Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 bulan yang lalu
Base camp PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM) digeledah, Senin, 19 Januari 2026.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) geledah PT DSM tambang bauksit di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba.

Kecamatan Toba di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar, kaitan diduga pelanggaran tatakelola pertambangan tidak sesuai digariskan, 2017 – 2023.

Penggeledahan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti memperkuat proses penyidikan, kata I Wayan Gedian Arianta.

I Wayan Gedin Arianta, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, mengatakan, sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh.

Termasuk ruang kerja dan arsip dokumen, mengamankan sejumlah berkas dan dokumen memiliki keterkaitan perkara ditangani.

Kejati Kalbar belum membeberkan secara rinci identitas pihak maupun nilai kerugian negara dalam perkara, tidak disebutkan kesalahannya.

Penggeledahan seizin Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, dberdasarkan surat perintah resmi.

I Wayan Gedin Arianta, belum umumkan penetapkan tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan ada pengembangan hasil penggeledahan.

PT DSM patut diduga milik keluarga partai politik terkenal, tapi sangat jarang muncul di muka publik.

Diduga berhadapan proses hukum karena tidak membangun smelter sesuai rencana kerja.

Negosasi ganti kerugian negara akibat tidak membangun smelter tidak dibayar berimplikasi proses hukum.

Regulasi sektor pertambangan menggariskan, pelanggaran mengutamakan sanksi berupa denda, proses hukum langkah terakhir.

Dalam peresmian gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 8 Mentawak Sansat, 17 Maret 2025, ada nama Peng Tjoan disebut Direktur Utama PT DSM.

Peresmian fasilitas pelayanan publik penuhi kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan Yohanes Ontot, Bupati Sanggau.

Redaksi belum mendapat kontak person bisa konfirmasi Peng Tjoan. Hak jawab PT DSM ditunggu demi perimbangan pemberitaan. ***

Pontianak, 20 Januari 2026

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00BESKEM PT. Dinamika Sejahtera Mandiri, DSM, di Geledah, Senin, 19 Januari 2026.
00:12Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejati Kalbar, Geledah PT. DSM Tambang Bauksit di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba.
00:20Kecamatan Toba di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar, kaitan diduga pelanggaran tata kelola pertambangan tidak sesuai digariskan 2017-2023.
00:30Penggeledahan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti memperkuat proses penyidikan, kata Iwayan Gedian Arianta.
00:37Iwayan Gedian Arianta, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, mengatakan, sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh.
00:45Termasuk ruang kerja dan arsip dokumen, mengamankan sejumlah berkas dan dokumen memiliki keterkaitan perkara ditangani.
00:52Kejati Kalbar belum membeberkan secara rinci identitas pihak maupun nilai kerugian negara dalam perkara, tidak disebutkan kesalahannya.
01:00Penggeledahan seizin Kepala Kejati Kalbar, Emil Wan Ridwan, berdasarkan surat perintah resmi.
01:06Iwayan Gedian Arianta, belum umumkan penetapkan tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan ada pengembangan hasil penggeledahan.
01:14PT DSM patut diduga milik keluarga partai politik terkenal, tapi sangat jarang muncul di muka publik.
01:19Diduga berhadapan proses hukum karena tidak membangun smelter sesuai rencana kerja.
01:25Negosasi ganti kerugian negara akibat tidak membangun smelter tidak dibayar berimplikasi proses hukum.
01:30Regulasi sektor pertambangan menggariskan, pelanggaran mengutamakan sanksi berupa denda, proses hukum langkah terakhir.
01:37Dalam peresmian Gedung Sekolah Dasar, SD, Negeri 8 Mentawak Sansat, 17 Maret 2025, ada nama Pengcoan disebut Direktur Utama PT DSM.
01:48Peresmian fasilitas pelayanan publik penuhi kewajiban Corporate Social Responsibility, CSR, dilakukan Yohanes Ontot, Bupati Sanggau.
01:57Redaksi belum mendapat kontak persen bisa konfirmasi Pengcoan.
02:00Hak jawab PT DSM ditunggu demi perimbangan pemerintahan.

Dianjurkan