Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Kamis, 26 Maret 2026 - Kasus Siman Bahar Bong Kin Pin, Preseden Hukum Sangat Signifikan, Ancaman Keamanan Ekonomi Nasional dari Provinsi Kalimantan Barat
Transkrip
00:09Kasus Siman Bahar Bong Kin Pin menjadi ujian berat bagi integritas institusi keuangan dan penegak hukum.
00:15Keberhasilan pengungkapan Siman Bahar Bong Kin Pin sinyal pemain besar tidak lagi bisa bersembunyi di balik rumi transaksi lintas negara.
00:22Siman Bahar Bong Kin Pin tersangka tindak pidana pencucian uang Komisi Pemberantasan Korupsi, TPPU-KPK, sejak 23 Maret 2023.
00:32Nilai transaksi rugikan negara Rp189 triliun didasarkan temuan pusat pelaporan dan transaksi keuangan PPATK 2009-2013.
00:42Siman Bahar Bong Kin Pin melakukan manipulasi data ekspor dan impor emas sebanyak 3,5 ton sehingga kerugian negara Rp189
00:49triliun.
00:51Pengungkapan kasus Siman Bahar Bong Kin Pin sebuah presiden hukum sangat signifikan.
00:56Bukan sekadar masalah pencurian emas, melainkan sebuah sinyal keras bagi para pemain besar.
01:01Karena menunjukkan dinding perlindungan selama ini dianggap kokoh, yakni kerumitan transaksi lintas negara, kini dapat ditembus.
01:09Menembus labirin transaksi lintas negara, selama puluhan tahun, pelaku ekonomi skala besar menggunakan modus trade-based money laundering.
01:17Mencampur transaksi legal dan ilegal, seperti emas hasil tambang ilegal di Kalimantan Barat dengan emas imporsah, mengeburkan asal-usul dana.
01:26Pemungkapan menunjukkan satuan tugas TPPU dan KPK, memiliki kemampuan membedah data ekspor.
01:32Impor sangat kompleks dan mencocokannya dengan aliran uang diperbankan luar negeri.
01:37Kolaborasi super antar lembaga melakukan jain investigation, karena tidak ditangani satu institusi saja, kata Syarifuddin Usman S.H.
01:45Syarifuddin Usman, pengamat sosial Pontianak, Kamis, 26 Maret 2026, mengatakan, melainkan melibatkan banyak pihak.
01:53Melibatkan satuan tugas TPPU, KPK, Direkturat Jenderal Pajak, Direkturat Jenderal Bia Cukai, hingga PPATK.
02:02Ego sektoral selama sering dimanfaatkan pemain besar untuk lolos mulai terkikis.
02:08Kerjasama ini membuktikan koordinasi data intelijen keuangan dapat menyatukan kepingan teka-teki yang tersebar di berbagai institusi.
02:14Pemanfaatan teknologi dan intelijen keuangan modern, didorong kemampuan PPATK, melacak penggunaan rekening pihak ketiga.
02:22Nomor rekening pegawai atau nomine dan transaksi melalui money changer.
02:27Penggunaan nama samaran atau pinjam bendera perusahaan tidak lagi menjadi jaminan keamanan.
02:32Algoritma pelacakan aset jauh lebih canggih dalam deteksi anomali profil ekonomi seseorang.
02:37Efek gentar terhadap kejahatan lingkungan, green financial crime.
02:41Siman Bahar Bongkinpin dalam ilegal gold mining and trading.
02:46Menjerat Siman Bahar Bongkinpin dengan pasal TPPU berarti aparat tidak hanya menyasar tindakan menambangnya.
02:52Tetapi mengejar kekayaannya asal-usulnya dari mana, atau follow the money.
02:57Kejahatan lingkungan Siman Bahar Bongkinpin, bukan lagi dianggap pelanggaran administratif kecil, ungkap Syarifuddin Usman.
03:04Melainkan ancaman keamanan ekonomi nasional yang penanganannya melibatkan instrumen hukum paling berat.
03:09Meruntuhkan mitos prapradilan sebagai benteng, Siman Bahar Bongkinpin pernah memenangkan prapradilan 27 Oktober 2021.
03:18KPK tetap konsisten melakukan penyidikan ulang dengan alat bukti lebih kuat hingga ia ditetapkan kembali sebagai tersangka.
03:25Kemenangan teknis di pengadilan tidak lagi berarti kasus ditutup selamanya.
03:30Syarifuddin Usman, mengatakan, penegak hukum kini lebih gigih dalam mengejar bukti hingga ke titik epicentrum kejahatannya.
03:37Keberhasilan kasus mengirimkan pesan bahwa negara telah menaikkan standar perang melawan korupsi.
03:42Jika seseorang yang beroperasi selama 40 tahun dengan jejaring transnasional tetap bisa dijerat.
03:48Maka tidak ada lagi tempat yang benar-benar aman bagi pelaku kejahatan ekonomi serupa.
03:52Siman Bahar Bongkinpin sebagai epicentrum TPPU Bisnis Ilegal Gold Mining and Trading didasarkan hasil penggeledahan Bares Krimpolri.
04:01Direkturat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia, Diti Pideksus Bares Krimpolri.
04:08Melakukan penggeledahan di Provinsi Jawa Timur, 19-20 Februari 2026 dan dilanjutkan, Kamis, 12 Maret 2026.
04:17Tindak lanjut temuan PPATK, 2019-2025.
04:22Nilai transaksi mencurigakan Rp25,8 triliun.
04:26Gelar perkara pada 27 Februari 2026, Bares Krimpolri menetapkan tiga tersangka, TW, DW dan BSW, setelah geledah tiga perusahaan refinery
04:36emas.
04:37Pertama, PT Simba Jaya Utama, refinery emas merk Simba, Jalan Berbek Industri 2 No. 31A, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
04:47Pemilik PT Simba Jaya Utama, Denny Handoko, anak kandung Siman Bahar Bongkin Pin, produk refinery merk Simba.
04:55Kedua, PT Indah Golden Signature, Jalan Embong Gayam, Kecamatan Genteng, Surabaya, merk IGS Gold.
05:03Ketiga, PT Suka Jadi Logam, Raya Tengger Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, khusus Jasa Dore Bars dan Refining Service.
05:13Bares Krimpolri sebut tiga perusahaan melakukan TPPU legalkan emas ilegal menjadi legal, saat dipasarkan di tingkat nasional dan internasional.
05:22Ilegal Gold Mining and Trading dari Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Papua Barat diputihkan di tiga perusahaan refinery di Provinsi
05:28Jawa Timur.
05:30Muncul nama Teddy Widjaya, rekan bisnis Siman Bahar Bongkin Pin dapat pasokan bahan baku dari Antonius Wandi Aliong.
05:37Antonius Wandi Aliong, mantan Arabidana di Fonis Ringan 1 tahun denda 10 miliar rupiah, pengadilan negeri Pontianak, Kamis, 8 Desember
05:452022.
05:47Membuktikan Siman Bahar Bongkin Pin sebagai salah satu epicentrum ilegal gold mining and trading di Indonesia.
05:53Karena menjadi pengepul, Siman Bahar Bongkin Pin memiliki perusahaan refinery, yaitu PT Simbajaya Utama, dikelola Deni Handoko, anak.

Dianjurkan