Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Sabtu, 14 Maret 2026 - Bareskrim Polri Geledah PT Simba Jaya Utama. Siman Bahar Bong Kin Pin Episentrum Illegal Gold Mining and Trading di Provinsi Kalimantan Barat
Transkrip
00:06Berskrim Polri didesak usut kaitan PT Simbajaya Utama dan Siman Bahar Bongkin Pin.
00:12Siman Bahar Bongkin Pin patut diduga sebagai salah satu epicentrum aktivitas ilegal gold mining and trading di Provinsi Kalimantan Barat.
00:19Berskrim Polri mesti melakukan penelusuran lebih lanjut sehubungan penggeledahan Perdana Square Pontianak Selatan, Sabtu, 3 Mei 2025.
00:28Siman Bahar Bongkin Pin, sebagai tersangka TPPU KPK rugikan negara 189 triliun rupiah didasarkan temuan PPATK, 2009-2013.
00:38Ungkap secara tuntas demi keadilan hukum masyarakat, kata Syarifuddin Usman, Pengamat Sosial Pontianak, Sabtu, 14 Maret 2026.
00:48Direktora Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia, di Tipeksus Bareskrim Polri.
00:55Melanjutkan penggeledahan perusahaan refinery emas di Provinsi Jawa Timur, Kamis, 13 Maret 2026.
01:02Sudah terungkap, Siman Bahar Bongkin Pin sebagai epicentrum ilegal gold mining and trading, kata Syarifuddin Usman.
01:09Bareskrim Polri gerbek tiga perusahaan refinery emas di Provinsi Jawa Timur, Kamis, 12 Maret 2026, sebagai berikut.
01:17Pertama, PT Simba Jaya Utama, refinery emas merk Simba, Jalan Berbek Industri 2 No. 31A, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
01:28Kedua, PT Indah Golden Signature, Jalan Embong Gayam, Kecamatan Genteng, Surabaya.
01:34Ketiga, PT Sukajadilogam, Raya Tengger Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya.
01:42Disita emas batangan 51,3 kg, emas perhiasan 8,16 kg senilai 150 miliar rupiah.
01:50Disita uang tunai 7,13 miliar rupiah serta dokumen transaksi.
01:55Disita mata uang asing 60 ribu dolar Amerika Serikat kurang lebih 960 juta rupiah, kata Brigadir Jenderal Polisi Adesha Friesiman
02:02Juntak.
02:03Adesha Friesiman Juntak, Direktur di Tipeksus Bares Krim Polri.
02:08Gelar perkara 27 Februari 2026, Bares Krim Polri menetapkan tiga tersangka, TW, DW, dan BSW.
02:16Penggeledahan berkaitan tindak pidana pencucian uang, TPPU, temuan mencurigakan pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan, PPATK.
02:26Senilai Rp25,8 triliun dalam hubungan ilegal gold mining and trading dari Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Papua Barat,
02:332019-2025.
02:36PT Simba Jaya Utama, perusahaan refinery atau pemurniaan emas merek Simba, milik Denny Handoko Bahar, anak Siman Bahar Bong Kinpin.
02:45Siman Bahar Bong Kinpin, pelaku ilegal gold mining and trading di Provinsi Kalimantan Barat selama 40 tahun tidak disentuh hukum.
02:52Siman Bahar Bong Kinpin, tersangka TPPU Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, sejak 23 Mei 2023.
02:59Tersangka TPPU KPK rugikan negara Rp189 triliun karena Siman Bahar Bong Kinpin Manipulasi Data Ekspor Impor Emas, 2009-2013.
03:10Bagian dari temuan transaksi mencurigakan PPATK, 2009-2013, nilai kumulatif Rp349,87 triliun.
03:21Penggeledahan, Kamis, 13 Maret 2026 tindak lanjut penggeledahan baris krim Polri di Surabaya dan Nganjuk, 19-20 Februari 2026.
03:30Penggeledahan dua rumah mewah dan toko emas semar milik Teddy Wijaya, bahan baku disuplai Antonius Wandi Aliong.
03:37Antonius Wandi Aliong difonis ringan 1 tahun dan denda Rp10 miliar pengadilan negeri Pontianak, Kamis, 8 Desember 2022.
03:45Antonius Wandi Aliong bagian dari 38 tersangka ditangkap menurut kepolisian daerah Kalimantan Barat, Rabu, 13 Juni 2022.
03:54Dari Cukong Antonius Wandi, Polri Sita 68,9 kg emas, rugikan negara Rp68 miliar.
04:01Antonius Wandi Aliong terkoneksi baris krim Polri Geledah di Provinsi Jawa Timur, 19-20 Februari 2026 dan dilanjutkan Kamis, 13
04:10Maret 2026.
04:11Teddy Wijaya, rekan bisnis dan bagian tidak terpisahkan dari jaringan Siman Bahar Bong Kin Pin.
04:18Kaitan jaringan Siman Bahar Kepolisian Resort Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat Geledah Perdana Square Pontianak, Sabtu, 3 Mei 2025.
04:27Kepolisian Resort Kota Pontianak, Sita 47 Keping Emas Batangan.
04:32Lisan Bahar, adik kandung Siman Bahar Bong Kin Pin berhasil kabur.
