Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 43 menit yang lalu
SINGKAWANG, DIO-TV.COM, Sabtu, 13 Desember 2025 - Sumberanto Tjitra, Anggota DPRD Kota Singkawang di Provinsi Kalimantan Barat, No Coment Disebut terima Fee Rp450 Juta Hibah SMP Torsina kumulatif Rp4,5 miliar dalam tahun anggaran 2023. ***
Transkrip
00:00Sumber Antot Jitra
00:04Sumber Antot Jitra, anggota DPRD Kota Singkawang, belum menjawab substantif.
00:09Menjawab redaksi pukul 18.18 WIB, Jumat, 12 Desember 2025,
00:15Sumber Antot Jitra, berkata, sementara no comment.
00:19Saya pelajari dulu.
00:22Dalam dokumen kajian hukum beredar sejak 7 Desember 2025,
00:25dikaitkan Sumber Antot Jitra, khusus hibah 4,5 miliar rupiah, 2023.
00:31Bagi SMP Torsina Singkawang,
00:34di mana Sumber Antot Jitra patut diduga terima fee 10% senilai 450 juta rupiah
00:38dari kumulatif hibah 4,5 miliar rupiah.
00:41Hibah didasarkan surat keputusan Wali Kota Singkawang, 13 Maret 2023,
00:46dan senilai 4,5 miliar rupiah hibah kepada Yayasan Torsina Singkawang.
00:51Kajian hukum sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Singkawang,
00:53kata Muhammad Syafiuddin, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Baktinusa.
00:58Patut diduga berasal dari dana aspirasi anggota DPRD Kota Singkawang,
01:02kata Muhammad Syafiuddin, Sabtu, 13 Desember 2025.
01:07Kajian hukum dibuat Bernadus,
01:09Direktur Advokasi Pada Pokan Hukum Indonesia,
01:12bahas hibah kepada Yayasan Torsina Singkawang.
01:15Yayasan Torsina Singkawang,
01:17menaungi SMP Torsina Singkawang,
01:19salah satu sekolah elit di Kota Singkawang.
01:21Undang-Undang No. 23 Tahun 2014,
01:25tentang,
01:26Pemerintah Daerah,
01:27Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
01:29DPRD,
01:30berwenang usul pokok pikiran.
01:32Anggota DPRD tidak berwenang turut
01:34serta menyalurkan hibah secara langsung.
01:37Hibah daerah dikelola pemerintah daerah
01:39melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
01:41APBD.
01:43Intervensi anggota DPRD
01:44dalam penentuan penerima hibah
01:46dapat dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan wawenang.
01:48Hibah 4,5 miliar rupiah kepada Yayasan Pendidikan
01:52terbilang mapan dari aspek finansial,
01:54melanggar prinsip efesiensi,
01:56efektivitas, dan keadilan.
01:59Tindakan aliran dana 450 juta rupiah
02:01kepada oknum anggota DPRD Kota Singkawang
02:03sebagai imbal jasa,
02:05tindakan melawan hukum.
02:07Masuk kategori swap menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2021,
02:11tentang,
02:12Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
02:13Aparat penegah hukum dapat audit forensik distribusi hibah
02:17sesuai belait Wali Kota Singkawang
02:18di Teken pada 13 Maret 2023.
02:20Informasi yang lebih lanjut
02:22hubungi website dealtv.com

Dianjurkan