Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 bulan yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Jumat, 5 Desember 2025 - Mantan Sekda Dituntut Jaksa 7 Tahun 6 Bulan, Bakal Sasar Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Perjanjian Kerjasama 28 Juli 2021 dan Hak Guna Bangunan PT Palapa Wahyu Group Dituntut Dibatalkan, Barang Bukti Diserahkan ke Penyidik Kejaksaan Negeri Singkawang. ***
Transkrip
00:00Jaksa Tuntut Sumastro, Wida Toto dan Parlinggoman 7 tahun 6 bulan penjara.
00:08Tuntutan Jaksa dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Jumat Siang, 5 Desember 2025.
00:16Sumastro, Sekretaris Daerah.
00:19Parlinggoman, Kepala Badan Pendapatan Daerah.
00:23Wida Toto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
00:27Sumastro, ditahan Kejaksaan Negeri Singkawang, Kamis, 10 Juli 2025.
00:34Parlinggoman dan Wida Toto, ditahan sejak Kamis, 2 Oktober 2025.
00:40Dalam tuntutan Jaksa Tuntut Sumastro bayar denda 500 juta rupiah subsidir kurungan 3 bulan.
00:45Wida Toto dan Parlinggoman dituntut bayar denda masing-masing 300 juta rupiah subsidir kurungan 3 bulan.
00:52Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Tim Kuasa Hukum 3 Terdakwa membacakan Pledau,
00:57Rabu, 10 Desember 2025.
01:00Sidang Korupsi Keringanan Retribusi Pengelolaan Aset Hak Pengelolaan Lain Pasir Panjang Indah di Kelurahan
01:05sedau senilai 3,142 miliar rupiah.
01:07Pada hari ini, Jumat, tanggal 5 Desember 2025, yang agenda persidangan hari ini adalah pembacaan tuntutan dari JPU.
01:18Dalam tuntutannya, ada dua tuntutan yang terpisah,
01:22terdakwa Mantel Segda Sumastro atau dari Senyar S, dan satu lagi, Dinas Bitoto dan Ringgoman atau G.
01:35Jadi, tuntutan terpisah.
01:38Untuk tuntutan pertama, Mantel Segda Sumastro dituntut di dana 7 tahun 6 bulan, denda 500 juta sekian.
01:51Dan sebaliknya juga, untuk kedua orang itu, Dinas dan Sekretarisnya, ya BKD itu sama 7 tahun 6 bulan, denda 300 juta sekian.
02:08Subsidernya sama 6 bulan.
02:10Nah, dalam hal ini, ini kan merupakan suatu, apa namanya, tahapan-tahapan di dalam suatu hukum acara diperadilan.
02:19Ya, pada saat ini, adalah saat tuntutan, dan nanti akan ada predoy, ada replik, ada duplik, dan putusan.
02:28Nah, itu rumpah dalam suatu perkara, harus diselesaikan dalam tahap-tahap yang berikutnya.
02:36Nah, cuman kami di sini melihat, ada suatu harapan.
02:41Harapan di mana, ada bukti nomor 1 sampai 11, itu dikembalikan kepada penyidik.
02:49Dalam arti, kalau kami simpulkan sementara, bukti yang dikembalikan kepada penyidik itu akan digunakan bukti untuk pestiwa atau orang lain.
03:02Dalam hal ini, kami berkeyakinan, saksi mahkota, dan sesuai dengan keyakinan kita, sesuai fakta-fakta di persidangan dan bukti-bukti,
03:12dan setelah keterangan ahli-ahli yang kemarin, itu memang mengarah dan berpotensi kepada saksi mahkota, wali kota Singgawang.
03:21Dan harapan ini, kami mendukung jaksa penutup umum, sekiranya demi untuk keadilan hukum masyarakat, negara, dan untuk kita semua,
03:33rasa keadilan itu harus kita tegakkan, kita jujur tinggi, dan kita sampaikan dengan jujur, objektif,
03:42sehingga hukum ini tetap sebagai penglima, sebagai, apa namanya, menjadi harapan kita bersama,
03:50bahwa hukum ini sudah berjalan dengan baik, begitu, yang kami tekankan, kemarin sesuai dengan surat kami,
03:59bahwa kami memberikan dukungan moral kepada JPU untuk mentersangkakan saksi mahkota,
04:06dan alasan dan dasarnya sesuai fakta-faksa di persidangan, baik barang bukti dan keterangan saksi, dan keterangan ahli, sekian yang bisa.
04:17Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Wahyu Kusumaningrum.
04:23Anggota Majelis Hakim, Ukar Priambodo, Anissa Putro, Panitera Pengganti, Marlin Yustitia Fika.
04:31Jaksa Penuntut Umum Agus Sudarmanto.
04:33Tim Kuasa Hukum, Agus Adam Peritonga, Syarif Kurniawan, Ridwan Mai, William Manulang, dan Fahrur Razi.
04:41Jaksa Penuntut Umum menilai, korupsi dilakukan Sumastro, Widatoto, dan Parlinggoman, bersama-sama dalam jabatan.
04:50Bermuara dari perjanjian kerjasama pemerintah berupa pinjam pakai hak guna bangunan, HGB, di atas hak pengelolaan lain, HPL.
04:57Milik pemerintah kota Singkawang dengan Direktur Utama PT Palapawah Yugrup, Sukartaji, pada 28 Juli 2021, selama 30 tahun, 2021-2051.
05:10Tiap 10 tahun sekali dibuat perjanjian nilai nominal retribusi yang harus dibayar PT Palapawah Yugrup kepada kas pemerintah kota Singkawang.
05:17Jaksa menuntut perjanjian kerjasama ditanda tangani wali kota Singkawang, Chai Chuimi dan Sukartaji, 28 Juli 2021, dibatalkan.
05:28Berkolerasi tuntutan Jaksa membatalkan sertifikat HGB atas nama PT Palapawah Yugrup di atas HPL milik pemerintah kota Singkawang.
05:35Jaksa dalam tuntutan, mengatakan, semua barang bukti diserahkan kepada penyidik kejaksaan negeri Singkawang.
05:41Ini dimaknai dengan barang bukti menyerah tiga terdakwa berpotensi akan digunakan Jaksa untuk mengusut pihak lain.
05:48Tadi kan setelah menghadiri tuntutan Jaksa di pengadilan tidak pedana korupsi di Puntianak,
05:57LBH Bakti Nusa menghadap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
06:04Apa yang disampaikan tadi dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat?
06:11Ada pertemuan bentar yang sudah kita persiapkan tadi mengatur waktu dan jadwal kesedihan yang bisa menerima kita.
06:21Dan saya koreksi dalam pembicaraan tadi, ya sangat santai dan enak kita bicara serius tentang bagaimana hukum ini dan bagaimana hari ini.
06:32Kita hubungkan dengan surat kita dan kita ingin sampaikan rasa keadil masyarakat ini
06:38sehingga bisa diterjemahkan dalam tuntutan berikutnya, ya agar hakim dapat memberikan pertimbangannya nanti dalam keputusan akhir
06:47bahwa apalagi tidak ada kalimat, perintah untuk mencersangkakan atau untuk menyitik perkara yang baru.
06:59Itu kan medianya nanti hakimah yang punya kuasa, tapi cerah itu pasti ada dan dapat dilaksanakan begitu.
07:05Chai Chuimi, Wali Kota Singkawang, 17 Desember 2017, 17 Desember 2022, serta 20 Februari 2025, 20 Februari 2029.
07:19Sumastro, Penjabat Wali Kota Singkawang, 18 Desember 2022, 19 Februari 2025.
07:25Sumastro, Widatoto dan Parlinggoman dituntut korupsi 3,142 miliar rupiah.
07:33Berupa keringanan retribusi 60 persen, 3,142 miliar rupiah dari tagihan 5,667 miliar rupiah kepada PT Palapawah Yugrup seluas 16 sektar.
07:42Sehingga hanya bayar 2,535 miliar rupiah selama 10 tahun senilai 17,460 juta rupiah per bulan
07:49sesuai belai ditanda tangani Sumastro, 21 Desember 2022.
07:52Dalam tuntutan Jaksa, menyebut Perjanjian Kerjasama, 28 Juli 2021, dan Nota Dinas 12 September 2021 ditanda tangani Chai Chuimi.
08:04Menyetujui keringanan retribusi 60 persen, 3,142 miliar rupiah, sehingga berimplikasi korupsi.
08:11Karena mengabaikan saran kementerian dalam negeri dan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, agar dilakukan tender terbuka.
08:17Supaya dipilih investor berkemampuan finansial memadai sehingga menguntungkan pemasukan kas daerah.
08:24Perjanjian Kerjasama tanggal 28 Juli 2021, telah ditolak sejumlah staff dalam rapat internal, Jumat, 23 Juli 2021.
08:33Karena PT Palapawah Yugrup, wajib pajak tidak taat pajak.
08:37Sejak 1970 belum lunasi biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan, BPHTB.

Dianjurkan