- 1 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kematian Sutrimo, kepala rumah tangga eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menjadi sorotan di tengah pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus tersebut.
Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi berpandangan bahwa seluruh pihak yang berada di sekitar korban, termasuk Febrie Adriansyah, perlu diperiksa karena Sutrimo diduga mengetahui aktivitas di lingkungan rumah eks Jampidsus.
Guru Besar Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo menilai adanya kemungkinan tekanan terhadap proses penyelidikan sehingga penanganan awal dinilai tidak optimal.
Baca Juga Tewasnya Sutrimo Mantan Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Polisi Selidiki Misteri di Baliknya | MBG di https://www.kompas.tv/regional/683313/tewasnya-sutrimo-mantan-penjaga-rumah-febrie-adriansyah-polisi-selidiki-misteri-di-baliknya-mbg
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683469/full-aryanto-sutadi-hermawan-sulistyo-soroti-dugaan-keterkaitan-sutrimo-di-kasus-eks-jampidsus
Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi berpandangan bahwa seluruh pihak yang berada di sekitar korban, termasuk Febrie Adriansyah, perlu diperiksa karena Sutrimo diduga mengetahui aktivitas di lingkungan rumah eks Jampidsus.
Guru Besar Universitas Bhayangkara Hermawan Sulistyo menilai adanya kemungkinan tekanan terhadap proses penyelidikan sehingga penanganan awal dinilai tidak optimal.
Baca Juga Tewasnya Sutrimo Mantan Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Polisi Selidiki Misteri di Baliknya | MBG di https://www.kompas.tv/regional/683313/tewasnya-sutrimo-mantan-penjaga-rumah-febrie-adriansyah-polisi-selidiki-misteri-di-baliknya-mbg
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683469/full-aryanto-sutadi-hermawan-sulistyo-soroti-dugaan-keterkaitan-sutrimo-di-kasus-eks-jampidsus
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Ini kali itu...
00:30Selamat malam semuanya dengan Tifal disini Bapak-Bapak.
00:33Selamat malam.
00:34Terima kasih sudah bergabung bersama kami kali ini.
00:37Dua kasus.
00:38Kasus kematian Sutrimo Bapak-Bapak.
00:40Dan kasus TPPU plus korupsi terhadap Febri Adriansyah.
00:46Dua ini dianggap publik bertalian.
00:48Satu sama lain saling berkaitan.
00:49Kita coba bahas soal kasus Sutrimo dulu Pak Ari.
00:51Kalau melihat perkembangan kasusnya sampai dengan saat ini.
00:55Polisi terakhir kali bilang masih mengukur wajar tidaknya kematian.
00:58Dan mengukur potensi ada tidaknya kasus pidana.
01:01Kalau sampai detik ini dari penilaian Anda ada atau tidak pidana itu Pak Ari?
01:06Ya sekarang polisi sendiri menyatakan sampai sekarang masih dalam penyelidikan.
01:11Artinya teori politis ya ini.
01:15Kalau yang namanya penyelidikan itu berarti tindakan-tindakan untuk mencari apakah itu ada tindak pidana atau tidak.
01:20Nah sampai sekarang polisi sudah menemani dari TKP itu masih penyelidikan.
01:26Padahal rakyat sudah minta tanya-tanya ini maksudnya kayak gitu bukan tindak pidana sih gitu.
01:33Nah ini polisi sebenarnya ditantang.
01:34Kalau saya pribadi ya.
01:36Ini polisi ini sekarang tugasnya adalah memberikan keterangan pada rakyat ini loh.
01:40Ini Sutrimo dulu itu ketemunya gimana.
01:43Terus kemudian dibawa ke rumah sakit bagaimana.
01:46Apakah sudah meninggal apa tidak.
01:48Kemudian terus kemudian dibawa ke kampung sana gitu.
01:52Kalau orang meninggal mendadak kayak gitu Pak, kalau yang meninggal itu orang yang tidak terkenal ya misalkan orang gelandangan atau
01:58siapa itu.
01:59Tidak akan dari masalah.
02:00Tapi masalah ini betul Pak Trimo ini pembantu rumah tangganya Pak Jampisus yang sekarang ada masalah.
02:06Yang diduga pasti ada kaitannya itu.
02:08Nah disitulah maka kemudian polisi ditesak untuk ditanya pada publik.
02:14Tapi kemudian kan yang jadi pertanyaan ini, sorry saya potong Pak.
