23bahkan memiliki akses terhadap senjata.
07:25Gitu Pak?
07:26Oke, kalau kita juga merangkai kasus ini
07:28melihat dari lokasi TKP
07:30dari rumah, dari ex-jampitsus
07:32kafe yang digeledah
07:34sampai juga lokasi klinik
07:36dan juga rumah sakit yang dibawa
07:37untuk pasut ritmo.
07:39Kalau menurut Anda Mas Julio
07:40sebenarnya ini bisa dipakai untuk merangkai kasus ini
07:42lebih terang-benerang juga nggak sama penyidik?
07:45Oh, amat sangat terang-benerang
07:47dengan metode yang namanya
07:51relasi antara jarak
07:54lalu relasi antara durasi
07:57dan juga tempat.
07:59Itu sangat mudah sekali dibaca.
08:01Dan di dalam rute itu
08:03itu sudah bisa dicek seluruh CCTV-nya
08:05apakah ada aktivitas yang janggal
08:07termasuk pergerakan dari korban itu sendiri.
08:11Dan yang paling penting adalah
08:12perlu diingat di sini
08:14dalam beberapa publikasi di media masa
08:18ketika meliput peristiwa
08:20pengungkapan dugaan TPPU
08:22di situ ada satu hal yang tidak biasa
08:25yaitu penjagaan rumah atau properti
08:28oleh tentara
08:30oleh anggota TNI aktif.
08:32Nah, menjadi pertanyaan besar
08:34ketika seorang kepala ke rumah tangga
08:37di dalam rumah tangga
08:39yang dijaga oleh tentara TNI aktif
08:41kemudian meninggal dunia
08:42di tengah perjalanan dalam jarak
08:44yang begitu dekat
08:45hanya satu setengah menit
08:47kalau naik motor
08:47dan itu janggal di dalam hal
08:50kematiannya
08:51kemudian pengurusan jenazahnya
08:53pemulangan jenazahnya yang tanpa informasi
08:56handphonenya yang hilang
08:57dan segala macam.
08:58Saya pikir kata kunci yang digunakan oleh Mas Zainur
09:01itu penting untuk diperhatikan
09:04yaitu obstruction of justice.
09:06tapi pertanyaannya
09:07obstruction of justice itu diarahkan
09:10atau digunakan oleh siapa
09:12sedangkan Pak Febri sendiri
09:13sudah berproses di internal.
09:15Apakah ada pihak lain
09:16yang mencoba melakukan
09:18atau menghambat proses-proses penyidikan
09:20yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung
09:22dan Polda Metro Jaya
09:23untuk kasus ini?
09:24Nah, ini yang perlu diungkapkan.
09:26Saya melihat
09:26bukan hanya rangkaian jarak ya
09:28bukan hanya rangkaian tempat
09:30tetapi rangkaian alur cerita
09:32sejak pengungkapan peristiwa dugaan
09:34TPPU bernilai ratusan miliar rupiah itu
09:37itu sudah sangat mencekam.
09:38Dan saya juga melihat bahwa
09:40mulai ada kaitannya dengan
09:42aset-aset rampasan dugaan TPKOR
09:45yang sudah terbukti di pengadilan bahkan.
09:46Dan di situ juga melibatkan
09:48ada Asabri di situ
09:49ada Jiwasraya di situ.
09:51Belakangan mulai muncul istilah
09:53di situ ada aset-aset Satgas PKH
09:55dan yang lain yang harusnya
09:56dikembalikan kepada negara.
09:57Dan kita tahu
09:58di dalam beberapa pemberitaan juga
10:00ada satu nama
10:01salah satu pejabat penting di negara ini
10:04yang signifikan dan bekerja
10:06bersama Febri Adriansa
10:07di dalam pengungkapan
10:09beberapa kasus prioritas
10:10salah satunya adalah Satgas PKH.
10:12Siapa nama besar itu?
10:13Namanya adalah
10:14Syafri Samsudin.
10:15Itu yang perlu diperiksa.
10:17Apakah ketakutan itu juga
10:19karena ada nama besar
10:20dibalik di dalam peristiwa ini?
10:21Kira-kira gitu.
10:22Oke, yang menarik juga adalah
10:23sebelum ditemukan meninggal dunia
10:25Pak Sutrimo ternyata juga pernah pulang kampung
10:27atau sempat pulang kampung beberapa hari
10:29setelah penggeledahan.
10:30Itu pun diceritakan ke keluarga.
10:31Apa juga yang terjadi?
