00:00Aniaya sembilan warga, Propam Poldariau, pastikan Ibda ES dikopot dan ditahan.
00:06Bidang profesi dan pengamanan Poldariau memastikan mantan kanit reskrim Polsek Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis,
00:13berinisial Ibda ES, mendapat proses penanganan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
00:18Hal ini terkait dugaan pelanggaran terhadap sembilan warga, yang diantaranya anak di bawah umur.
00:23Kepala Bidang Propam Poldariau, Kombes Harisandi, mengatakan pihaknya bergerak cepat sejak menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
00:32Melalui Subit Paminal, pemeriksaan terhadap Ibda ES kini tengah dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.
00:40Setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan, anggota Polri menjadi perhatian serius kami.
00:45Saat ini, Bidang Propam Poldariau melalui Subit Paminal telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap yang bersangkutan
00:51untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan akuntabel.
00:56Ujar Kombes Harisandi, Rabu, 1 Juli 2026.
01:00Menurutnya, langkah tegas bahkan telah diambil sebelum kasus tersebut menjadi perhatian publik.
01:06Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar lebih dahulu mencopot Ibda ES dari jabatannya
01:11sebagai kanit reskrim Polsek Rupat Utara melalui surat telegram tertanggal 27 Juni 2026.
01:18Selain dicopot dari jabatannya, Ibda ES juga telah ditempatkan dalam penempatan khusus Patsus
01:23di sel Polres Bengkalis untuk memudahkan proses pemeriksaan internal yang saat ini masih berlangsung.
01:29Yang bersangkutan saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus
01:32dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Paminal Bit Propam Poldariau.
01:36Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,
01:39yang bersangkutan akan diproses melalui sidang kode etik profesi Polri
01:43sesuai ketentuan yang berlaku, jelas Harisandi.
01:46Harisandi menegaskan, institusinya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota
01:50yang terbukti melakukan pelanggaran,
01:52baik pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana
01:56apabila nantinya ditemukan unsur pidana dalam hasil pemeriksaan.
Komentar