02:17Yang jadi menarik juga adalah saat pihak keluarga tidak mau ada otopsi.
02:20Tapi dorongan ekshumasi ini apakah memungkinkan untuk dilakukan?
02:23Dan tapi rasanya juga tidak terlihat ada upaya untuk mengejar ekshumasi ini biar jelas kematiannya karena apa Pak?
02:30Ya karena polisi sekarang masih penyelidikan.
02:32Kalau yang namanya ekshumasi itu adalah tindakan di dalam penyelidikan.
02:36Makanya kalau saya pribadi sih ya setelahnya polisi harus sudah mencari alat bukti ya.
02:42Dua alat bukti untuk menentukan bahwa ini kasus ini patut diduga sebagai suatu tidak pidana atau tidak gitu.
02:48Karena polisi harus menjawab ini nanti.
02:50Kalau memang iya polisi ini si Pak Trimo ini meninggalnya karena apa?
02:56Untuk menjawab itu hanya pakai otopsi Pak.
02:59Yang namanya otopsi itu hanya kalau sudah pada tahap penyelidikan.
03:03Nah kalau pihak korban itu keberatan itu kalau sudah pada tahap penyelidikan polisi penyelidikan bisa minta izin kepada hakim.
03:11Untuk terpaksa melakukan ekshumasi dan menerangkan para rakyat ini loh kira-kira meninggalnya karena ini.
03:17Itu pun nanti masih terus lagi.
03:20Ini meninggalnya apa? Dibunuh ataupun terbunuh ataupun celaka apa-apa.
03:24Hanya dengan otopsi dan ekshumasi saya kira polisi bisa menjawab itu.
03:29Prof. Kiki menurut Anda dua bukti sudah terlihatkah sebetulnya sehingga perlu ditelusuri lagi atau ditindak lanjuti jadi penyelidikan kasus ini?
03:38Enggak. Kita fokus satu saja dulu.
03:40Yaitu kematian Sutrimo.
03:42Nah Pak Arianto, saya nyambung Pak Arianto itu tadi ya.
03:47Persoalannya adalah dilakukan ekshumasi kalau dia dibunuh karena racun.
03:53Itu udah gak bisa, ini udah seminggu.
03:56Racun misalnya cyanida dan arsenikum itu hanya beberapa jam karena dia gas.
04:05Beberapa jam udah hilang, sudah tidak bisa dideteksi lewat ekshumasi, lewat forensik.
04:11Nah, jadi kalau seharusnya itu pada saat mati itu dokter tidak merilis dulu dan polisi segera melayangkan SPV surat permintaan
04:28visum supaya bisa segera dilakukan visum oleh dokter forensik.
04:36Nah, ini polisi tidak melakukan itu sehingga kalau ini tidak ditemukan alat bukti yang lain dari segi fakta fisik, medis
04:49itu sudah sulit gitu.
04:51Sampai polisi tidak melakukan itu Anda merasa bahwa ini lagi polisi lagi coba hati-hati?
04:56Ada maksud lain di sini, Prof Kiki?
04:57Saya curika ditekan-tekan karena, ya sama jin dan setan itu kan gitu.
05:08Ditekan-tekan, saya tahu ada telepon-telepon masuk untuk menekan tim forensik dari polisi di kedokteran di mana?
05:22Rumah sakit Polri.
05:23Nah, kalau kemudian sampai dipindahkan itu.
05:29Kalau dilakukan sekarang ekshumasi hanya bisa mendapati kalau dia misalnya sambil diracun itu dicekek lehernya misalnya.
05:40Baik.
05:41Strangle.
05:42Oke.
05:44Kalau begitu.
05:44Kalau gas, racun yang sifatnya gas itu tidak akan punya bukti apa-apa.
05:51Nanti ujung-ujungnya di ruang publik yang disalahkan polisi.
05:55Oke.
05:55Kalau masih jadi pertanyaan seperti ini, Prof.
05:58Menurut Anda, mengingat Sutrimo ini sudah diakui pihak keluarganya, dia adalah kepala rumah tangga Febri Adrian Syah.
06:05Perlukah Febri juga diperiksa dalam perkara ini?
06:07Sebagai saksi kiri?
06:08Iya lah, iya lah.
06:10Orang mati di rumahnya kok, masa dia nggak diperiksa?
06:14Matinya bukan di rumahnya, Pak.
06:15Di sebuah klinik, Pak.
06:17Masih berdekatan dengan itu, tapi bukan di rumahnya.
