Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 bulan yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Kamis, 14 Mei 2026 - Denny Handoko, Tersangka TPPU Bareskrim Polri, PT Simba Jaya Utama. Kenapa Berimplikasi Serius?
Transkrip
00:09Denny Handoko tersangka TPPU, Tindak Pidana Pencucian Uang, Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia, Bares Krimpolri.
00:18Terhitung selasa, 12 Mei 2026, Denny Handoko berpotensi menimbulkan implikasi hukum yang jauh lebih luas.
00:26Tidak hanya terhadap individu, tetapi terhadap korporasi refinery PT Simba Jaya Utama di Provinsi Jawa Timur.
00:33Serta jaringan bisnis yang diduga berkaitan dengan praktik ilegal gold mining and trading.
00:38Perkara ini menjadi sensitif karena muncul setelah wafatnya Siman Bahar Lai Kinpin di Zhongzhou, China, Minggu, 5 April 2026.
00:47Sebelumnya, Siman Bahar Lai Kinpin pernah berstatus tersangka TPPU Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, 23 Mei 2023.
00:56Kerugian negara Rp189 triliun berdasarkan temuan pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan PPATK 2009-2013.
01:07Perkara dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan, SP3, KPK tertanggal 23 April 2026 setelah tersangka meninggal dunia.
01:16Budi Setiawan SH, Pengamat Sosial Pontianak, Kamis, 14 Mei 2026, mengatakan, secara hukum status tersangka.
01:24Terhadap Demi Handoko dapat membuka pintu penyidikan lanjutan terhadap aliran dana, kepemilikan aset, transaksi ekspor impor emas.
01:33Hingga dugaan penggunaan perusahaan refinery sebagai sarana pencucian uang.
01:37Penyidik Baris Krimpolri berpotensi menerapkan pendekatan follow the money untuk menelusuri apakah terdapat keterkaitan
01:43antara aktivitas perdagangan emas ilegal dengan aset perusahaan, rekening afiliasi, nomine, maupun transaksi lintas negara.
01:51Implikasi berikutnya adalah kemungkinan penerapan pertanggung jawaban pidana korporasi, kata Budi Setiawan.
01:59Dalam rezim TPPU dan tindak pidana asal pertambangan ilegal, perusahaan dapat dimintai pertanggung jawaban.
02:05Apabila terbukti memperoleh keuntungan, memfasilitasi, atau gagal mencegah aktivitas ilegal dilakukan pengurus maupun pihak terafiliasi.
02:13Jika terbukti di pengadilan, ancaman hukumannya tidak hanya berupa pidana penjara terhadap individu.
02:19Tetapi penyitaan aset, pembayaran denda besar, pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha tertentu.
02:27Kasus berpotensi memperluas koordinasi antar lembaga penegah hukum, termasuk PPATK, Direktorat Jenderal Beya dan Cukai, Kementerian ESDM.
02:36Hingga kerjasama internasional apabila ditemukan indikasi perpindahan dana dan perdagangan emas lintas jurisdiksi.
02:43Menurut Budi Setiawan, penelusuran aset di luar negeri dapat menjadi bagian penting.
02:48Apabila terdapat dugaan hasil kejahatan disamarkan melalui investasi, properti, perusahaan cangkang, maupun rekening luar negeri.
02:56Di sisi lain, muncul pula implikasi reputasional dan ekonomi terhadap industri refinery emas nasional.
03:02Penanganan perkara semacam ini dapat meningkatkan pengawasan terhadap rantai pasok emas, asal-usul bahan baku.
03:08Serta kewajiban penerapan prinsip Know Your Customer, KYC, dan Anti-Money Laundering Compliance di sektor perdagangan logam mulia.
03:17Meski demikian, seluruh proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
03:22Status tersangka bukan putusan bersalah, dan pembuktian akhir tetap berada pada proses persidangan.
03:29Berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum Acara Pidana Indonesia, ujar Budi Setiawan.

Dianjurkan