00:00Untuk terkait tentang dugaan tindakan kekerasan pelecehan seksual
00:13baik secara verbal maupun digital yang terjadi di salah satu kampus
00:20ataupun universitas, kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat
00:28bahwa perkara ini menjadi perhatian kita bersama
00:32kita sangat prihatin peristiwa ini terjadi di suatu lingkungan
00:38yang kita anggap itu memberikan tempat didikan
00:44yang bisa kita terapkan di dalam masa saat sekarang ataupun masa yang akan datang
00:52sejauh ini sampai dengan hari ini Polda Metro Jaya
00:56secara resmi belum menerima laporan polisi
01:02akan tetapi langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya
01:06khususnya Direkturat PPA dan PPO
01:09sudah melakukan koordinasi dengan pihak universitas yang bersangkutan
01:18yang kedua saat ini juga sudah berkoordinasi kepada penasihat hukum dari korban
01:24untuk melakukan pendampingan konsultasi terkait tentang peristiwa ini
01:32Yang ketiga, Direkturat PPA dan PPO sudah mengumpulkan beberapa barang bukti
01:42membuat laporan informasi terkait tentang koordinasi dengan pihak universitas
01:51sehingga kami dari Polda Metro Jaya pasti akan membuka ruang terhadap peristiwa ini
02:02tapi kami juga akan menghormati secara kelembagaan bahwa kampus universitas sedang mengambil langkah tahapan-tahapan secara internal
02:19kami mengimbau untuk kita sama-sama menghormati ruang yang sedang saat ini dilakukan oleh universitas
02:29terkait tentang langkah-langkah yang akan dilakukan
02:34Polda Metro Jaya siap untuk melakukan koordinasi
02:39melakukan pendampingan terkait tentang hukum apabila akan dilibatkan dari pihak universitas
02:45tetapi apabila nanti akan harus menerima laporan polisi
02:48Polda Metro Jaya juga siap akan memproses ini
02:51kami juga memberi himbawan kepada seluruh masyarakat
02:54untuk kita membangun empati, menjaga perasaan dari korban
03:00untuk kita tidak mengunggah identitas dari korban
03:05termasuk fakta dan peristiwa
03:07kita juga mengapresiasi dari korban yang seluruh
03:11korban-korban kekerasan seksual
03:14untuk bisa speak up, untuk bisa melaporkan, menyampaikan kepada publik
03:19menyampaikan kepada kepolisian
03:20dan kami yakin kita semua akan memberikan dukungan yang positif
03:25khususnya Polda Metro Jaya akan hadir dalam
03:27pendegakan hukum terhadap perkara-perkara
03:30pelecehan, kekerasan seksual
03:33baik itu verbal maupun digital
03:38selanjutnya tentang
03:41kekerasan seksual yang terjadi lagi
03:44di salah satu kampus di mana seorang peristiwa itu
03:49terjadi sekiranya bulan Mei 2022
03:52dan baru dilaporkan
03:53sekiranya beberapa hari lalu
03:57mengingat
03:58bagi korban pelapor masih menyandang status sebagai mahasiswi
04:04yang bersangkutan tidak ingin
04:06proses belajar-mengajar ini terhambat
04:08melaporkan seorang oknum dosen pengajar
04:12tenaga pengajar
04:14ini merupakan
04:15kekerasan seksual juga
04:18yang dalam hal ini sudah
04:20kami terima laporan polisi
04:21di mana ada ajakan
04:24dari seorang oknum dosen tersebut
04:26pengajar untuk berpacaran
04:28memiliki hubungan, relationship
04:30terus ada tatapan dan perkataan yang menjurus ke hal-hal yang negatif
04:36serta meraba bagian-bagian tertentu dari mahasiswi
04:42nah ini dilaporkan
04:43begitu juga dengan sang dosen
04:45membuat laporan balik
04:47nah kami perlu sampaikan kepada seluruh masyarakat
04:50polda Metro Jaya
04:52kepolisian dimanapun berada
04:54itu tidak akan menolak laporan dari warga masyarakat
04:58tetapi laporan itu juga tidak akan diterima
05:02atau ditindaklanjuti secara utuh
05:05apabila bukan merupakan suatu tindak pidana
05:09yang kedua
05:10tidak cukup bukti
05:13ataupun bukti-buktinya tidak
05:16terkait tentang peristiwa pidana yang dilaporkan
05:19yang ketiga
05:20tidak cukup saksi-saksi
05:22yang mendukung terkait tentang peristiwa itu
05:26sehingga kepolisian berhak untuk menerima
05:29tapi setelah itu berhak untuk
05:31menghentikan proses penyelidikan
05:33ataupun tidak naik ke proses penyidikan
05:35jadi siapapun warga masyarakat berhak
05:39untuk membuatkan laporan kepada kepolisian
05:41tapi secara tegas, profesional, dan transparan
05:44pihak penyidik juga akan bisa memutuskan
05:47perkara itu akan lanjut
05:48kerana proses penyidikan
05:50atau dihentikan pada tahap proses penyelidikan
05:53untuk proses RJ ataupun SP3 saudara RS
05:59nanti akan disampaikan secara
06:01konferensi pers oleh Bapak Direskrim Um Polda Metro Jaya
06:06karena bukan hanya sekedar masalah
06:08tahapan restoratif justice
06:11tapi ada langkah-langkah dan ruang-ruang
06:14proses penyidikan
06:16yang dilakukan oleh Direskrim Um Polda Metro Jaya
06:20secara komprehensif
06:21nah ini harus secara berimbang
06:24disampaikan oleh Direskrim Um
06:26kepada masyarakat, pada publik
06:28termasuk teman-teman media
06:29sehingga tidak ada persepsi
06:31misunderstanding
06:32terkait tentang informasi yang disampaikan
06:36sehingga tidak ada cerita lagi
06:38tebang pilihlah, pilih kasih, apa segala macam
06:41Polda Metro Jaya dan Mabes Polri
06:43yakinlah akan bekerja secara profesional
06:46proporsional dan akuntabel
06:48sekali lagi terima kasih rekan-rekan
06:49mungkin ada pertanyaan sebelum kami tutup
06:58oke kami sampaikan
07:00ada permohonan penundaan
07:03dengan alasan yang bersangkutan
07:04dalam kondisi tidak sehat
07:06nah ini harus sama-sama kita hormati
07:08karena kalau dalam proses pemeriksaan BAP itu
07:11akan dipertanyakan apakah
07:13saudara-saudari sehat
07:14just money dan rohani
07:16jadi saya minta pada rekan-rekan
07:17memaklumi
07:18nah kalau ada yang menanyakan
07:20ada teman-teman media yang menanyakan
07:21Pak sampai kapan dia sembuh
07:24saya gak bisa jawab
07:25kondisi kesehatan seseorang itu
07:28dinamis
07:29jadi kalau dia sembuh
07:30dokter yang menyatakan dia sembuh
07:32baru dia bisa memenuhi panggilan
07:34pihak penyidik
07:36terjawab ya
07:36oke
07:45itu tuh tuh tuh
07:46mic
07:48terkait bapak meriksaan IR
07:49apakah dia
07:51alasan itu disampaikan oleh
07:53kuasa hukumnya
07:53atau dari IR sendiri
07:54lalu yang kedua
07:55apakah saat dia izin
07:57tidak dapat hadir karena sakit
07:59menyertakan surat izin sakit
08:01atau seperti apa Pak
08:01oke
08:02jadi perlu saya luruskan ya
08:04ini termasuk informasi
08:06dan edukasi
08:07apabila itu disampaikan
08:10melalui penasihat hukum
08:11itu sama
08:12bobotnya nilainya sama
08:14karena seseorang sudah menunjuk
08:16seorang penasihat hukum
08:19artinya itu mewakili
08:20dan melampirkan surat keterangan sakit