06:19Dia lari ke klinik itu karena sakit.
06:23Sakit mendadak itu.
06:24Ada nggak dia?
06:25Kalau lihat umurnya, 42 tahun, tidak ada medical record ke belakang bahwa dia sakit jantung atau apa gitu.
06:35Sakit gula.
06:36Gula tidak punya implikasi kalau tidak punya penyakit yang lain.
06:40Nah, jadi dia lari datangin klinik itu, mati sampai di sana.
06:48Nah, tapi ini kan larinya dari rumahnya Jampi Cus.
06:53Eh, belum.
06:54Mantan Jampi Cus.
06:55Mantan Jampi Cus.
06:56Oke.
06:56Jadi harus diselidiki status dia apa di situ.
07:01Oke.
07:01Statusnya apa.
07:03Lalu hubungannya selama ini.
07:05Karena ada data digital forensiknya bahwa dia berantem sama salah satu ring satunya Febri.
07:15Oke.
07:16Pak Arya, Anda juga merasa bahwa perlu Febri ini diperiksa untuk kasus kematian Sutrimoy ini?
07:20Ya sudah pasti dong, Pak.
07:22Kalau menurut saya gitu.
07:23Karena itu, seperti saya katakan ya.
07:27Kalau Sutrimoy itu orang yang gelandangan, yang nggak dikenal siapa orang itu, ini nggak masalah kayak gini.
07:33Ini nggak diutopsi dan sebagainya.
07:34Karena nggak akan jadi pertanyaan orang kan itu.
07:36Tapi karena ini orang yang sangat terkenal gitu ya.
07:40Otomatis orang-orang yang dekat situ harus diperiksa.
07:42Kalau dididak itu berarti polisinya itu dihancam atau dirogok.
07:47Mungkin gitu.
07:47Sehingga tidak melakukan tindakan ke sana gitu.
07:50Ini secara teoretis ya.
07:53Itu kalau mempelajari orang yang meninggal kayak gitu tuh,
07:57ya mesti dicari ini siapa hubungannya kemana.
07:59Sebelum ini dia di mana.
08:01Kenapa dia ke Jakarta gini.
08:03Kemudian apa kira-kira kemudian bisanya lari ke situ tuh.
08:07Kenapa dia mengkandalkan kesakitan seperti kata yang beropetari datang ke tempat klinik yang mati itu.
08:12Yang sudah lama tidak ada kegiatannya itu.
08:16Dan kemudian yang jelas yang harus diterangkan pada polisi adalah si ini-ini meninggalnya kena apa gitu.
08:22Meninggalnya kena apa itu mutlak.
08:24Walaupun terlambat ya menurut saya.
08:26Tidak apa-apa ekshumasi dulu.
08:28Waktu kasus dulu yang di Medan itu kan sudah 3 bulan dulu ekshumasi juga kan.
08:34Sambil kita juga menunjukkan ini posisi.
08:36Oke.
08:36Sambil kami juga menunjukkan ini posisi-posisi dari kediaman Febri.
08:40Kemudian ditemukannya Sutrimo di salah satu klinik.
08:42Jaraknya tidak terlalu jauh.
08:44Bahkan bisa dibilang cukup berdekatan begitu.
08:46Dengan area yang masih terbilang cukup sama begitu.
08:49Di area yang sama.
08:50Di sisi lain kita juga memperhatikan begini Pak Ari.
08:52Oke. Publik sekarang berspekulasi ini ada kaitan ya kematian Sutrimo dengan kasusnya Febri yang ditangani Kejaksaan Agung.
08:59Nah kalau dari informasi yang Anda paham yang Anda terima setidaknya sampai dengan saat ini.
09:03Sutrimo ini yang jelas sebagai kepala rumah tangganya Febri juga bagian dari saksi nggak sih untuk kasusnya Febri ini?
09:12Kalau seandainya untuk kasus yang mana ini?
09:14Kasus Febri yang TPPU dan korupsi yang di Kejaksaan Agung itu?
09:17Dia pasti akan itu saksi utama kalau menurut saya.
09:20Karena kan dia yang ada di rumahnya.
09:22Pasti akan menjadi saksi utama itu dibutuhkan.
09:26Nah sekarang kemudian meninggal.
09:27Kan publik langsung menuding-menuding gitu aja.
09:29Itu pasti ini dihilangkan kan kayak gitu.
09:32Itu tudingan publik ya.
09:33Ini tantangan polisi.
