Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Mhd. Luthfi Suhaz, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau.


Melalui pernyataan sikap yang dikeluarkan pada Jumat, 3 Juli 2026, DPD IMM Riau menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindakan kekerasan terhadap seorang mahasiswa, tetapi juga menjadi cerminan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan di tubuh kepolisian.

Dalam pernyataannya di Mapolda Riau, IMM Riau menyebut kasus tersebut menunjukkan adanya dugaan kelalaian sistemik dalam proses pengamanan dan lemahnya pengawasan pimpinan terhadap anggotanya.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #poldariau #UMRI #Pemukulan #Kapolrestapekanbaru

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dugaan penganiayaan mahasiswa, IMM Riau Desak Evaluasi dan Copot Kapolresta Pekanbaru.
00:05Dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau, UMRI, MHD Lutfi Suhas,
00:11yang diduga dilakukan oleh Oknum Aparat Kepolisian Menuai Kecaman Keras dari Dewan Pimpinan Daerah, DPD, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, IMM, Riau.
00:20Melalui pernyataan sikap yang dikeluarkan pada Jumat, 3 Juli 2026,
00:24DPD IMM Riau menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindakan kekerasan terhadap seorang mahasiswa,
00:30tetapi juga menjadi cerminan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan di tubuh kepolisian.
00:34Dalam pernyataannya di Mapolda Riau, IMM Riau menyebut kasus tersebut menunjukkan adanya dugaan kelalaian sistemik
00:40dalam proses pengamanan dan lemahnya pengawasan pimpinan terhadap anggotanya.
00:44Kasus yang menimpa saudara MHD, Lutfi Suhas membuktikan adanya kelalaian sistemik
00:48dalam prosedur pengamanan dan lemahnya pengawasan dari pimpinan wilayah terhadap anggotanya.
00:53Membiarkan kasus ini berlalu tanpa ada pertanggung jawaban hukum dan moral sama saja
00:56dengan merestui serta melegalkan kekerasan serupa di masa depan.
01:00Bunyi pernyataan sikap DPD IMM Riau.
01:02Sebagai bentuk respons atas dugaan kekerasan tersebut,
01:05DPD IMM Riau lewat Koordinator Lapangan Aksi, Yohan,
01:09menyampaikan lima tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah.
01:12Pertama, mendesak pihak berwenang mengusut tuntas kasus tersebut,
01:17menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat,
01:19serta memproses hukum secara transparan tanpa pandang bulu maupun adanya perlindungan sesama anggota.
01:24Kedua, IMM Riau meminta dilakukan evaluasi terhadap Kapolresta Pekanbaru.
01:29Menurut mereka, Kapolresta dinilai gagal menjalankan fungsi pengamanan sehingga peristiwa kekerasan tersebut dapat terjadi.
01:36Ketiga, IMM Riau memintaka Kapolda Riau menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat
01:42sebagai bentuk tanggung jawab moral dan struktural atas tindakan anggotanya di lapangan.
01:46Keempat, organisasi mahasiswa itu mendesak Menteri Hak Asasi Manusia, HAM, Republik Indonesia turun tangan
01:52untuk mengawal penanganan kasus yang diduga mengandung unsur pelanggaran HAM
01:55agar proses penegakan keadilan berjalan secara objektif.
01:59Kelima, DPD IMM Riau memberikan ultimatum kepada Kapolda Riau
02:02agar dalam waktu maksimal 2x24 jam sejak pernyataan sikap diterbitkan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
02:09IMM Riau juga menegaskan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi,
02:12mereka siap mengambil langkah lanjutan berupa konsolidasi gerakan mahasiswa dalam skala yang lebih besar.
02:18Koordinator lapangan, KORLAB, Aksi, Yohan,
02:22mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
02:27Kasus dugaan penganiayaan terhadap saudara kami, MHD Lutfi Suhas, tidak boleh berhenti hanya pada klarifikasi.
02:35Kami menuntut proses hukum yang transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih terhadap siapapun yang terlibat, kata Yohan.
02:42Ia menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga korban memperoleh keadilan.
02:48Kami memberikan waktu 2x24 jam kepada Pol Daryau untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus ini.
02:54Jika tidak ada perkembangan yang jelas, kami siap melakukan konsolidasi lebih besar dan menggelar aksi lanjutan bersama elemen mahasiswa lainnya.
03:02Ini bukan hanya soal Lutfi, tetapi soal tegaknya hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
03:08Ujarnya, Yohan berharap aparat penegak hukum dapat menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan internal kepolisian
03:14sehingga peristiwa serupa tidak kembali terulang.
03:17Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian hanya bisa dipulihkan melalui tindakan yang tegas, terbuka, dan berkeadilan.
03:25Kami akan terus mengawal proses ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan, tutupnya.
Komentar

Dianjurkan