00:10Episentrum PT Loko Montrado, sebuah entitas yang kini tak lagi sekadar nama perusahaan.
00:15Melainkan simbol dari jejaring kompleks praktik ilegal gold mining and trading menggerogoti kekayaan negara dalam skala masif.
00:22Setelah Siman Bahar laikin pintu Tepusia, tabir operasi yang selama ini terselubung mulai terkuap.
00:27Meninggalkan jejak panjang dugaan tindak pidana pencucian uang Komisi Pemberantasan Korupsi, TPPU KPK, sejak 23 Mei 2023.
00:37Dimana rugikan negara Rp189 triliun, menurut Temuan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan, PPATK, 2009-2013.
00:47Siman Bahar laikin pintu Tepusia karena sakit di Zongzhou, China, Minggu, 5 April 2026.
00:53Sehingga KPK terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, SP3, 23 April 2026.
01:01Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 25 April 2026, sekarang fokus aset recovery.
01:09Aset recovery korupsi 6 korporasi, PT Loko Montrado, PT Indokarya Sukses, PT Indokarya Andalan, PT Bhumi Satu Inti.
01:18Serta perusahaan refinery emas di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, yaitu PT Simba Jaya Utama.
01:25PT Simba Jaya Utama perusahaan pemurnian emas merek Simba, milik Deni Handoko, anak kandung almarhum Siman Bahar laikin pin.
01:33PT Simba Jaya Utama di Geledah Bares Krim Polri, Kamis, 12 Maret 2026, dugaan TPPO melegalkan hasil ilegal gold mining
01:42and trading.
01:43Episentrum PT Loko Montrado, karena payung hukum bekerja sama pengolahan anodalogam dengan PT Antam tahun 2017.
01:51PT Indokarya Sukses, PT Indokarya Andalan, PT Bhumi Satu Inti, digunakan siman bahar laikin pin bisnis ilegal gold mining and
01:59trading.
01:59Kelima korporasi diduga berperan dalam rantai produksi hingga distribusi emas ilegal.
02:05Membuktikan kasus ini tidak berdiri sendiri, kata Syarifuddin Usman Esha, pengamat sosial Pontianak, Kamis, 30 April 2026.
02:14Syarifuddin Usman, menilai terhubung sedikitnya lima korporasi yang menjadi bagian dari skema besar PT Loko Montrado sebagai epicentrum.
02:21Bersama perusahaan-perusahaan lain yang diduga berperan dalam rantai pemurnian, distribusi, hingga pencucian hasil tambang emas ilegal.
02:30Melalui mekanisme yang terstruktur, mulai dari eksploitasi tambang tanpa izin, manipulasi asal-usul emas.
02:36Hingga integrasi ke dalam sistem ekonomi formal, aliran dana ilegal diduga mengalir tanpa hambatan selama bertahun-tahun.
02:44Nilai kerugian negara Rp189 triliun bukan sekadar angka.
02:48Representasi hilangnya sumber daya alam, rusaknya lingkungan.
02:52Serta terkikisnya kepercayaan publik terhadap tata kelola industri pertambangan.
02:56Skema ini memperlihatkan bagaimana aktivitas tambang ilegal tidak hanya berhenti pada penggalian tanah.
03:03Tetapi berkembang menjadi jaringan perdagangan gelap lintas wilayah yang sulit dilacak.
03:08Pasca wafatnya Siman Bahar Laikin Pin, dinamika penegakan hukum memasuki fase krusial.
03:13Di satu sisi, hilangnya sosok kunci berpotensi menghambat pengungkapan menyeluruh.
03:18Membuka peluang bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri aset, membongkar struktur korporasi.
03:24Serta memaksimalkan aset recovery dari lima korporasi yang terlibat.
03:28Upaya pemulihan aset menjadi taruhan penting.
03:32Negara tidak hanya dituntut menghukum pelaku, tetapi merebut kembali kekayaan yang telah dieksploitasi secara ilegal.
03:39Disinilah integritas dan ketegasan lembaga penegak hukum di uji, apakah mampu menembus jejaring korporasi yang rapi.
03:45Atau justru terjebak dalam kabut kompleksitas yang sengaja dibangun.
03:49Kasus Episentrum PT Loko Montrado menjadi cermin buram, bahwa praktik ilegal gold mining and trading.
03:56Bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman sistemik kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial.
04:02Tanpa pembenahan menyeluruh, baik dalam pengawasan, regulasi, maupun penegakan hukum.
04:08Episentrum PT Loko Montrado hanya akan bergeser tempat, bukan hilang.
04:13Ujar Syarifuddin Usman