09:35Polisi harus menjawab dengan itu dengan scientific.
09:37Itu tidak hanya oh kira-kira gini kesimpulannya pasti gitu.
09:40Justru itulah maka polisi sekarang harus cepat terapkan scientific.
09:44Nggak usah ragu-ragu.
09:45Jangan penyelidikan terus ragu-ragu gitu.
09:48Kalau sudah penyelidikan nanti ya kita melakukan upaya paksa.
09:51Mau ekshumasi, mau otopsi dan sebagainya.
09:53Masih kurang bukti bahwa itu suatu tidak pidana ya di SP3 nggak apa-apa.
09:57Tetapi polisi akan sudah bisa diakui oleh masyarakat bahwa polisinya tidak bohong.
10:02Tanpa adanya periksa itu ya.
10:04Seperti saya yang tefik ini untuk membuktikan ini orang ini matinya kena apa gitu ya.
10:09Itu aja itu polisi sudah akan menjadi tidak dipercaya oleh masyarakat.
10:13Belum ketemu nanti siapa yang membunuh.
10:16Itu masih ada dua step.
10:18Harus diketahui ini matinya kena apa.
10:20Kemudian kalau dia mati misalkan taruh lah mati keracuran.
10:23Apakah dari racun, keracunan sendiri atau karena kecelakaan.
10:26Nah itu dicari pelakunya harus butuh penyedikan lagi gitu.
10:29Dalam analisis Anda juga sama Prof Kiki bahwa sebetulnya sutrimu ini bisa jadi saksi kunci untuk kasusnya febri di Kejaksaan
10:34Agung?
10:35Iya sangat.
10:36Sangat.
10:37Itu Pak Arianto tadi sudah menjelaskan.
10:40Nah saya ingin menjelaskan supaya tidak salah terima.
10:42Saya tidak menolak ekshumasi bahkan itu harus wajib dilakukan.
10:48Supaya untuk mengetahui karena jangan-jangan ini nanti dipakai alibi gitu loh.
10:54Dari hasil ekshumasi itu tidak ditemukan mati karena racun.
11:01Padahal bisa saja matinya karena racun itu.
11:05Nah karena sifat racun yang mematikan itu biasanya kan arsenikum dan arsenikum itu ya.
11:17Itu menguap beberapa jam sehingga kalau sudah seminggu itu tidak ada jejaknya.
11:24Tetapi polisi bisa menjelaskan ini seluruh prosedur ekshumasi bisa saja itu disengaja oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.
11:36Nah masalahnya kan juga sekarang kondisinya Sutrimo sudah meninggal.
11:40Cara untuk mencari talian kasus ini apakah bisa lewat cara lain entah itu jejak digital mengingat ponsel itu.
11:46Ponsel juga tidak ada penjelasan loh ini ada atau tidaknya.
11:51Gampang saja.
11:53Dia kan orang yang ada di rumah yang ada ratusan miliar.
11:58Percaya tidak diperiksa.
12:00Itu saja logikanya sudah tidak masuk ke logika publik gitu loh.
12:05Bahwa dia tahu atau dia ikut atau dia menyembunyikan itu kan persoalan lain.
12:11Tapi semua lingkungan kalau perlu tetangga segala macam itu harus diperiksa oleh polisi gitu.
12:19Kenapa?
12:19Untuk mengumpulkan data petunjuk kaitannya gitu.
12:24Jangan-jangan si Sutrimo ini saksi kunci yang tahu persis berapa jumlah uang.
12:33Yang dikirim ke sana ke sini segala macam karena terutama kalau uang kes.
12:38Uang kes kan saya yakin dia ikut gotong-gotong berangkasnya gitu loh.
12:43Nah jadi tidak boleh disingkirkan semua fakta yang ada lalu itu dipaparkan ke publik.
12:52Karena kalau tidak nanti hasil polisi, ekshumasi polisi itu bisa dimanipulasi tuh.
13:00Tidak ada racun, tudingannya racun.
13:02Enggak.
13:03Bisa saja di-extrangle, dicekek oleh pelakunya.
13:07Ada jejaknya.
13:09Tapi satu hal menarik juga begini Pak Ari, yang menarik dari proses pengusutan kasus Febri di Kejaksaan Agung, ada satu
13:15pihak, satu saksi, Feri Hongkiriwang, sudah menyampaikan kesaksiannya di Kejaksaan Agung saat diperiksa.
