Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Rabu, 8 April 2026 - Siman Bahar Bong Kin Pin Tersangka TPPU KPK, Meninggal Dunia, Begini Tanggapan Setyo Budiyanto
Transkrip
00:09Siman Bahar Bong Kinpin, meninggal dunia usia 60 tahun di Zongzhou, China, Minggu, 5 April 2026.
00:17Siman Bahar Bong Kinpin tersangka tindak pidana pencucian uang komisi pemberantasan korupsi,
00:22TPPU KPK, sejak 23 Mei 2023.
00:26Siman Bahar Bong Kinpin, manipulasi data ekspor impor emas 3,5 ton, campur adukan emas legal dengan hasil ilegal gold
00:34mining and trading.
00:35Siman Bahar Bong Kinpin jadi tersangka TPPU KPK, didasarkan temuan pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan, PPATK, 2009-2013.
00:46Masih meneliti dokumen, kata Setio Budianto, Ketua KPK, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
00:54KPK benarkan, proses hukum Siman Bahar Bong Kinpin ditunda karena menderita sakit keras sejak jadi tersangka kedua kali, 23 Mei
01:022023.
01:04Dokumen diperiksa berkaitan tempat dan penyebab meninggal dunia, serta hal-hal lain yang relevan.
01:09Penyidik menindaklanjuti memeriksa seluruh dokumen berkaitan Siman Bahar Bong Kinpin meninggal dunia.
01:14Setio Budianto, mengatakan, status tersangka seseorang gugur, apabila meninggal dunia.
01:22Syarifuddin Usman Esha, pengamat sosial Pontianak, Rabu, 7 April 2026, mengatakan, bukan berarti, pengusutan dihentikan secara total.
01:32Dalam perspektif hukum, TPPU di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010.
01:39Menegaskan pencucian uang merupakan kejahatan lanjutan atau follow-up crime, dari tindak pidana asal.
01:45Meski Siman Bahar Bong Kinpin meninggal dunia sehingga secara prinsip hukum pidana, mengakibatkan gugurnya penuntutan.
01:51Atau asas personalitas pertanggung jawaban pidana, tidak semerta-merta menghapus konsekuensi terhadap aset yang diduga berasal dari kejahatan.
02:00Regulasi TPPU memberikan ruang bagi negara untuk tetap melakukan perampasan aset atau aset forfeiture, kata Syarifuddin Usman.
02:06Karena yang menjadi fokus bukan hanya pelaku, tetapi juga hasil kejahatan, process of crime.
02:12Dengan pendekatan ini, aset yang terbukti memiliki keterkaitan dengan tindak pidana tetap dapat disita melalui mekanisme perdata.
02:20Atau putusan pengadilan, guna memulihkan kerugian negara, ujar Syarifuddin Usman.
02:26Prinsip ini sejalan dengan rezim anti pencucian uang menempatkan pemulihan aset.
02:30Sebagai instrumen utama dalam memutus rantai kejahatan ekonomi.
02:34Dengan demikian, kata Syarifuddin Usman, meskipun status hukum pidana terhadap yang bersangkutan gugur akibat meninggal dunia.
02:42Negara tetap memiliki legitimasi hukum untuk mengejar dan merampas aset yang diduga berasal dari tindak pidana, kata Syarifuddin Usman.
02:49Sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik dan integritas sistem keuangan nasional.
02:55Syman Bahar Bong Kinpin tersangka TPPU KPK cerminan kompleksitas kejahatan keuangan lintas sektor, rugikan negara 189 triliun rupiah.
03:04Skema digunakan mencampurkan emas legal dengan emas ilegal yang bersumber dari aktivitas ilegal gold mining and trading.
03:10Sehingga menyamarkan asal-usul kekayaan atau layering, dan mengintegrasikannya ke dalam sistem keuangan formal.

Dianjurkan