00:00Intro
00:00Eduardus Edimus minta keadilan hukum Kapolres Bengkayang,
00:16istri dinikahi ilegal warga negara Cina.
00:18Eduardus sudah membuat laporan ke Kepolisian Resort Bengkayang,
00:22Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, 22 Februari 2025.
00:26Sampai sekarang belum ada tindak lanjut,
00:28agar mantan istri, Margareta serta, sesian, penghubung, segera diproses hukum.
00:35Karena telah memalsukan dokumen identitas Margareta
00:37untuk menikah dengan warga negara Cina Liulei secara ilegal.
00:41Warga negara Cina Liulei melarikan diri ke Cina, sesian,
00:45penghubung pernikahan ilegal masih bebas berkeliaran di Pontianak Utara.
00:49Berikut harapan dari korban Eduardus Edimus,
00:51Jalan Belimbing Nomor E32, Perumnas Roban, RT 043 RW 006, Singkawang Tengah.
00:58Saya mau menceritakan konologi tentang kehidupan saya dengan mantan istri saya.
01:06Awal mulanya, saya beg-beg saja dengan anak dan istri saya.
01:11Pada tahun 2024, saya masih menjalankan aktivitas saya dengan anak dan istri saya.
01:21Saya beg-beg saja, dan pada waktu itu saya natal bersama dengan keluarga,
01:26sama anak saudara, saya tidak ada masalah apa-apa.
01:31Nah, begitu tanggal 27 bulan Desember,
01:34dia minta antar pulang, karena diterpon ibunya untuk pulang.
01:39Maka diantarlah oleh adik saya.
01:43Ketika sudah diantar saya, karena saya tidak bisa mengantarnya,
01:47sebab saya buka eca, baru masih buka eca pada waktu itu.
01:51Jadi, begitu saya mau menjemputnya pada bulan 2, tanggal 25,
01:58ternyata datang di sana, dia sudah mengadakan acara pernikahan
02:03dengan warga negara Cina, dengan nama Liuli.
02:08Dan tanpa sepengetahuan saya, begitu saya datang di sana,
02:12saya terkejut melihat mereka sudah mengadakan acara pernikahan.
02:16Maka sebab itu saya melaporkan ke Kaporos Bengkayang dan ke Dewan Adat.
02:24Ternyata di Dewan Adat, ketama-taman Tengadat tidak sesuai apa yang kita harapkan.
02:30Nah, berlanjutlah di Kaporos Bengkayang.
02:33Nah, ini dengan ini, kasih saya ini, saya mendak keadilan dengan Kaporos Bengkayang
02:39untuk menyelesaikan demikian keadilan sebagai warga negara Indonesia.
02:44Maka, sebab itu saya mohon kepada kepolisian Republik Indonesia,
02:50khususnya Kewatan Bengkayang, di Kaporos Bengkayang,
02:54untuk menyelesaikan tentang masalah.
02:56Kasus saya ini, segera dilakukan.
03:04Sampai saat sekarang, hampir sudah setahun,
03:08tidak ada ketik temunya, dan tidak ada pun tersangka yang diadakan.
03:12Padahal sudah jelas-jelas,
03:14kasus ini menyalahgunakan identitas.
03:21Mas, dulunya identitas, sebagai istri saya,
03:26menjadi orang istri yang sah di mata hukum atau adat yang berada di Provinsi Kampung Barat.
03:41Jadi, dengan itu, dia memecah kakak,
03:47dan tanpa sepengetahuan saya,
03:48ternyata dia sudah berubah menjadi kakak sendiri.
03:53Dan juga, namanya dulu Margaruka menjadi Margaruka Kesula.
03:58Nah, dulunya di Singkawang,
04:01buat tempat tinggal di Singkawang,
04:03ternyata sudah menjadi warga Pontianak.
04:08Maka, sebab itu saya melanjutkan ini,
04:12kepolisian,
04:13meminta kepanggapannya,
04:16kenapa bisa terjadi
04:18menyalahgunakan identitas.
04:22Itu sebabnya yang saya inginkan,
04:25saya inginkan keadilan-adilan hukum di Indonesia ini.
04:32Saya mohon, semoga
04:34kasus saya ini selesai,
04:37sampai dengan
04:38sepintas-pintasnya.
04:41Semoga berima kasih.
04:42Margareta tercatat di kartu keluarga
04:44Eduardus Edimus,
04:45Jalan Belimbing nomor E32,
04:48Perumnas Roban,
04:49RT 043 RW 006,
04:51Singkawang Tengah.
04:53Margareta masih dicatat istri sah Eduardus Edimus.
04:57Hasil perkawinan Margareta dan Eduardus Edimus
04:59lahirkan dua anak perempuan,
05:01Neytanesa,
05:02kelahiran 2019.
05:04Natalia Anjani,
05:06kelahiran 2022.
05:08Status kependudukan Margareta
05:10didasarkan surat keterangan
05:11nomor 60170882006,
05:14Surket 01-11052002,
05:18tanggal 11 Mei 2020.
05:20Ditanda tangani Christina,
05:22pelaksana tugas kepala seksi
05:23identitas penduduk dinas kependudukan
05:25dan pencatatan sipil Kabupaten Bengkayang.
05:28Berawal Eduardus Edimus
05:29minta adiknya antar istri,
05:31Margareta,
05:32pulang ke desa Neginap,
05:33kecamatan Monterado,
05:35Kabupaten Bengkayang.
05:37Pada 27 Desember 2024,
05:39Eduardus Edimus tengah bekerja di Singkawang,
05:42berniat menjemput istrinya di desa Neginap.
05:45Eduardus Edimus kaget istrinya,
05:47Margareta menikah dengan Liu Lei,
05:49warga negara Cina,
05:50dijodohkan Sesian,
05:52warga Pontianak Utara.
05:54Dalam proses pernikahan ilegal,
05:56menurut Eduardus Edimus,
05:57terjadi pemalsuan identitas
05:59dan tempat tinggal Margareta oleh Sesian.
06:02Berubah nama menjadi Margareta Kusula,
06:03Jalan Katulistiwa,
06:05RT 004 RW 039,
06:08Siantan,
06:09Pontianak Utara.
06:11Sesian memiliki alamat di Jalan Selat Sumba,
06:13Gang Harapan 3,
06:15RT 004 RW 015,
06:17Kelurahan Siantan Tengah,
06:19kecamatan Pontianak Utara.
06:21Liu Lei lahir di Hubei,
06:23Cina,
06:2314 April 1988,
06:26nomor paspor F0968967,
06:27terbit 29 Januari 2019,
06:32berakhir 28 Januari 2029.
06:35Ada tindak pidana Sesian,
06:36Margareta dan Liu Lei,
06:38berupa pemalsuan identitas
06:39tapi tidak ditindaklanjuti
06:40kepolisian resort Bengkayang.
06:43Meluruskan pemberitaan sebelumnya disebutkan
06:45dilaporkan di polisi sektor Pontianak Utara.
06:48Eduardus menegaskan,
06:50pernikahan dengan Margareta
06:51secara adat sah di mata hukum
06:52setelah dicatat di kantor catatan sipil.
06:54Informasi lebih lanjut
07:04hubungi website