13:22Lalu kemudian sekarang meminta permohonan perlindungan kepada lembaga perlindungan saksi dan korban atau LPSK.
13:28Muncul ada yang berpikiran begini, apa jangan-jangan dia minta perlindungan karena takut ada kaitannya seperti kasus kematiannya si Sutrimo
13:36ini?
13:36Atau sebetulnya kasus TPPU kemudian dikaitkan kasus TPPU, saksi ini kemudian minta perlindungan, hal yang wajarkah?
13:45Saya tidak bisa menjawab begitu ya.
13:47Karena sekarang lembaga saksi itu memang dia menerima perlindungan saksi yang minta perlindungan.
13:53Nah kalau saksi itu nanti tanya ke lembaga perlindungan saksi, ya nanti tinggal lembaga saksi itu mau menerima apa tidak.
14:00Tapi logis atau wajar nggak kasus pencucian uang, saksi yang ditanyakan soal kasus pencucian uang meminta perlindungan ke LPSK?
14:09Apakah ada hal yang dikhawatirkan nggak sih?
14:11Kalau dari aspek hukum ya itu wajar saja karena itu hak daripada saksi untuk mintaan gitu kan.
14:17Nah permintanya itu kan kenapa kalau dia minta perlindungan?
14:20Nah bisa jadi kan minta takut nanti dia dihancam oleh siapa ya.
14:25Pokoknya yang tidak suka dengan dia kan gitu.
14:27Pasti dia juga mungkin sama juga sama si Tri Moe ini mungkin nanti akan dihilangkan takut itu.
14:33Itu juga bisa takut kayak gitu.
14:34Intinya orang yang minta perlindungan saksi pada lembaga perlindungan saksi itu kan orang yang jiwanya terancam.
14:39Karena menjadi saksi itu gitu.
14:43Karena terancam akan dihilangkan sebagai saksi itu juga bisa.
14:46Atau terancam akan dihancam supaya tidak ngaku dan sebagainya.
14:52Itu saya kira alasan daripada orang minta perlindungan pada saksi.
14:55Itu yang saya ketahui Pak.
14:57Jadi saya sih nggak menilai wajar sama tidak.
14:59Oke.
15:00Jadi itu hak dia untuk minta tapi ditulis sama tidak itu lembaga perlindungan saksi yang akan menentukan.
15:04Oke.
15:05Walaupun kemudian masih diukur, masih ditelak Ah Prof Kiki.
15:08Tapi kalau menurut Anda seorang saksi kasus pencucian uang meminta perlindungan kepada LPSK terlebih untuk kasus dari TPPU Febri ini.
15:15Hal yang lumrah-lumrah saja atau ada hal menarik di sini yang Anda cermati?
15:19Dari perspektif tersangka ya lumrah saja.
15:23Tapi yang publik harapkan itu.
15:26LPSK ini banyak, kebanyakan kan aktivis.
15:29Bekas aktivis kayak gitu.
15:32Ya tolak aja, tolak aja.
15:35Salahnya sendiri kan konsekuensi risiko fisik itu kan harus dihitung.
15:41Kalau orang korupsi sampai ratusan miliar seperti itu.
15:45Sampai triliunan gitu lah.
15:47Jadi bula mau dilempar ke tangan LPSK nih.
15:52Pokoknya seluruh prosedur hukum formalitas ini diruot-ruotkan supaya panjang ini sampai ada waktu juga untuk menghapus jejak-jejak yang
16:07ada.
16:08Terutama jejak digital ini.
16:10Kalau jejak fisik pada kasus TRIMO, jejak medis itu bisa dilakukan kecuali untuk menelusuri racun.
16:23Ini berbeda kasusnya dengan munir.
16:27Munir kenapa itu bisa ditemukan jejak gas racunnya itu?
16:34Karena begitu dia turun ke dibawah sudah dalam ayat itu segera dilakukan otopsi.
16:45Karena forensik di Belanda itu tidak dibawah polisi gitu loh.
16:52Nah ini cilakanya dokter pun merilis, melepas gitu loh.
16:57Dokternya harus diperiksa juga gitu.
17:01Kalau mau adil ya, ya semua diperiksa.
17:05Tetangga diperiksa segala macem.
17:06Tapi keyakinan Anda kalau dramanya sudah sampai seperti ini,
17:09kasus harusnya bisa cepat ditangani atau malah kebalikannya? Singkat saja.
17:13Kalau polisi berani termasuk tekanan-tekanan oleh pereman-pereman telepon itu,
17:20ya bisa cepat.
