00:00Kemenkau perpanjang penempatan dana 280, 1 triliun di Himbara hingga akhir tahun.
00:06Kementerian Keuangan memperpanjang penempatan dana kas negara di bank-bank
00:10yang tergabung dalam himpunan bank milik negara sebesar-sebesar 280, 1 triliun hingga akhir Desember 2026.
00:19Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan,
00:21kebijakan ini dilakukan untuk memastikan likuiditas perbankan tetap memadai,
00:25sehingga penyaluran kredit kepada dunia usaha dapat terus berjalan.
00:30Dana S.A.L. pemerintah diperbankan akan dikembalikan lagi,
00:33yang kemarin 280, 1 triliun akan dikembalikan lagi,
00:37280, 1 triliun dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026,
00:43kata Juda, Senin 29 Juni 2026.
00:47Selain penempatan dana tersebut,
00:49pemerintah juga menyiapkan dana siaga sebesar 100 triliun
00:52yang dapat digunakan jika perbankan membutuhkan tambahan likuiditas.
00:56Di samping itu, ada tambahan 100 triliun sebagai standby in case diperlukan,
01:01ujar Juda.
01:02Juda menambahkan, saat ini sektor perbankan masih memerlukan dukungan likuiditas,
01:07karena permintaan pembiayaan dari dunia usaha tetap tinggi.
01:10Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan mempertahankan penempatan dana kas negara
01:14agar kemampuan bank dalam menyalurkan kredit tidak terganggu.
01:18Juda menjelaskan, pada Juni 2026 pemerintah sempat menarik dana saldo anggaran lebih sebesar
01:24110 triliun dari perbankan.
01:26Saat itu, sisa dana pemerintah yang masih ditempatkan di Himbara mencapai 281 triliun.
01:33Kini, dana tersebut kembali ditempatkan di perbankan dan akan dipertahankan hingga akhir tahun.
01:38Selain itu, pemerintah telah menyiapkan tambahan dana siaga sebesar 100 triliun yang saat ini
01:43masih berada di Bank Indonesia.
01:45Dengan demikian, total dana yang sewaktu-waktu dapat ditempatkan di perbankan
01:49mencapai 381 triliun kas.
Komentar