10:33Apa yang bisa kita kaitkan
10:33ketika melihat rangkaian timeline ini?
10:35Tapi kita akan bahas
10:36usai jeda tetap bersama kami di Kompas Petang.
10:40Salah satu rangkaian yang juga menarik
10:42disimak adalah soal Pak Sutrimo
10:45yang pernah pulang kampung
10:46beberapa hari sebelum
10:47kemudian ditemukan meninggal dunia.
10:49Mas Julis, kalau menurut Anda
10:50ketika untuk menguatkan konstruksi perkaranya
10:52apakah keterangan dari keluarga
10:54yang bertemu langsung dengan Pak Sutrimo
10:55saat itu sudah cukup juga
10:56untuk mengisi
10:58kekosongan-kekosongan cerita ini?
11:02Ya, saya kasih gambaran konkret sini.
11:04Saya mengirim tim ke kediaman Pak S ya,
11:08keluarganya.
11:08Di situ ada Ayah Anda, Pak Sugiono
11:12dan kemudian ada keponakan
11:15dan segala macamnya.
11:17Ada nuansa yang berbeda ketika itu.
11:20Ketika jenazah diantarkan
11:21di mana jarak pengantarannya
11:23dari Jakarta menuju rumahnya itu
11:25sudah tidak masuk akal
11:26terlampau-terlambat, itu satu.
11:28Lalu yang kedua,
11:29tidak ada penjelasan tentang identitas
11:30si pengantar sama sekali.
11:32Yang ketiga, hilangnya telepon genggam.
11:34Lalu di saat itu
11:35dan setelah beberapa hari ke depannya
11:37sikap keluarga berubah.
11:39Di bawah tekanan betul-betul.
11:41Berkali-kali menyatakan
11:42tidak boleh bercerita ini,
11:43bercerita itu,
11:43tidak boleh bertanya.
11:44Tidak boleh menuntutkan segala macam
11:46seolah-olah dipagari.
11:48Nah, dari sini
11:48ini keterancaman
11:50bukan hanya pada saksi-saksi kunci
11:52yang kaitannya
11:53dengan pengungkapan dugaan
11:55tindak pidana korupsi atau TPPU
11:58tetapi bahkan saksi
12:00yang telah menjadi korban
12:01dan meninggal dunia.
12:03Mereka bilangkah,
12:04mereka tidak boleh cerita itu
12:05sama siapa, Mas Julius?
12:07Kami kirim tim ke sana,
12:09Sindy.
12:09Kami tidak bicara tentang gosip.
12:11Kami ingin tahu
12:12suasana keluarga secara langsung.
12:14Kami ingin mendengar secara langsung
12:16apa yang disampaikan oleh ayahnya,
12:18keluarganya mengenai situasi ini.
12:20Beliau di sana,
12:21banyak warung di sekitar rumahnya,
12:23biasa berdiskusi,
12:24ngobrol-ngobrol dengan tetangga.
12:25Tetapi saat itu semuanya silent.
12:28Semuanya senyap.
12:30Tidak ada suasana hangat
12:32ngobrol-ngobrol di warga setempat
12:34seperti sebelum es meninggal dunia.
12:37Nah ini yang saya katakan,
12:38situasi mencekam ini
12:39tidak mungkin tidak ada satu ancaman.
12:44Ketika keluarga menyatakan
12:45kami tidak berani ngomong ini,
12:47tidak berani bertanya,
12:48kami serahkan sepenuhnya apa adanya,
12:51itu satu indikasi yang kuat.
12:53Mengapa penting untuk diungkapkan?
12:55Saya pikir ini juga kaitannya
12:57dengan obstruction of justice,
12:58di mana keseluruhan aliran informasi,
13:01aliran informasi ini adalah indikator kunci
13:04untuk menciptakan teori kausalitas pidana
13:07yang menghubungkan antara alat bukti
13:09yang ditemukan emas dan uang
13:10dengan tersangka.
13:11Dan ini clear juga buat tersangka harusnya.
13:14Oke, kalau ada khawatiran obstruction of justice
13:16seperti yang disampaikan oleh Mas Julius,
13:17kemudian ada khawatiran soal keselamatan
13:19bagi saksi juga Mas Zainur.
13:22Menurut Anda sudah sejauh mana
13:24sebenarnya Kejaksaan Agung
13:25bisa membuka kasus ini secara transparan
13:27dan berani?
13:29Mas Zainur, silakan.
13:31Ya, Mas Zindi.
13:32Ini sangat penting ya
13:34untuk melindungi semua orang
13:36yang memiliki keterkataan dengan perkara ini.