17:22Ini dari segi teknis investigasi tidak sulit.
17:27Tapi masalah sulitnya ini kan banyak intervensi.
17:33Yang baju hijau, yang baju kejaksaan.
17:38Bajunya apa sih?
17:39Warnanya hitam ya?
17:41Coklat tua.
17:42Coklat tua.
17:43Coklat tua, coklat buruk.
17:45Pakai baju saja sudah tidak bersih.
17:47Gimana mau pekerjaannya bersih?
17:50Pak Ari, gimana tuh Pak Ari?
17:52Ini masalahnya karena kan mempertanyakan dua kasus yang sampai sekarang ini masih jadi spekulasi.
17:56Keyakinan Anda cepat tidaknya ini diukur dari mana?
17:59Tergantung daripada polisinya Pak.
18:01Berani nggak?
18:02Karena ya yang namanya mengusut kasus TPPU itu, itu adalah domennya penyitik polisi.
18:08Termasuk kasus penemuan mayat ini, domennya penyitik polisi.
18:12Jadi jangan itu di, apa, mentang-mentang kemarin berkasih, sudah dikasihkan ke jaksa, semua ini penyitikan diserahkan pada jaksa.
18:20Ya nggak akan bisa terjadi kayak gitu.
18:23Polisi saya kira kalau melakukan penyitikan dan kemudian berakhir dengan tidak adanya pidana itu,
18:27lebih terhormat ketimbang dia tidak berani melakukan penyitikan dan mengatakan bahwa itu bukan suatu kasus pidana.
18:33Itu jadi nanti percuma kita diangkat menjadi penyitik, disumpah, dikasih kewenangan untuk melakukan penyitikan,
18:41tapi kemudian menghadapi kayak gini dengan serta-merta langsung ini bukan tidak pidana,
18:46ini bukan suatu yang mati majar dan tidak.
18:49Saya kira ini perlu diluruskan yang kayak gini.
18:52Jadi apa yang bisa menjadi hal penekan agar kasus hukum untuk dua hal ini tadi bisa betul-betul jadi cepat
19:01ditelusuri
19:02agar jangan jadi liar lagi spekulasi di publik, Pak Ari?
19:05Ya, polisi pokoknya apa yang ditemukan ya, data-data apa yang ditemukan itu,
19:10kemudian dikumpulkan betul-betul dan diberkas.
19:13Untuk kasus ini jadikan untuk penyitikan sendiri, nggak usah dikasihkan kepada penyitik yang lain gitu.
19:18Khusus untuk ini ya, karena ini pure penyitikan di bawah populisi.
19:23Dengan secara scientific, polisi harus bisa mengungkap ini gitu.
19:26Nggak usah takut-takut, perkara itu nanti keliru nanti kan dihakim yang menentukan.
19:31Yang penting kan kita tidak asal-asalan menghukum orang yang tidak bersalah, Pak.
19:35Tapi kan dengan data yang ada, kita harus sampaikan ini, jangan dimanipulasi.
19:40Seperti tadi Profesor Kiki katakan tadi itu misalkan dokter kemudian kok kemudian datang orang meninggal.
19:45Kalau saya misalkan dokter ini kena meninggal dengan apa, mencurigakan apa tidak.
19:50Kan dia waktu itu merasa nggak bertukas ya.
19:55Karena memang visem itu diminta oleh penyitik.
19:57Waktu itu memang penyitik belum secepat minta.
19:59Karena kan itu belum ada laporan polisi waktu itu.
20:02Terakhir Prof Kiki, kalau menurut Anda hal penekan apa yang bisa membuat dua kasus ini bisa terang-benerang?
20:06Nah, jadi harus dihadapi dua hal.
20:13Satu, intervensi dalam bentuk penekanan, ditekannya penyidiknya, termasuk yang belum melakukan penyidikan gitu ya.
20:23Yang satu lagi diiming-imingi, diiming-imingi duit gitu loh.
20:27Nah, Anda kalau punya 5 triliun kan bisa aja warna merah jadi biru kayak gitu.
20:36Nah, ini dua hal ini antara reward dan ancaman punishment ini harus diatasi.
20:44Dan saya seribu persen setuju argumennya Pak Arianto.
20:48Polisinya harus berani.
20:49Kita carilah polisi-polisi yang nekat-nekat tapi punya keahlian digital, digital forensik, digital forensik.
21:03Topik lain seputar...
Komentar