00:27Lisan Bahar
00:30Dalam Lembaga Pemasyarakatan, Jaringan Freddy Budiman
00:33Pasca Siman Bahar Bongkin Pin tersangka sejak 23 Mei 2023,
00:38bisnis ilegal gold mining and trading dilanjutkan Mary, istri dan Lisan Bahar.
00:43Freddy Budiman, narapidana hukuman mati, setelah tiga kali peninjauan kembali ditolak Mahkamah Agung, 29 Juli 2016.
00:52Konferensi Pers Badan Narkotika Nasional di Surabaya, Selasa, 31 Juli 2018,
00:58sebut peran Lisan Bahar mengatur mutasi uang di rekening ban.
01:02Perputaran uang peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Rp181 Triliun,
01:07menurut putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, 11 Februari 2019.
01:12Nomor perkara 1530 PID SUS 2019 Pengadilan Jakarta Barat dibacakan Selasa, 17 Desember 2019,
01:20menyebutkan Lisan Bahar.
01:22Terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, TPPU,
01:26berasal dari hasil kejahatan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan, LAPAS.
01:31Lisan Bahar mengelola keuangan hasil penjualan narkotika melalui penukaran uang
01:35ke dalam 12 mata uang asing, valuta asing, Rp3,9 miliar.
01:40Kasus Lisan Bahar berkaitan erat dengan peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.
01:45Lisan Bahar ditangkap Badan Narkotika Nasional, BNN, di Surabaya, Selasa, 31 Juli 2018.
01:54Penangkapan Lisan Bahar dan sindikatnya merupakan hasil pengembangan panjang
01:58dari kasus narkotika setahun sebelumnya.
02:00Pada 4 Maret 2017, petugas mengungkap kasus narkotika tersangka Juviktor Ingraguna,
02:05barang bukti sabu 8,3 kg.
02:08Penangkapan Juviktor Ingraguna, Badan Narkotika Nasional, BNN,
02:13dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, PPATK.
02:18Melakukan analisis transaksi keuangan selama satu tahun.
02:22Ditemukan pencucian uang melibatkan jaringan internasional dan narapidana di dalam lapas.
02:27Para pelaku menggunakan modus perusahaan fiktif di bidang emas, tembaga, dan money changer.
02:33Lisan Bahar berperan sebagai direktur dari salah satu perusahaan fiktif
02:37untuk memfasilitasi transaksi keuangan hasil narkoba.
02:39Lisan Bahar, Direktur Utama PT Golden Surya Aliances,
02:44pemilik PT Purnama Cahaya Mas, PT Platinum Exchange, Valuta Asing.
02:49Pada 31 Juli 2018, BNN bergerak menangkap para tersangka di beberapa lokasi,
02:55termasuk di Surabaya.
02:56Salah satu aset besar disita adalah rumah mewah di kawasan Mulyasari Utara,
03:01Surabaya, milik Lisan Bahar.
03:03Selain rumah di Surabaya, petugas menyita apartemen, mobil mewah, motor milik Lisan Bahar,
03:09Armirosa dan Ali Akbar Sarlak.
03:12Serta perhiasan tersebar di Jakarta, Tangerang, Cilacap, hingga aset di luar negeri,
03:18Taiwan, milik Lisan Bahar, Armirosa dan Ali Akbar Sarlak.
03:22Armirosa, terlibat peredaran narkoba di dalam lapas Tangerang menjadi otak pengendalian jaringan libatkan Lisan Bahar.
03:28Ali Akbar Sarlak, warga negara Iran, berstatus narapidana di lapas Tangerang.
03:34Tamiya Tirta Anastasia, kekasih Ali Akbar Sarlak bertugas buka rekening identitas palsu menampung uang hasil bisnis narkoba di dalam lapas.
03:43Lisan Bahar, pengelola perusahaan fiktif menyamarkan asal-usul uang melalui transaksi valuta asing dan perbankan.
03:49Adi Wijaya, salah satu tersangka membantu operasional keuangan sindikat.
03:53Sindikat narkoba libatkan Lisan Bahar, canggih, gunakan money changer, memanfaatkan transaksi perbankan internasional dan aset kripto.
04:03Guna memindahkan uang hasil kejahatan ke luar negeri agar tidak mudah.