13:38Dengan kematian S saja,
13:40ini sudah menyebar ketakutan
13:42ke segala penjuru.
13:43Yang dikhawatirkan adalah ketika
13:45orang-orang yang terkait dengan perkara ini
13:47khawatir, tidak berani,
13:48takut untuk berbicara kepada penyidik
13:51di pemeriksaan.
13:52Tidak berani untuk menyampaikan
13:53hal yang sebenarnya.
13:54Apalagi kalau kemudian misalnya
13:56ada ancaman gitu.
13:58Nah, kalau sampai ada ancaman,
14:00itu merupakan bentuk
14:01rintangan penyidikan,
14:02menghalangi penyidikan.
14:03Itu sudah merupakan
14:04tindak pidana sendiri.
14:05Jadi bisa dibayangkan,
14:07ada perkara TPPU dan korupsinya,
14:10kalau misalnya kematian S adalah
14:12misalnya karena dibunuh,
14:13itu juga merupakan tindak pidana.
14:15Kemudian juga misalnya
14:17mengancam pihak lain,
14:18itu juga merupakan
14:19obstruction of justice.
14:20Jadi bisa ada berbagai macam
14:21bentuk tindak pidana.
14:22Oleh karena itu,
14:23penyidik yang sedang menangani,
14:25yaitu tim 9,
14:26harus mengambil langkah cepat.
14:27Tidak boleh kemudian
14:29ini dianggap sebagai
14:31sesuatu hal yang natural,
14:32yang berlalu begitu saja.
14:33S ini mati secara natural.
14:35Oke.
14:36Nah, Mas Zainur,
14:36asal saya potong dulu.
14:37Nah, terus kemudian memberikan perlindungan.
14:39Ya, Pak Zainur.
14:39Mas Zainur,
14:40tapi dengan adanya
14:42potensi tindak pidana baru
14:43yang mengelilingi perkara pokoknya ini
14:45sebenarnya berpotensi
14:46mengaburkan atau melebarkan
14:48fokus perkara
14:48atau bisa jadi
14:49pintu masuk dalam
14:51pengungkapan kasus sih?
14:53Ya, harusnya bisa menjadi
14:55pintu masuk ya.
14:56Soal kemudian nanti
14:57misalnya
14:57ada arah kepada
14:59obstruction of justice,
15:01bisa juga misalnya
15:02ditambah dengan tim yang lain
15:03untuk menangani.
15:04Tim 9 fokus kepada
15:05pidana asalnya,
15:07yaitu tipikor,
15:07dan pidana tambahannya
15:08yaitu
15:09berupa
15:10TPPU.
15:10Tetapi kemudian ketika
15:12mengarah kepada
15:13obstruction of justice,
15:13itu bisa ditambah
15:14dengan tim yang lain.
15:15Dan di sini perlunya
15:16LPSK untuk turun.
15:18Jangan sampai
15:19peristiwa kematian S ini
15:21menimbulkan ketakutan
15:22pihak-pihak yang
15:23memiliki keterkaitan
15:24dengan perkara ini,
15:25kemudian perkara ini
15:26tidak akan lengkap
15:27dengan jelas dan utuh.
15:29Itu yang paling ditakutkan
15:30dari kejadian ini.
15:32Sehingga sekali lagi,
15:33LPSK punya keunangan
15:34yang dijamin
15:36di dalam undang-undang
15:36untuk memberikan
15:38perlindungan kepada
15:39pihak-pihak ini.
15:39kepada saksi,
15:41kepada korban.
15:42Dan LPSK itu
15:44independen,
15:45Mbak Sindi.
15:45Tidak bergantung
15:48kepada penyidik.
15:49Tidak bergantung
15:50kepada siapapun.
15:51LPSK bisa
15:51menggunakan inisiatifnya
15:53untuk kemudian
15:54memberikan perlindungan
15:55kepada pihak-pihak
15:56yang memiliki
15:57keterkaitan
15:57dengan perkara ini.
15:58Sekali lagi,
15:59jangan sampai
15:59ada ketakutan
16:01yang menyebar
16:01kemudian orang takut
16:03untuk bersaksi
16:04dalam perkara ini.
16:05Mbak Sindi.
16:05Mas Zaino yang terbaru
16:07juga ada penggeledahan
16:08di kediaman
16:08Exjampitsus.
16:10Seberapa
16:11Anda yakin
16:12kalau dokumen
16:13yang terkait dengan
16:13TPPU ini
16:14akan bisa
16:15semakin memuluskan
16:16proses penyidikan?
