Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan aktivitas ekspor mineral kembali dapat berjalan setelah pemerintah menyamakan pemahaman antarinstansi mengenai aturan logam tanah jarang (LTJ).

Menurutnya, larangan ekspor hanya berlaku untuk LTJ sebagai produk utama, bukan terhadap produk pertambangan yang hanya mengandung unsur LTJ sebagai mineral ikutan. Pemerintah juga tengah menyempurnakan regulasi agar memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Baca Juga FULL! Pakar Blak-blakan AS-Israel batalkan Serangan ke Iran, Damai Sulit Terwujud? | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/video/683596/full-pakar-blak-blakan-as-israel-batalkan-serangan-ke-iran-damai-sulit-terwujud-kompas-pagi

Dudung mengungkapkan sekitar 100 kapal sebelumnya sempat tertahan akibat perbedaan interpretasi dalam proses verifikasi. Kini, ekspor dapat kembali dilakukan setelah hasil pemeriksaan oleh surveyor PT Sucofindo menjadi acuan bagi Bea Cukai dan instansi terkait.

Pemerintah menegaskan pengawasan tetap dilakukan, namun pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan tidak boleh dirugikan oleh perbedaan penafsiran aturan.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/683598/full-ksp-dudung-pastikan-ekspor-mineral-kembali-jalan-100-kapal-yang-tertahan-mulai-beroperasi
Transkrip
00:00Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:02Pagi ini saya akan mengampaikan tentang
00:06progres tata kelola ekspor mineral kritis logam tanah jarang atau LPG.
00:15Saya sampaikan terima kasih atas kehadiran para media
00:19yang hadir di KSP ini
00:23merujuk pada hasil rakor tata kelola ekspor mineral kritis logam tanah jarang
00:31atau LTG di KSP pada hari Senin 27 Juli 2026
00:39yaitu antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
00:44dan lembaga terkait untuk menyusun harmonisasi regulasi
00:49mengenai pengelolaan dan tata niaga mineral ikutan
00:54yang mengandung logam tanah jarang.
00:57Kami hendak menyampaikan progres hasil koordinasi tersebut
01:02di mana telah dibangun kesepahaman
01:05bahwa ketentuan larangan ekspor LTG
01:11diterapkan terhadap LTG sebagai produk utama.
01:15Ya, jadi kalau ekspor LTG produk utama itu memang dilarang.
01:21Bukan serta-merta terhadap kandungan LTG yang terdapat
01:26sebagai unsur ikutan dalam produk pertambangan utama dan turunan.
01:34Kesepahaman ini menjadi pedoman transisi
01:37agar eksportir, surveyor, serta biat dan cukai
01:43memiliki pemahaman yang sama
01:45dalam melaksanakan proses ekspor secara paralel.
01:51Pemerintah sedang menyiapkan pendapat hukum
01:56atau legal opinion dari Kejaksaan Agung
01:59untuk memperkuat kepastian hukum
02:02selama penyempurnaan regulasi berlangsung.
02:07Hasil komunikasi KSP
02:08pada hari Jumat, tanggal 31 Juli 2026
02:14dengan berbagai pihak terkait
02:16antara lain memberikan kepastian
02:20kepada PT Sukovindo
02:23dapat menerbitkan 85 laporan surveyor
02:30yang sempat tertunda tersebut
02:33karena terindikasi mengandung mineral ikutan.
02:37Mayoritas laporan surveyor
02:40yang tertunda berasal dari perusahaan eksportir komunitas
02:44yaitu antara lain alumina,
02:48tembaga katode,
02:50dan komunitas turunan dari nikel.
02:55Produk pertambangan yang mengandung unsur radioaktif
02:59alami juga tetap dapat diekspor
03:01sepanjang kandungan tergolong
03:03naturally occurring radioactive material
03:07atau norm
03:10serta memenuhi persyaratan pengujian,
03:14keselamatan, dan pengawasan sesuai ketentuan.
03:18Kementerian dan lembaga terkait juga
