Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Eduardus Edimus Minta Keadilan Hukum Kapolres Bengkayang, Istri Dinikahi Illegal Warga Negara China Liu Lei

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Selasa, 27 Nopember 2026 – Eduardus Edimus minta keadilan hukum Kepalres Bengkayang.

Karena istrinya, Margareta, dinikahi secara illegal warga negara China Liu Lei pada Desember 2024.

Eduardus Edimus sudah membuat laporan ke Kepolisian Resort Bengkayang, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, 22 Februari 2025.

Sampai sekarang belum ada tindaklanjut, agar mantan istri, Margareta serta Sesian, penghubung, segera diproses hukum.

Karena telah memalsukan dokumen identitas Margareta untuk menikah dengan warga negara China Liu Lei secara illegal.

Warga negara China Liu Lei melarikan diri ke China, Sesian, penghubung pernikahan illegal masih bebas berkeliaran di Pontianak Utara.

Berikut harapan dari korban Eduardus Edimus, Jalan Belimbing Nomor E32, Perumnas Roban, RT 043/RW 006, Singkawang Tengah.

Margareta tercatat di Kartu Keluarga Eduardus Edimus, Jalan Belimbing Nomor E32, Perumnas Roban, RT 043/RW 006, Singkawang Tengah.

Margareta masih dicatat istri sah Eduardus Edimus.

Hasil perkawinan Margareta dan Eduardus Edimus lahirkan dua anak perempuan: Neitanesa, kelahiran 2019. Natalia Anjani, kelahiran 2022.

Status kependudukan Margareta didasarkan Surat Keterangan Nomor 60170882006/SURKET/01/110520/002, tanggal 11 Mei 2020.

Ditandatangani Kristina, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang.

Berawal Eduardus Edimus minta adiknya antar istri, Margareta, pulang ke Desa Nek Ginap, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang.

Pada 27 Desember 2024, Eduardus Edimus tengah bekerja di Singkawang, berniat menjemput istrinya di Desa Nek Ginap.

Eduardus Edimus kaget istrinya, Margareta menikah dengan Liu Lei, warga negara China, dijodohkan Sesian, warga Pontianak Utara.


Dalam proses pernikahan illegal, menurut Eduardus Edimus, terjadi pemalsuan identitas dan tempat tinggal Margareta oleh Sesian.

Berubah nama menjadi Margareta Kusula, Jalan Khatulistiwa, RT 004/RW 039, Siantan, Pontianak Utara.

Sesian memiliki alamat di Jalan Selat Sumba, Gang Harapan III, RT 004/RW 015, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara.

Liu Lei lahir di Hubei, China, 14 April 1988, nomor paspor EF0968967, terbit 29 Januari 2019, berakhir 28 Januari 2029.

Ada tindak pidana Sesian, Margareta dan Liu Lei, berupa pemalsuan identitas tapi tidak ditindaklanjuti Kepolisian Resort Bengkayang.

Meluruskan pemberitaan sebelumnya disebutkan dilaporkan di Polisi Sektor Pontianak Utara.

Eduardus Edimus menegaskan, pernikahan dengan Margareta secara adat sah di mata hukum setelah dicatat di Kantor Catatan Sipil.

Pelaporan ke Kepolisian Resort Bengkayang dilakukan setelah langkah kekeluarga di Kecamatan Monterado tidak membuahkan hasil.***