04:37Penggeledahan Perdana Square, Jalan Perdana Pontianak Selatan, Kepolisian Resort Kota Pontianak membuat dua laporan polisi, LP.
04:45Yaitu LP No. 17 dan LP No. 18.
04:49Dalam LP 17, polisi mengamankan 44 batang emas merk Simba, 29.741 gram.
04:57LP 18.3 batang emas berat 3.163 gram, sehingga kumulatif 32.904 gram atau 32,904 kilogram senilai Rp87
05:07,886 miliar, Rp2,671 juta per gram.
05:12Lisan Bahar, lolos dari jeratan hukum di Kepolisian Resort Kota Pontianak, pasca penggerbekan Perdana Square, Pontianak, Sabtu, 3 Mei 2025.
05:23Penggeledahan di Provinsi Jawa Timur dan penggeledahan Perdana Square Pontianak momentum bongkar mata rantai ilegal gold mining and trading.
05:30Dugaan keterkaitan rantai produksi dan distribusi emas dari perspektif hukum pidana ekonomi, kata Syarifuddin Usman.
05:37Dua peristiwa berpotensi membentuk rantai pembuktian, chain of custody dan chain of production, antara lokasi produksi.
05:44Atau pemurnian emas dengan lokasi penyimpanan dan distribusinya.
05:48Jika emas batangan merk Simba di Pontianak dapat ditelusuri berasal dari proses pemurnian di fasilitas milik PT Simba Jaya Utama
05:55di Sido Arjo.
05:56Maka penyidik berpeluang membuktikan adanya jalur produksi dan distribusi emas yang terintegrasi lintas provinsi.
06:03Syarifuddin Usman, mengatakan, penting menelusuri apakah bahan baku emas berasal dari aktivitas ilegal gold mining and trading.
06:10Potensi pelanggaran hukum pertambangan dan lingkungan apabila bahan baku emas.
06:15Terbukti berasal dari aktivitas ilegal gold mining and trading di Provinsi Kalimantan Barat, kata Syarifuddin Usman.
06:21Maka pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
06:29Dimana mengatur larangan penambangan tanpa izin serta kewajiban pengelolaan hasil tambang melalui jalur resmi.
06:35Dalam konteks ini, refinery memurnikan emas dari sumber ilegal dapat dianggap menampung.
06:40Atau memproses hasil tambang ilegal, yang merupakan tindak pidana.
06:44Penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam penambangan ilegal juga dapat membuka kemungkinan penerapan ketentuan pidana.
06:52Dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
06:58Jika terbukti terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan.
07:01Indikasi TPPU, jika emas diproduksi atau diedarkan merupakan hasil kejahatan ilegal gold mining and trading.
07:07Maka aktivitas pengolahan, penyimpanan, hingga perdagangan emas batangan dapat masuk dalam skema pencucian uang.
07:15Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
07:22Dalam kerangka ini, perusahaan refinery dapat menjadi instrumen untuk melegitimasi emas ilegal menjadi produk yang tampak legal.
07:30Melalui proses pemurnian, pencetakan, dan pemberian merek, diantaranya merek Simba dari PT Simba Jaya Utama.
07:37Penguatan Pembuktian Dalam Penyidikan Lintas Wilayah
07:40Penggerebekan di Kabupaten Sidoarjo berpotensi menjadi titik kunci penyidikan untuk melengkapi barang bukti yang ditemukan di Pontianak.
07:48Dokumen produksi, catatan pembelian bahan baku, mesin pemurnian, hingga stok emas dapat digunakan penyidik, telusuri asal-lusul emas.
07:57Mengidentifikasi jaringan pemasok dari wilayah pertambangan.
08:00Dan memetakan jalur distribusi emas batangan bermerek Simba.
08:04Dengan demikian, dua operasi penegakan hukum tersebut dapat dipandang sebagai bagian dari strategi penindakan terpadu.
08:11Terhadap jaringan ilegal gold mining and trading di Provinsi Kalimantan Barat dan fasilitas pemurnian di Provinsi Jawa Timur.
08:18Jika penyidikan menemukan keterlibatan manajemen atau pemilik perusahaan dalam pengolahan emas ilegal.
08:23Maka tidak hanya individu yang dapat dipidana, tetapi juga korporasi.
08:28Prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi memungkinkan penjatuhan sanksi berupa, denda dalam jumlah besar.
08:35Pembekuan atau pencabutan izin usaha hingga-hingga penyitaan aset yang berasal dari tindak pidana.
08:41Baris Krim Polri gerebek PT Simba Jaya Utama di Kabupaten Sidoarjo berpotensi memperkuat pembuktian hukum.
08:46Terhadap kasus penyimpanan emas batangan bermerek Simba dalam penggerbekan di Perdana Square Pontianak, Sabtu, 3 Mei 2025.
08:55Jika kedua peristiwa terbukti saling terkait, maka perkara dapat berkembang menjadi kasus besar yang mencakup pertambangan ilegal.
09:02Pencemaran lingkungan, serta tindak pidana pencucian uang dalam rantai perdagangan emas lintas provinsi, ujar Syarifuddin Usman.
09:16Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan