Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BATAM, KOMPAS.TV - Propam Polda Kepulauan Riau memeriksa 3 anggota Ditsamapta Polda Kepri buntut tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit. Korban diduga dianiaya para seniornya di asrama.

Setelah menetapkan Bripda AS sebagai pelaku penganiayaan Bripda Natanael Simanungkalit, Propam Polda Kepulauan Riau memeriksa 3 orang anggota lainnya.

Menurut Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Asep Safrudin, kematian korban diduga melibatkan lebih dari satu orang.

Kapolda juga mengatakan masih memeriksa 3 orang anggotanya dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka lain.

Jika terbukti, para pelaku akan dikenakan sanksi pemecatan secara tidak hormat dan pidana.

Baca Juga Polisi Tewas Diduga Dianiaya di Mes Bintara, Kompolnas Dorong Pengawasan Ketat di Internal Polri di https://www.kompas.tv/nasional/663162/polisi-tewas-diduga-dianiaya-di-mes-bintara-kompolnas-dorong-pengawasan-ketat-di-internal-polri

#polisitewas #penganiayaan #batam

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/663189/bripda-natanael-tewas-dianiaya-1-senior-jadi-tersangka-dan-3-anggota-lainnya-masih-diperiksa
Transkrip
00:00Propam Polda Kepulauan Riau memeriksa tiga anggota Nitsamapta Polda Kepri
00:05buntut tewasnya Bribda Nathaniel Simanung Khalid.
00:09Korban diduga dianiaya para seniornya di Asraba.
00:20Setelah menetapkan Bribda AS sebagai pelaku penganiayaan pada Bribda Nathaniel,
00:26Propam Polda Kepulauan Riau memeriksa tiga orang anggota lainnya.
00:31Menurut Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Asep Safruddin,
00:34kematian korban diduga melibatkan lebih dari satu orang.
00:38Kapolda juga mengatakan masih memeriksa tiga orang anggotanya
00:42dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka lain.
00:45Jika terbukti, para pelaku akan digenakan sanksi peminjatan secara tidak hormat dan pidana.
00:56terhadap tiga orang anggota tersebut
00:59karena mereka juga ada di tempat kejadian perkara saat itu
01:07dan kita sedang dalami perannya apakah
01:10dan bersangkutan itu ikut menjadi korban kemungkinan
01:15atau dan bersangkutan turut serta membantu atau mengetahui dan lain sebagainya.
Komentar

Dianjurkan