03:21akan mempercepat penyempurnaan
03:23aturan mengenai LTJ
03:25dan unsur radioaktif.
03:29Hari ini,
03:30Kementerian Koronator Bidang Perekonomian
03:32akan melaksanakan rapat koordinasi
03:34pembahasan rekomendasi
03:37batasan kandungan LTJ
03:39pada produk yang dapat diekspor.
03:43Pembahasan akan mencakup
03:45definisi mineral ikutan,
03:48batas kadar masing-masing unsur,
03:51metode pengujian laboratorium,
03:53mekanisme verifikasi,
03:56pengaturan norm,
03:58serta pendoman penerbitan laporan surveyor.
04:02Pertemuan tersebut akan menghadirkan
04:0415 instansi yang terdiri dari
04:06Kementerian dan lembaga terkait,
04:09Akademisi,
04:11Asosiasi, dan Badan Usaha,
04:13total 47 undangan.
04:17Saya kembali menegaskan bahwa
04:19pengawasan dan penegakan hukum
04:21harus tetap berjalan,
04:23tetapi harus melandaskan
04:26aturan yang jelas,
04:28data yang valid,
04:30hasil pengujian yang dapat
04:32dipertanggungjawabkan,
04:33dan koordinasi lintas instansi.
04:38Pelaku usaha yang telah memenuhi
04:40ketentuan tidak boleh dirugikan
04:43akibat perbedaan interpretasi.
04:50Dalam jangka panjang,
04:52pemerintah perlu memperkuat eksplorasi,
04:56basis data, sumber daya,
04:59riset,
05:02kapasitas tenaga ahli,
05:03pengelolaan dampak lingkungan,
05:06serta investasi pada teknologi
05:09pemisahan dan pemurnian.
05:13Indonesia harus mampu menangkap
05:14nilai tambah LTJ menjadi
05:17pembangunan rantai industri
05:19di dalam negeri.
05:22Dan kantor staf presiden
05:23akan terus mengawal
05:26koordinasi lintas kementerian
05:28dan lembaga untuk menjadi
05:30keseimbangan antara kepastian hukum
05:33dan pengawasan.
05:37Saya rasa ini saja yang
05:39perlu saya sampaikan
05:41kepada kesempatan pagi ini.
05:44Terima kasih.
05:45Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
06:18Sudah ya kemarin?
06:20Dari mulai kemarin,
06:21kalau tidak salah sudah,
06:23sambil paralel,
06:24ya permennya itu direvisi.
06:28Kemarin saya sudah kornasi.
06:29Memang kemarin ada keraguan-raguan
06:31dari bea cukai,
06:34kemudian dari kejaksaan,
06:38tetapi setelah kita komunikasikan,
06:41karena ini kalau misalnya ini tidak
06:42dilakukan ekspor,
06:44ini nanti akan sudah banyak
06:47berapa ratus kapal yang tertunda,
06:50sehingga berdampak juga
06:51kepada stabilitas
06:53perekonomian,
06:54itu yang penting menurut saya.
06:56Ada tanah yang dapat
06:57untuk yang berbeda
07:00diperlukan
07:00diperlukan diperlukan
07:01ekspor sama
07:02sebagainya ini,
07:03mungkin mau keluar
07:03ini aman-aman
07:06kalau tanah,
07:08logam tanah jarang,
07:09memang secara murah ini
07:10tidak boleh.
07:11Ya, tetapi
07:12kalau turunannya,
07:14kandungan yang ada,
07:15misalnya dari ini ke
07:16timah,
07:17itu ada pasti,
07:170,0 setahari ini
07:19sedang dibicarakan.
07:20Ya,
07:21dari Kementerian
07:22Perekonomian.
07:32Itu kan dari suku Findo
07:33nanti yang mengecek.
07:34Jadi,
07:36lembaga resmi
07:37yang mengecek
07:38kalau misalnya kandungannya
07:390,0 itu
07:40hasil kesepakatan itu,
07:41itu sudah boleh.
07:44Ya,
07:45sudah.
07:46Ya, dari suku Findo.
07:47Jadi surveyor.
07:50Iya, betul.
07:52Kemarin kan
07:53keraguan-keraguan
07:54dari suku Findo-nya,
07:56kemudian dari
07:59Becukai,
08:00dan sebagainya.
08:01Sekarang sudah bisa
08:01dikomunikasikan.
08:09Kemarin itu ada
08:10sekitar seratusan lebih
08:12kapal
08:13yang tertunda.
08:14tapi sekarang
08:16sudah bisa berjalan.
08:21Kemarin Amun
08:22Aluminah.
08:23Ya,
08:24Aluminah.
08:27Oke,
08:28terima kasih ya.
Komentar

Dianjurkan