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Intro
00:00Eduardus Edimus minta keadilan hukum Kapolres Bengkayang,
00:16istri dinikahi ilegal warga negara Cina.
00:18Eduardus sudah membuat laporan ke Kepolisian Resort Bengkayang,
00:22Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, 22 Februari 2025.
00:26Sampai sekarang belum ada tindak lanjut,
00:28agar mantan istri, Margareta serta, sesian, penghubung, segera diproses hukum.
00:35Karena telah memalsukan dokumen identitas Margareta
00:37untuk menikah dengan warga negara Cina Liulei secara ilegal.
00:41Warga negara Cina Liulei melarikan diri ke Cina, sesian,
00:45penghubung pernikahan ilegal masih bebas berkeliaran di Pontianak Utara.
00:49Berikut harapan dari korban Eduardus Edimus,
00:51Jalan Belimbing Nomor E32, Perumnas Roban, RT 043 RW 006, Singkawang Tengah.
00:58Saya mau menceritakan konologi tentang kehidupan saya dengan mantan istri saya.
01:06Awal mulanya, saya beg-beg saja dengan anak dan istri saya.
01:11Pada tahun 2024, saya masih menjalankan aktivitas saya dengan anak dan istri saya.
01:21Saya beg-beg saja, dan pada waktu itu saya natal bersama dengan keluarga,
01:26sama anak saudara, saya tidak ada masalah apa-apa.
01:31Nah, begitu tanggal 27 bulan Desember,
01:34dia minta antar pulang, karena diterpon ibunya untuk pulang.
01:39Maka diantarlah oleh adik saya.
01:43Ketika sudah diantar saya, karena saya tidak bisa mengantarnya,
01:47sebab saya buka eca, baru masih buka eca pada waktu itu.
01:51Jadi, begitu saya mau menjemputnya pada bulan 2, tanggal 25,
01:58ternyata datang di sana, dia sudah mengadakan acara pernikahan
02:03dengan warga negara Cina, dengan nama Liuli.
02:08Dan tanpa sepengetahuan saya, begitu saya datang di sana,
02:12saya terkejut melihat mereka sudah mengadakan acara pernikahan.
02:16Maka sebab itu saya melaporkan ke Kaporos Bengkayang dan ke Dewan Adat.
02:24Ternyata di Dewan Adat, ketama-taman Tengadat tidak sesuai apa yang kita harapkan.
02:30Nah, berlanjutlah di Kaporos Bengkayang.
02:33Nah, ini dengan ini, kasih saya ini, saya mendak keadilan dengan Kaporos Bengkayang
02:39untuk menyelesaikan demikian keadilan sebagai warga negara Indonesia.
02:44Maka, sebab itu saya mohon kepada kepolisian Republik Indonesia,
02:50khususnya Kewatan Bengkayang, di Kaporos Bengkayang,
02:54untuk menyelesaikan tentang masalah.
02:56Kasus saya ini, segera dilakukan.
03:04Sampai saat sekarang, hampir sudah setahun,
03:08tidak ada ketik temunya, dan tidak ada pun tersangka yang diadakan.
03:12Padahal sudah jelas-jelas,
03:14kasus ini menyalahgunakan identitas.
03:21Mas, dulunya identitas, sebagai istri saya,
03:26menjadi orang istri yang sah di mata hukum atau adat yang berada di Provinsi Kampung Barat.
03:41Jadi, dengan itu, dia memecah kakak,
03:47dan tanpa sepengetahuan saya,
03:48ternyata dia sudah berubah menjadi kakak sendiri.
03:53Dan juga, namanya dulu Margaruka menjadi Margaruka Kesula.
03:58Nah, dulunya di Singkawang,
04:01buat tempat tinggal di Singkawang,
04:03ternyata sudah menjadi warga Pontianak.
04:08Maka, sebab itu saya melanjutkan ini,
04:12kepolisian,
04:13meminta kepanggapannya,
04:16kenapa bisa terjadi
04:18menyalahgunakan identitas.
04:22Itu sebabnya yang saya inginkan,
04:25saya inginkan keadilan-adilan hukum di Indonesia ini.
04:32Saya mohon, semoga
04:34kasus saya ini selesai,
04:37sampai dengan
04:38sepintas-pintasnya.
04:41Semoga berima kasih.
04:42Margareta tercatat di kartu keluarga
04:44Eduardus Edimus,
04:45Jalan Belimbing nomor E32,
04:48Perumnas Roban,
04:49RT 043 RW 006,
04:51Singkawang Tengah.
04:53Margareta masih dicatat istri sah Eduardus Edimus.
04:57Hasil perkawinan Margareta dan Eduardus Edimus
04:59lahirkan dua anak perempuan,
05:01Neytanesa,
05:02kelahiran 2019.
05:04Natalia Anjani,
05:06kelahiran 2022.
05:08Status kependudukan Margareta
05:10didasarkan surat keterangan
05:11nomor 60170882006,
05:14Surket 01-11052002,
05:18tanggal 11 Mei 2020.
05:20Ditanda tangani Christina,
05:22pelaksana tugas kepala seksi
05:23identitas penduduk dinas kependudukan
05:25dan pencatatan sipil Kabupaten Bengkayang.
05:28Berawal Eduardus Edimus
05:29minta adiknya antar istri,
05:31Margareta,
05:32pulang ke desa Neginap,
05:33kecamatan Monterado,
05:35Kabupaten Bengkayang.
05:37Pada 27 Desember 2024,
05:39Eduardus Edimus tengah bekerja di Singkawang,
05:42berniat menjemput istrinya di desa Neginap.
05:45Eduardus Edimus kaget istrinya,
05:47Margareta menikah dengan Liu Lei,
05:49warga negara Cina,
05:50dijodohkan Sesian,
05:52warga Pontianak Utara.
05:54Dalam proses pernikahan ilegal,
05:56menurut Eduardus Edimus,
05:57terjadi pemalsuan identitas
05:59dan tempat tinggal Margareta oleh Sesian.
06:02Berubah nama menjadi Margareta Kusula,
06:03Jalan Katulistiwa,
06:05RT 004 RW 039,
06:08Siantan,
06:09Pontianak Utara.
06:11Sesian memiliki alamat di Jalan Selat Sumba,
06:13Gang Harapan 3,
06:15RT 004 RW 015,
06:17Kelurahan Siantan Tengah,
06:19kecamatan Pontianak Utara.
06:21Liu Lei lahir di Hubei,
06:23Cina,
06:2314 April 1988,
06:26nomor paspor F0968967,
06:27terbit 29 Januari 2019,
06:32berakhir 28 Januari 2029.
06:35Ada tindak pidana Sesian,
06:36Margareta dan Liu Lei,
06:38berupa pemalsuan identitas
06:39tapi tidak ditindaklanjuti
06:40kepolisian resort Bengkayang.
06:43Meluruskan pemberitaan sebelumnya disebutkan
06:45dilaporkan di polisi sektor Pontianak Utara.
06:48Eduardus menegaskan,
06:50pernikahan dengan Margareta
06:51secara adat sah di mata hukum
06:52setelah dicatat di kantor catatan sipil.
06:54Informasi lebih lanjut
07:04hubungi website

Dianjurkan