Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 hari yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Selasa, 24 Maret 2026 - Siman Bahar Bong Kin Pin Titik Sentrum Illegal Gold Mining and Trading di Provinsi Kalimantan Barat Modus TPPU Lewat Perusahaan Refinery di Provinsi Jawa Timur
Transkrip
00:09Tindak pidana pencucian uang, TPPU, dalam ilegal gold mining and trading dilakukan Siman Bahar Bongkinpin sudah semakin canggih.
00:17Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, menetapkan Siman Bahar Bongkinpin tersangka kedua kali, 23 Mei 2023, dan sekarang masih sakit.
00:26KPK Tindak Lanjuti Temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, PPATK, 2009-2013,
00:35di mana sebutkan modus TPPU Siman Bahar Bongkinpin, manipulasi data ekspor dan impor emas 3,5 ton, rugikan negara Rp189
00:44triliun.
00:45Jaringan Siman Bahar Bongkinpin, salah satu titik sentrum bisnis ilegal gold mining and trading di Indonesia.
00:51Bahan baku emas Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Papua Barat dikirim ke Provinsi Jawa Timur, diputihkan lewat perusahaan refinery.
01:00Direkturat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia, DITI Peksus Bares Krim Polri.
01:06Melakukan penggeledahan dua kali di Provinsi Jawa Timur, 19-20 Februari 2026 dan Kamis, 12 Maret 2026.
01:16Tindak Lanjut Temuan PPATK Transaksi mencurigakan periode 2019-2025 mencapai Rp25,8 triliun berkaitan jaringan Siman Bahar Bongkinpin.
01:25Budi Setiawan SH, pengamat sosial Pontianak, Selasa, 24 Maret 2026, mengatakan, penggeledahan Bares Krim Polri, membuktikan.
01:36Siman Bahar Bongkinpin, warga Pontianak, sebagai salah satu titik sentrum ilegal gold mining and trading di Indonesia.
01:44Penggeledahan pada 19-20 Februari 2026, DITI Peksus Bares Krim Polri geledah dua rumah mewah Teddy Wijaya di Nganjuk dan
01:51Surabaya.
01:52Serta toko emas semar di Nganjuk, bahan baku emas ilegal di Pasok Antonius Wandi Aliong, warga Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.
02:00Antonius Wandi Aliong, mantan Arapidana di Fonis Ringan 1 tahun denda Rp10 miliar, pengadilan Negeri Pontianak, Kamis, 8 Desember 2022.
02:09Teddy Wijaya, rekan bisnis Siman Bahar Bongkinpin sudah sejak lama, selama hampir empat dasar warsa terakhir.
02:17Gelar perkara pada 27 Februari 2026, Bares Krim Polri menetapkan tiga tersangka, TW, DW dan BSW, setelah geledah tiga perusahaan
02:26refinery emas.
02:28Pertama, PT Simba Jaya Utama, refinery emas merk Simba, Jalan Berbek Industri 2 No. 31A, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
02:38Pemilik PT Simba Jaya Utama, Denny Handoko, anak kandung Siman Bahar Bongkinpin, produk refinery merk Simba.
02:46Kedua, PT Indah Golden Signature, Jalan Embong Gayam, Kecamatan Genteng, Surabaya.
02:53Ketiga, PT Sukajadi Logam, Raya Tengger Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya.
02:59Tindak lanjut temuan PPATK, 2019-2025 senilai 25,8 triliun rupiah, Bares Krim Polri, sebut tiga perusahaan ini melakukan TPPU.
03:11Modus TPPU perusahaan refinery atau pemurnian emas, melegalkan emas ilegal jadi legal, sehingga lolos dari kewajiban bayar pajak kepada negara.
03:19Budi Setiawan, katakan, PT Simba Jaya Utama, refinery emas merk Simba, milik Denny Handoko, anak kandung Siman Bahar Bongkinpin.
03:30Sudah jelas perusahaan refinery tempat pelegalan emas ilegal dari seluruh Indonesia, ada peran jaringan Siman Bahar Bongkinpin.