04:07Terdeteksi
04:08Lisan Bahar terlibat skandal Dodol Durian Supadio 1998,
04:13menyelundupkan emas batangan 2,1 kg di Bandara Supadio Pontianak.
04:18Penggeledahan dipimpin Kolonel, PNB, Wijaya Antono, Kepala Cabang PT Angkasapura 2 Pontianak, 20 Februari 1998.
04:27Lisan Bahar bawa emas batangan dalam bungkusan Dodol Durian, tapi dilepas setelah timbul pembelaan dari kantor bea dan cukai.
04:34Berbekalkan fotokopi dokumen pemberitahuan ekspor barang, Lisan Bahar, lolos dari semua jeratan hukum.
04:40Wian Tono, Kepala Cabang PT Angkasapura 2 Pontianak, 1998,
04:47geram lantaran petugas tidak sejalan tegakan supremasi hukum.
04:50Lisan Bahar kabur saat kepolisian Risor Kota Pontianak melakukan penggerbekan di Perdana Square Pontianak,
04:56Sabtu, 3 Mei 2025.
04:59Dua laporan polisi, yaitu LP no. 17 dan LP no. 18.
05:04Dalam LP no. 17, polisi mengamankan 44 batang emas, 28.403 gram merk Simba.
05:11LP no. 18, 3 batang emas berat 3.163 gram, kata kepolisian Risor Kota Pontianak, Rabu, 21 Mei 2025.
05:21Jumlah tersangka 4 orang, berinisial DN, SR, SM dan A dan sudah ditahan.
05:28Lisan Bahar sampai sekarang masih bebas berkeliaran.
05:30Lisan Bahar selaku pemilik, tetap bisa leluasa menghirup udara bebas sampai sekarang,
05:35tidak mampu disentuh aparat penegak hukum.
05:38Direkturat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia,
05:43Diti Pideksus Bares Krim Polri.
05:45Geledah beberapa lokasi berbeda Nganjuk, Sidoarjo dan Surabaya, Provinsi Jawa Timur,
05:5119, 20 Februari 2026 dan Kamis, 12 Maret 2026.
05:56Penggeledahan tiga perusahaan refinery emas dalam tindak pidana pencucian uang,
06:00TPPU, di Provinsi Jawa Timur, Kamis, 12 Maret 2026.
06:06Pertama, PT Simba Jaya Utama, refinery emas merk Simba,
06:11Jalan Berbek Industri 2 No. 31A, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
06:16Pemilih PT Simba Jaya Utama, Deni Handoko,
06:20anak kandung Siman Bahar Bongkin Pin, produk refini merk Simba.
06:24Kedua, PT Indah Golden Signature, Jalan Embong Gayam, Kecamatan Genteng, Surabaya.
06:31Ketiga, PT Sukajadi Logam, Raya Tengger Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya.
06:37Penggeledahan tindak lanjut temuan transaksi mencurigakan PPATK,
06:412019-2025 senilai Rp25,8 Triliun dari Ilegal Gold Mining and Trading.
06:48Emas ilegal asal Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Papua Barat
06:51dipasok ketiga perusahaan refinery emas di Provinsi Jawa Timur.
06:56Penggeledahan di Kabupaten Nganjub dan Surabaya,
06:5819-20 Februari 2026, Ilegal Gold Mining and Trading atas nama Teddy Wijaya.
07:04Bahan baku Teddy Wijaya, yaitu Antonius Wandi Aliong, warga Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.
07:11Antonius Wandi Aliong, narapidana di Fonis Ringan 1 Tahun Penjara,
07:16denda Rp10 miliar, pengadilan Negeri Pontianak, Kamis, 8 Desember 2022.
07:22Teddy Wijaya, mitra bisnis Siman Bahar Bongkin Pin,
07:26tersangka TPPU Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK.
07:30Siman Bahar Bongkin Pin melakukan TPPU menggunakan PT Indokarya Sukses,
07:34PT Indokarya Andalan, dan PT Bhumi Satu Inti.
07:38Tiga perusahaan ini sekarang dikendalikan Meri dan Lisan Bahar,
07:41sehingga Ilegal Gold Mining and Trading masih berlanjut.
07:45Gelar perkara pada 27 Februari 2026,
07:48Baris Krimpolri menetapkan tiga tersangka, TW, DW, dan BSW.
07:54Informasi lebih lanjut hubungi website biotv.com
07:58Terima kasih telah menonton!