00:00Fakta dibalik pertemuan Menhud dan Bupati Kuansing, dari Amplop Dugaan Alif Fungsi Hutan.
00:05Berikut adalah urutan kronologi peristiwa berdasarkan data resmi KPK,
00:09laporan perizinan Kementerian Kehutanan,
00:11serta klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait, Sabtu, 4 Juli 2026.
00:171. Pertemuan Awal dan Penyerahan Dokumen Misterius, 2 Juni 2026.
00:23Setelah pertemuan itu dan Bupati Kuansing meninggalkan ruangan,
00:26Raja Juli Antoni menyadari adanya sebuah Amplop tertutup MEP yang tertinggal.
00:312. Penundaan Pengembalian Berkas, 5 Juni 2026.
00:35Raja Juli kembali menginstruksikan ajudannya untuk mengembalikan Amplop tersebut.
00:39Namun, proses pengembalian tertunda lantaran ajudan yang bersangkutan
00:43harus mendampingi Menhud dalam agenda dinas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jam Datun.
00:503. Operasi Tangkap Tangan Oleh Penyidik KPK, 29 Juni 2026.
00:56Tim penindakan KPK menggelar OTT di wilayah Kabupaten Kuansing dan mengamankan total 10 orang.
01:024. Penyerahan Diri 2 Pejabat Daerah, 30 Juni 2026.
01:06Setelah sempat melarikan diri saat operasi senyap,
01:09Bupati Suhardiman Ambi dan Sekda Zulkarnain akhirnya mendatangi kantor polisi
01:13untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib pada selasa malam.
01:165. Penetapan Status Tersangka dan Penahanan, 1 Juli 2026.
01:21PLT Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Hussein,
01:25resmi mengumumkan status tersangka bagi tiga aktor utama,
01:29Suhardiman Ambi, Zulkarnain, dan Art.
01:326. Klarifikasi Menhud dan Respons Kejaksaan KPK, 3 Juli 2026.
01:38Menhud Raja Juli Antoni menggelar konferensi pers untuk meluruskan posisinya
01:42dan membantah keterlibatan dalam mafia tanah.
01:44Ia menegaskan tidak pernah menerbitkan satupun surat keputusan, SK,
01:48pelepasan kawasan hutan di wilayah Kuansing menjadi area non-kehutanan.
Komentar