03:37Bares Krim Polri harus bersinergi kejaksaan agung dan KPK, bongkar tuntas jaringan Siman Bahar Bongkinpin, kata Budi Setiawan.
03:45Praktik pertambangan emas ilegal di berbagai wilayah tidak lagi berdiri sendiri sebagai aktivitas poradis masyarakat kecil.
03:51Telah menjelma menjadi jaringan terorganisir yang rapi, melibatkan aktor-aktor besar dengan kepentingan ekonomi yang kuat.
03:58Di balik aliran emas tanpa legal di pasar, tersembunyi rantai panjang eksplotasi tanpa izin merusak lingkungan dan mengabaikan hukum.
04:05Salah satu pola yang mengemuka adalah keterlibatan perusahaan refinery emas yang berfungsi sebagai pencuci hasil tambang ilegal.
04:13Emas diperoleh dari aktivitas tanpa izin, seringkali dari kawasan hutan lindung.
04:17Atau wilayah terlarang dikumpulkan oleh pengepul, lalu dialirkan ke fasilitas pemurnian.
04:23Seperti PT Simbajaya milik Deni Handoko, anak kandung Siman Bahar Bongkinpin.
04:28Di titik inilah emas tersebut dimurnikan tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara administratif.
04:35Dokumen asal-usul direkayasa, sehingga emas ilegal seolah-olah berasal dari tambang resmi, kata Budi Setiawan.
04:42Jaringan diduga melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh, termasuk figur seperti Siman Bahar Bongkinpin.
04:48Berperan sebagai penghubung antara penambang ilegal, pengusaha, dan oknum aparat.
04:53Mereka memanfaatkan celah dalam regulasi, terutama lemahnya sistem verifikasi asal mineral, untuk mengaburkan jejak.
05:00Banyak kasus, pengawasan seharusnya ketat justru longgar, membuka ruang bagi praktik manipulasi dokumen dan penyalahgunaan izin.
05:08Celah hukum menjadi kunci utama keberlangsungan jaringan ini.
05:12Regulasi yang tidak sinkron, lemahnya penegakan hukum.
05:16Serta minimnya transparansi dalam rantai pasok mineral membuat aktivitas ilegal sulit dibedakan dari yang legal.
05:22Perusahaan refinery dapat berlindung di balik legalitas operasionalnya,
05:26sementara sumber bahan bakunya tidak ditelusuri secara ketat.
05:29Akibatnya, negara dirugikan dari sisi penerimaan, lingkungan mengalami kerusakan parah.
05:35Akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, dan masyarakat lokal menjadi korban.
05:41Baik secara ekonomi maupun kesehatan.
05:44Namun di sisi lain, para pelaku utama tetap berada di balik layar.
05:49Terlindungi oleh struktur yang kompleks dan celah hukum yang belum tertutup, ujar Budi Setiawan.
05:54Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu penambang liar.
05:59Melainkan bagian dari ekosistem yang lebih besar,
06:02di mana kepentingan bisnis, kelemahan regulasi, dan praktik korupsi saling berkelindan.
06:07Tanpa pembenahan menyeluruh, terutama pada sistem pengawasan dan penegakan hukum.
06:12Praktik ini akan terus berulang dengan pola yang semakin canggih,
06:16mesti dibongkar, ujar Budi Setiawan.
06:19Siman Bahar Bong Kim Pin tersangka TPPU KPK menggunakan PT Indokarya Sukses,
06:23PT Indokarya Andalan dan PT Bhumi Satu Inti.
06:26Tiga perusahaan ini dikendalikan Mary, istri dan Lisan Bahar, adik,
06:31di mana sesuai ketentuan mestinya sudah dicabut, tapi masih beroperasi.
06:36Praktik ilegal gold mining and trading jaringan Siman Bahar Bong Kim Pin
06:39dari Provinsi Kalimantan Barat masih berlanjut sampai sekarang.
06:43Lisan Bahar, adik kandung Siman Bahar Bong Kim Pin,
06:46mantan narapidana narkoba difonis 4 tahun penjara tahun 2019.

Dianjurkan