16:19Ya,
16:20kalau dari sisi
16:20alat bukti,
16:21sebenarnya alat buktinya
16:22sudah sepikirkan banyak ya.
16:23Penggeledahan juga
16:24sudah 12 tempat,
16:25ditambah 1
16:25jadi 13 tempat gitu ya.
16:27Ini kan tinggal
16:28bagaimana kemudian
16:29mem-BAP itu semua
16:30gitu ya.
16:31Kemudian dari sisi
16:32hubungan kausalnya
16:33kemudian keberanian
16:35dari tim 9 ini
16:37untuk menyelisik
16:38ya.
16:39Ini kan kemarin
16:39sudah ada pemanggilan-pemanggilan
16:40juga terhadap
16:41perusahaan-perusahaan
16:42yang diduga
16:43pernah diperas
16:44gitu ya.
16:44Pertanyaan selanjutnya,
16:46kalau
16:46karena ini terkait
16:47dengan penanganan perkara
16:49sampai sekarang
16:50tim 9
16:50belum memanggil
16:51orang-orang yang pernah
16:52menangani perkara-perkara
16:53yang diduga
16:54diuangkan oleh
16:55FA ini.
16:56Siapa itu?
16:57Ya para penyidik
16:58dan pejabat
16:58di internal kejaksaan agung
17:00belum ada yang dipanggil.
17:01Kita belum pernah dengar
17:02misalnya
17:02direktur penyidikan
17:04dipanggil
17:04atau penyidik-penyidiknya
17:05dipanggil.
17:06Kan mereka perlu
17:06didengar keterangannya
17:08bagaimana perkara itu
17:09dulu ditangani.
17:10Apakah mereka mengetahui
17:12perihal-perihal tertentu
17:13yang kemudian
17:13menjadi sebab
17:14dari terjadinya
17:15tindak pidana korupsi
17:16ataukah
17:16misalnya ada pejabat-pejabat lain
17:18yang diduga memiliki
17:19keterkaitan terlibat
17:20dalam perkara ini.
17:21Sampai sekarang kan
17:21belum ke arah sana
17:22Mbak Sidi.
17:23Dan ini ditunggu oleh
17:24bagaimana keberanian
17:25dari tim sembilan.
17:26Nah, Mas Julius
17:27kalau menurut Anda
17:28juga untuk segera
17:29membongkar
17:30memberikan kejelasan
17:30soal kasus ini
17:31harusnya siapa lagi
17:32yang diperiksa secara cepat
17:33dalam waktu dekat?
17:35Ya, saya pikir
17:37penting Sidi
17:38untuk memperkuat
17:39statement Jaksa Agung
17:40dan juga tim sembilan
17:42di bawah
17:42Pak Rudy Margono
17:44menyatakan bahwa
17:45jika ini adalah
17:46pintu masuknya
17:47TPPU
17:47maka yang perlu dilakukan
17:49diperkuat adalah
17:49mengumpulkan alat bukti
17:51sebanyak-banyaknya
17:52dan kita juga tahu
17:53bahwa Kortas TPPKOR
17:55Polda Metro Jaya
17:56dan juga tim Kejaksaan Agung
17:57akan fokus kepada
17:58titik-titik
17:59di mana diduga
18:00kuat ada alat bukti-alat bukti
18:02yang lain
18:02disimpan gitu ya
18:04ada 40-an titik disitu
18:05itu lebih kuat
18:07lebih kuat
18:08dibanding sekedar
18:09mengumpulkan informasi-informasi saja
18:11itu yang pertama
18:12yang kedua
18:12pengungkapan
18:13kasus Sutrimo ini
18:15ini jadi batu
18:18pemicu
18:19bahwa krusialitas
18:20menjaga alat bukti
18:22salah satunya adalah
18:23saksi
18:23yang mengataui
18:24siapa yang warawiri
18:26ke rumah Pak Febri
18:27siapa barang-barang
18:29yang keluar masuk
18:30mobil apa
18:30dan segala macam
18:31itu harus
18:35menjadi satu
18:36kesatuan
18:37dari pengungkapan
18:40tindak pidana pokok itu sendiri
18:41yang diperintahkan
18:42pajak sagung kepada tim
18:43juga tidak mungkin
18:44bisa tercapai
18:44jadi pokoknya ke situ Sindi
18:45baik
18:46Mas Julius Ibrani
18:47Mas Zaino Roman
18:48terima kasih sudah berbagi
18:49bersama kami di Kompas Petang
18:50saya selalu semuanya
18:51selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan