00:00Kejagung tunggu hasil penyidikan polisi terkait penggeledahan sentul.
00:04Kejaksaan Agung menegaskan menghormati proses penegakan hukum terkait penggeledahan di sejumlah lokasi
00:09yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penanganan kasus dugaan korupsi.
00:14Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriyatna mengatakan,
00:17pihaknya masih menunggu penyidikan, termasuk hasil penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian.
00:23Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian,
00:27termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut.
00:34Kata Anang, Kamis, 9 Juli 2026.
00:37Anang mengimbau masyarakat agar tidak membentuk opini dengan mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan tindak pidana,
00:44hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
00:47Menurutnya, setiap proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas peradugata bersalah.
00:53Karena itu, ia juga meminta masyarakat untuk memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang.
01:00Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku, ucap dia.
01:08Anang menegaskan, kejagung berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif,
01:13transparent, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum.
01:17Hal tersebut merupakan upaya untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
01:24Polri masih mendalami isu yang mengaitkan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor,
01:28yang digeledah penyidik dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus Kejaksaan Agung Febri Adrian Syah.
01:34Isu tersebut mencuat setelah beredar foto yang diduga memperlihatkan Febri bersama keluarganya di rumah tersebut.
01:40Kepala Kortas Tipit Korpolri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan,
01:45pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar dan masih melakukan pendalaman.
01:51Saat ini masih didalami, mohon waktu, kata Totok di Polda Metro Jaya.
01:55Terima kasih telah menonton!
Komentar