08:23nah sehingga itu
08:24yang menjadi acuan
08:26teman-teman penyidik
08:27untuk menerima
08:28proses penundaan tersebut
08:31terjawab ya
08:32ada lagi
08:37satu-satu ya
08:38oke
08:39ini pasti memborong
08:40pertanyaan teman-temannya nih
08:49enggak ini
08:50ini sendiri nanti nanya
08:51Pak saya Nabila Dirtempo
08:53mau tanya soal
08:54laporan FA
08:55terhadap
08:56juga KPK
08:57apakah sudah ada
08:58perkembangannya laporannya
08:59terima kasih
08:59oke
09:00laporan dari
09:02pelapor FA
09:03terkait tentang
09:05jubir KPK
09:06ini
09:07kaitan tentang
09:08pencemaran nama baik
09:09itu di
09:11kejadian sekitar 8 April ya
09:14melihat di suatu
09:15unggahan
09:16pernyataan
09:17pemberitaan
09:18yang menyatakan bahwa
09:20pemeriksaan terhadap korban
09:21terkait dugaan
09:23telah menerima
09:24barang atau fasilitas
09:25ini sudah dikami terima
09:28dari Polda Metro Jaya
09:29pada saat sekarang
09:32ini sedang pendistribusian
09:34penyiapan
09:35mindik
09:36administrasi penyidikan
09:38pasti nanti
09:39dalam proses
09:40tahap berikutnya
09:42setelah
09:43mindik dipersiapkan
09:44pasti
09:45pelapor
09:46juga akan dipanggil
09:47untuk menyerahkan
09:48barang bukti
09:49serta pemeriksaan
09:50saksi-saksi
09:51kami mohon
09:52waktu dan ruang
09:53kepada teman-teman sekalian
09:55untuk
09:55teman-teman
09:56penyidik
09:57dan penyelidik ini
09:58bekerja dulu
09:59terjawab ya
09:59oke yang terakhir
10:21saya ingin meluruskan ya
10:24informasi yang simpang siur
10:26saya juga
10:26menghimbau
10:28kepada publik
10:29kepada teman-teman sekalian
10:31lebih baik
10:32mempercayai
10:33suatu narasumber
10:35yang
10:35valid
10:36dalam hal ini
10:37informasi dari
10:39penyidik
10:40ataupun
10:41bidumas Polda Metro Jaya
10:43kalau ada
10:45konten
10:46unggahan
10:48dari beberapa pihak
10:49kami tidak melarang
10:50tetapi
10:51tinggal
10:53bagaimana publik
10:53untuk menerima
10:54persepsi dan
10:56opini tersebut
10:57kami sampaikan
10:58kepada publik
10:58proses
10:59saudara DRL
11:01masih berjalan
11:02saat sekarang
11:03pelengkapan
11:04berkas perkara
11:05setelah berkas perkara
11:07lengkap
11:08akan dikirim kepada
11:09kejaksaan
11:11negeri Banten
11:12karena
11:13untuk kejadian tersebut
11:14lokusnya
11:15komunikasinya
11:17dengan
11:17kejaksaan
11:18negeri Banten
11:19nah yang bersangkutan
11:21masih dilakukan
11:22penahanan
11:22masih berstatus
11:24tahanan
11:25di Direktorat
11:26Tahti Polda Metro Jaya
11:28dan beberapa
11:29waktu lalu
11:29mohon maaf
11:30saya tidak tahu
11:31persis
11:32waktunya
11:33tapi sudah dilakukan
11:34perpanjangan
11:34penahanan
11:35kedua
11:36jadi kita
11:37sampaikan
11:39apabila
11:40berkas perkara ini
11:42sudah dinyatakan
11:42lengkap oleh
11:43kejaksaan
11:44maka
11:45penyidik akan
11:46mengirim
11:46berkas perkara
11:48dan
11:48barang
11:50apa
11:50barang bukti
11:51dan tersangka
11:51eh ulangi
11:52barang bukti
11:53dan tersangka
11:54kepada kejaksaan
11:55jadi
11:56kalau ada
11:57bicara penundaan
11:58pemanggilan
11:58dan lain-lain
11:59gak usah khawatir
12:00orangnya
12:01udah jelas
12:01ada disini
12:02ditati
12:02jadi gak perlu
12:04diplesetkan
12:04hal-hal yang demikian
12:06ya
12:06saya rasa itu
12:07kepada rekan-rekan sekalian
12:08terima kasih
12:08monas
12:09terima kasih
Komentar