00:06Istri Siman Bahar Bongkin Pin, Meri kendalikan IKS IKBSI.
00:11Kendalikan PT Indokarya Sukses, PT Indokarya Andalan, PT Bhumi Satu Inti, IKS IKBSI, Meri terancam pidana penjara 20 tahun.
00:21Karena Meri berpotensi masuk kategori menikmati hasil kejahatan Siman Bahar Bongkin Pin,
00:26tersangka TPPU KPK rugikan negara 189 triliun rupiah.
00:31Meri kendalikan IKS IKBSI, tiga entitas usaha berkaitan Siman Bahar Bongkin Pin,
00:36ilegal gold mining and trading selama 40 tahun terakhir.
00:39Karena melanjutkan usaha atas nama tiga perusahaan menyebabkan pemilik hotel Golden Tulip, Pontianak,
00:45tersangka KPK sejak 23 Mei 2023.
00:49Siman Bahar Bongkin Pin tersangka tindak pidana pencucian uang komisi pemberantasan korupsi,
00:53TPPU KPK, rugikan negara 189 triliun rupiah.
00:58Tindak lanjut temuan transaksi mencurigakan pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan,
01:03PPATK, 2009-2013, kumulatif 349,87 triliun rupiah.
01:11Kerugian negara sebesar 189 triliun rupiah, 2009-2013,
01:16karena Siman Bahar Bongkin Pin melakukan manipulasi data ekspor impor emas 3,5 ton.
01:21KPK atau Kejaksaan Agung diharapkan segera sasar meri,
01:25kata Syarifuddin Usmanesha Pengamat Sosial Pontianak, Rabu, 18 Maret 2026.
01:31Dasar hukum utama, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010,
01:35tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, TPPU.
01:40Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020,
01:43tentang pertambangan mineral dan batu bara,
01:45Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
01:47Serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,
01:50tentang tindak pidana korupsi, TPKOR.
01:54Menurut Syarifuddin Usman,
01:56sanksi terhadap PT Indokarya Sukses, PT Indokarya Andalan, PT Bumi Satu Inti,
02:01jika terbukti terlibat TPPU.
02:04Pidana pokok denda hingga 100 miliar rupiah,
02:07pidana tambahan pembekuan kegiatan usaha,
02:09pencabutan izin usaha,
02:11perampasan aset perusahaan.
02:13Pembubaran korporasi dan seluruh aset hasil ilegal gold mining and trading disita
02:17karena bagian dari hasil kejahatan.
02:19Sanksi terhadap individu, termasuk istri,
02:23melanjutkan bisnis berasal dari kejahatan
02:24atau bertindak sebagai nomine atau pinjam nama.
02:27Maka bisa dijerat pasal TPPU,
02:30maka terancam pidana penjara 20 tahun dan denda 10 miliar rupiah,
02:33ujar Syarifuddin Usman.
02:35Risiko khusus bagi istri melanjutkan usaha siman bahar bongkin pin,
02:39karena merit turut serta menikmati hasil kejahatan.
02:42Jika usaha tetap berjalan dari dana ilegal bisa kena TPPU walaupun bukan pelaku awal.
02:48Melanjutkan bisnis suami yang sudah menjadi tersangka TPPU KPK rugikan negara 189 triliun rupiah,
02:54bukan hal netral secara hukum.
02:56Kalau sumber usahanya dari ilegal gold mining dan pencucian uang,
03:00risiko pidana sangat tinggi,
03:01aset hampir pasti disita,
03:03keluarga ikut terseret.
03:05PT Bumi Satu Inti dan PT Indokarya Sukses,
03:08disebut dalam rapat kerja Komisi 3 DPR dengan Jaksa Agung di Jakarta,
03:11Senin, 14 Juni 2021.
03:15PT Bumi Satu Inti dan PT Indokarya Sukses bagian dari delapan terlibat tindak kejahatan manipulasi dokumen impor emas batangan dari
03:22Singapura.
03:23Libatkan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bia dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta,
03:30Menyebabkan produk emas impor 47,1 triliun rupiah tidak kena biaya impor dan pajak penghasilan impor,
03:36kerugian negara 2,9 triliun rupiah.
03:39Seharusnya, emas batangan sudah bermerek dan bernomor seri,
03:43dinyatakan sebagai bongkahan emas.
03:46Jadi jelas, Meri kendalikan IKS IKBSI menikmati hasil kejahatan.
03:50Terancam pidana penjara 20 tahun, ujar Syarifuddin Usman.
03:55Khusus PT Bumi Satu Inti, sudah tidak aktif lagi.
03:58Alamat di Jalan Gajah Mada, Pontianak, penelusuran Komisi 3 DPR tahun 2021, ternyata fiktif.
04:06Tapi pergerakan uang di Ban Sentral Asia atas nama PT Bumi Satu Inti mencapai triliunan rupiah,
04:11sampai sekarang berpotensi TPPU.