Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Jumat, 6 Maret 2026 - Normalisasi Kejahatan Lingkungan, Illegal Gold Mining and Trading, Bisnis Haram Keluarga 40 Tahun Siman Bahar Bong Kin Pin
Transkrip
00:05Intro
00:07Siman Bahar Bong Kin Pin telah normalisasi kejahatan lingkungan di Provinsi Kalimantan Barat
00:11Siman Bahar Bong Kin Pin telah menekuni bisnis haram keluarga 40 tahun spesialisasi ilegal gold mining and trading tanpa berani
00:19disentuh hukum
00:20Pemerhati Sosial Pontianak Budi Setiawan Esa, Jumat, 6 Maret 2026, katakan, pembiaran bukti bisnis haram keluarga 40 tahun
00:30Rugikan negara Rp189 triliun 2009-2013, tersangka TPPU KPK, tindak pidana pencucian uang komisi pemerantasan korupsi, sejak 23 Mei 2023
00:42Budi Setiawan mengatakan, dari sudut pandang hukum negara manapun etika bisnis, ilegal gold mining and trading kategori aktivitas haram
00:50Atau melanggar hukum karena dampaknya yang destruktif dan sistemik
00:54Negara kehilangan pendapatan dalam jumlah fantastis karena aktivitas ini dilakukan di luar sistem resmi
01:00Pelaku ilegal gold mining and trading, tidak bayar pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, maupun iuran produksi atau royalti hak negara
01:08Emas sumber daya tak terbarukan dikuasai negara
01:12Menambang tanpa izin sama saja dengan mencuri aset milik publik
01:17Biaya harus dikeluarkan negara memulihkan kerusakan lingkungan seringkali jauh lebih besar daripada keuntungan didapat para penambang
01:23Penggunaan merkuri, air raksa secara bebas merusak ekosistem sungai dan menyebabkan masalah kesehatan permanen bagi penduduk sekitar
01:30Ilegal gold mining and trading mengabaikan reklamasi, meninggalkan lubang-lubang raksasa yang memicu bencana alam
01:37Budi Setiawan mengatakan, normalisasi kejahatan lingkungan bukan sekadar kegagalan administratif, potret negara dalam negara
01:47Ketika sebuah jaringan mampu beroperasi di luar jangkauan hukum selama 40 tahun
01:52Implikasinya merobek seluruh tatanan sosial, ekonomi, dan ekologi daerah di Provinsi Kalimantan Barat, kata Budi Setiawan
02:00Implikasi paling fatal adalah lahirnya ketidakpercayaan publik yang absolut terhadap institusi penegak hukum
02:06Masyarakat melihat penambangan dan perdagangan emas ilegal bukan sebagai kejahatan, melainkan bisnis direstui asal memiliki koneksi tepat
02:14Siman Bahar Bong Kinpi normalisasi kejahatan lingkungan 40 tahun, mengirimkan pesan kepada pelaku kriminal lain
02:20Bahwa hukum di Indonesia bisa dinegosiasikan dengan kekuatan modal dan jaringan politik, ujar Budi Setiawan
02:27Siman Bahar Bong Kinpin, ujar Budi Setiawan, bukti nyata regulatori kapture, di mana pembuat kebijakan dan penegak hukum
02:35Justru dikendalikan pihak seharusnya diawasi, tanpa tindakan tegas, Provinsi Kalimantan Barat sangat berisiko sisakan kerusakan lingkungan
02:43Sementara kekayaannya telah habis dikeruk oleh segelintir jaringan yang tak tersentuh, ujar Budi Setiawan
02:49Siman Bahar Bong Kinpi normalisasi kejahatan lingkungan selama 40 tahun di Provinsi Kalimantan Barat rugikan negara 189 triliun rupiah
02:58Bagian dari transaksi mencurigakan 349,87 triliun rupiah temuan pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan, PPATK, 2009-2013
03:12Informasi lebih lanjut hubungi website diotv.com

Dianjurkan