00:00PRAKTISI HUKUM DR. HERMAN HOFI MUNAWAR SHMH DESA KEJATI KABAR TERSANGKAKAN CHAI CHUIMI
00:08Karena Wali Kota Singkawang pemberi perintah korupsi keringanan retribusi pengelolaan aset HPL pasir panjang indah di Kelurahan Sedau.
00:16Lapor Jamwas Kejati Kalbar jika tidak segera tetapkan CHAI CHUIMI tersangka, kata HERMAN HOFI MUNAWAR, Selasa, 16 Desember 2025.
00:25CHAI CHUIMI TAKEN BLADE 28 Juli 2021 IHWAL RASUAH, Wali Kota Singkawang pemberi perintah, sehingga tiga orang sekarang jadi terdakwa.
00:34HERMAN HOFI MUNAWAR mengatakan, publik berhak melaporkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, KJATI Kalbar.
00:41Pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jamwas, jika KJATI Kalbar hanya berani proses hukum Sumastro, Widadodo dan Parlinggoman.
00:49Sumastro, Widadodo dan Parlinggoman, sebut korupsi keringanan retribusi 3,142 miliar rupiah atas perintah CHAI CHUIMI, Wali Kota Singkawang.
01:00Sumastro ditahan Kejaksaan Negeri Singkawang, Kamis, 10 Juli 2025.
01:06Parlinggoman dan Widadodo, ditahan sejak Kamis, 2 Oktober 2025.
01:11Sumastro, Sekretaris Daerah.
01:14Parlinggoman, Kepala Badan Pendapatan Daerah.
01:17Widadodo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
01:22Min, 5 Desember 2025, Jaksa tuntut Sumastro, Widadodo dan Parlinggoman selama 7 tahun 6 bulan penjara.
01:31Sumastro masih dituntut bayar denda 500 juta rupiah, serta Widadodo dan Parlinggoman masing-masing dituntut denda 300 juta rupiah.
01:38Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Kamis, 18 Desember 2025, pembacaan fonis terhadap 3 terdakwa.
01:47Penegakan hukum mesti berlandaskan keadilan hukum, tidak tebang pilih, kata Herman Hofi Munawar.
01:54Semua fakta selama persidangan, membuktikan korupsi keringanan retribusi hak pengelolaan aset HPL Pasir Panjang Indah seluas 16 hektar.
02:01Bermuara Soekartaji, Direktur Utama PT Palapawah Yugrup dan Wali Kota Singkawang, Chai Chuimi Teken Blade 28 Juli 2021 Ihwal Rasuah.
02:11Berupa pinjam pakai hak guna bangunan, HGB, PT Palapawah Yugrup di atas lahan hak pengelolaan lain, HPL, Pasir Panjang Indah.
02:19Milik pemerintah Kota Singkawang selama 30 tahun, 2021-2051, besaran retribusi dibuat selama 10 tahun 1 periode selama 3 periode.
02:29Pada 3 Agustus 2021 muncul surat keberatan Soekartaji bayar retribusi 5,667 miliar rupiah selama 10 tahun pertama, atas tagihan dibuat 26 Juli 2021.
02:41Sumastro membuat nota dinas berupa 6 alternatif, usul alternatif 4, keringanan retribusi 60% atau 3,142 miliar rupiah.
02:49Disetujui Chai Chuimi lewat notas dinas 12 September 2021, ditindaklanjuti Sumastro Teken Blade, 21 Desember 2022, periode 2021-2031.
03:02Sehingga Soekartaji cukup bayar retribusi 2,535 miliar rupiah, dicicil 17,460 juta rupiah per bulan selama 10 tahun, berimplikasi korupsi menurut Jaksa.
03:13Nilai korupsi 3,142 miliar rupiah, berupa pengurangan retribusi sebesar 60% dari tagihan semula pemerintah kota Singkawang senilai 5,667 miliar rupiah.
03:24Chai Chuimi, wali kota Singkawang, 17 Desember 2017, 17 Desember 2022, serta 20 Februari 2025, 20 Februari 2029.
03:34Sumastro jadi penjabat wali kota Singkawang periode 18 Desember 2022-19 Februari 2025.
03:41Jaksa dalam pembacaan tuntutan, Senin, 5 Desember 2025, menyebut Blade 28 Juli 2021 ihwal rasuah menyebabkan tiga orang jadi terdakwa.
03:52Jaksa tuntut barang bukti dengan kode P1-P102, TP2-TP5, TP9-TP11 dikembalikan kepada penyidik.
04:01Agar dipergunakan dalam perkara lain dan pengembangan lanjutan tindak pidana yang dilakukan.
04:05Berdasarkan pasal 39 ayat, 1, huruf E kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Kuhab, mempunyai hubungan langsung tindak pidana dilakukan.
04:15Berdasarkan pasal 46 ayat, 2, apabila perkara sudah diputus, maka benda yang dikenakan penyitaan dikembalikan kepada orang.
04:25Atau mereka yang disebutkan dalam putusan tersebut, kecuali dia menurut putusan hakim benda itu dirampas untuk negara.
04:31Untuk dimusnahkan atau untuk dirusakan sampai tidak dapat dipergunakan lagi, atau jika benda tersebut.
04:36Masih diperlukan sebagai barang bukti perkara lain.
04:41Keterangan saksi ahli hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Alfonso Sendri Soa SHMH, selama persidangan.
04:50Menyebut tindakan pejabat memberikan hak pengelolaan tanah serta keringanan retribusi tanpa melalui prosedur resmi.
04:56Seperti mekanisme tender atau kajian kelayakan atas kemampuan wajib retribusi,
05:00mengindikasikan adanya penyalahgunaan wawenang.
05:03Dimana dilakukan secara sadar dan bertentangan dengan aturan hukum.
05:08Pengesampingan prosedur yang bersifat wajib secara sepihak,
05:11padahal pihak penerima belum memenuhi kewajiban retribusinya.
05:15Menjadi tanda pejabat telah secara sengaja menguntungkan pihak tertentu di luar koridor hukum.
05:20Sehingga memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan.
05:24Icuimi belum menjawab konfirmasi lewat dua nomor WhatsApp berbeda sejak pukul 18.12 WIB,
05:29Rabu, 10 Desember 2025.
05:33Redaksi meminta tanggapan Wali Kota Singkawang,
05:36Cai Cuimi terhadap materi Pledau Sumastro, Wida Toto dan Parlinggoman.
05:41Redaksi buka ruang hak jawab Cai Cuimi, Wali Kota Singkawang.
05:45Publik berhak lapor Jamos Kajati Kalbar jika tidak segera tersangkakan Cai Cuimi.
05:49Informasi yang lebih lanjut hubungi website di otv.com.