Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Dugaan penganiayaan terhadap sejumlah warga di Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang diduga dilakukan oknum anggota Polri berinisial Ipda ES berbuntut pada tindakan tegas dari jajaran Kepolisian.

Ipda ES resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara. Ia kini menjalani penempatan khusus (patsus) di sel Polres Bengkalis sambil menunggu proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Harissandi, menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menindak setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #kanitreskrim #rupat #penganiayaan #oknumpolisi

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dari Kanit Reskrim ke Sel Patsus, Ibdaes diproses usai didugaan niaya sembilan warga rupat.
00:05Dugaan penganiayaan terhadap sejumlah warga di rupat utara, Kabupaten Bengkalis,
00:09yang diduga dilakukan oknum anggota Polri berinisial Ibdaes berbuntut pada tindakan tegas dari jajaran kepolisian.
00:16Ibdaes resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara.
00:20Ia kini menjalani penempatan khusus, Patsus, di Sel Polres Bengkalis sambil menunggu proses pemeriksaan
00:26oleh Bidang Profesi dan Pengamanan, Propam, Pol Dariau.
00:30Kabupaten Propam Pol Dariau, Kombes Harisandi, menegaskan bahwa langkah tegas tersebut
00:34merupakan bentuk komitmen institusi dalam menindak setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
00:39Saat ini bidang Propam Pol Dariau melalui subit paminal telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh
00:44terhadap yang bersangkutan untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan akuntabel.
00:50Ujar Kombes Harisandi, Rabu, 1 Juli 2026.
00:54Ia menjelaskan, bahkan sebelum kasus tersebut menjadi sorotan publik,
00:58Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Salesi Regar telah mengambil langkah cepat dengan mencopot
01:02Ibda Es dari jabatannya melalui surat telegram nomor ST46, Kep 2026, tertanggal 27 Juni 2026.
01:09Tak hanya dicopot dari jabatan, Ibda Es juga telah ditempatkan dalam penempatan khusus di
01:14Polres Bengkalis untuk mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan subit paminal Bid Propam Pol Dariau.
01:19Yang bersangkutan saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh paminal Bid Propam Pol Dariau.
01:26Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,
01:29yang bersangkutan akan diproses melalui sidang kode etik profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku.
01:34Jelasnya, Harisandi menegaskan,
01:36Pol Dariau tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan
01:40ataupun melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.
01:44Tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan.
01:49Komitmen Kapol Dariau sangat jelas,
01:51setiap pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
01:57Tidak ada perlindungan terhadap anggota yang terbukti melanggar, tegasnya.
02:01Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dengan memeriksa para saksi,
02:06keterangan para pihak,
02:07serta alat bukti secara komprehensif agar menghasilkan keputusan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
02:13Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini.
Komentar

Dianjurkan